David Herbowo kembali absen dalam sidang perceraian dengan Shandy Aulia yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari Rabu (31/5/2023) kemarin. Setlai tiga uang, kuasa hukum David juga tidak terlihat batang hidungnya di pengadilan.
Dalam menghadapi ketidakhadiran David Herbowo di sidang cerai tersebut, pihak Shandy Aulia menyatakan akan mengajukan putusan verstek kepada majelis hakim.
Putusan verstek ini merupakan langkah yang diambil ketika tergugat tidak hadir dalam sidang dengan alasan yang tidak sah, dan merupakan pengecualian dari jalannya persidangan biasa.
"Jika tergugat sudah dipanggil sebanyak tiga kali dan sudah memberikan bukti-bukti, dapat diajukan putusan verstek," ujar Wijayono Hadi Sukrisno, anggota tim pengacara Shandy Aulia, ditemui setelah sidang.
Namun, permohonan putusan verstek belum diajukan oleh Shandy Aulia karena masih menunggu prosedur persidangan berjalan.
"Belum diajukan karena harus melewati proses, termasuk pembacaan gugatan dan pemanggilan saksi, karena prosedur hukum harus diikuti," jelasnya.
Ketika ditanya mengenai kondisi Shandy Aulia setelah David Herbowo absen dalam persidangan, Wijayono mengatakan bahwa kliennya dalam keadaan baik-baik saja. Perceraian ini tidak mengganggu aktivitas Shandy.
"Kemarin sudah sempet ketemu (Shandy Aulia) dan kondisinya baik-baik aja, jadi aktivitasnya berjalan seperti biasa," tuturnya.
Shandy Aulia mengajukan gugatan cerai kepada David Herbowo pada 11 April 2023 setelah 12 tahun membangun mahligai rumah tangga.
Baca Juga: Habis Lepas Hijab, Putri Anne Lempar Dark Jokes Ngeri: Romantisnya Siram-siraman Minyak Panas!
Dalam gugatan cerainya itu, Shandy Aulia tidak menuntut harta gono-gini atau hak asuh anak.