Dorong Kemudahan Berusaha UMKM, DPMPTSP Sosialisasikan Perizinan Berusaha

Metro Suara.Com
Rabu, 22 Juni 2022 | 10:59 WIB
Dorong Kemudahan Berusaha UMKM, DPMPTSP Sosialisasikan Perizinan Berusaha
DPMPTSP Metro

Metro,Suara.com - Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) Kota Metro melakukan sosialisasi perizinan berusaha bagi para pelaku usaha dan UMKM. Acara berlangsung di Ballroom Hotel Skuntum kota setempat, Selasa, (21/06/2022). 

Edy Pakar, Kepala Dinas PM-PTSP Metro diwakili Deny Sanjaya, Sekertaris Dinas PM-PTSP Metro mengatakan, kegiatan  ini adalah melakukan sosialisasi perizinan berusaha bagi pelaku usaha. Karena, pada bulan Agustus tahun 2021, telah keluar aturan baru, aplikasi baru dan sistem baru OSSRBA. 

"Untuk OSSRBA yang baru ini, untuk pengenaannya lebih berkeadilan. Karena untuk usaha bangunan 2 lantai atau 3 lantai otomatis pengenaannya harus berbeda, kemudian izin kebisingan dan lain sebagainya berbeda juga," katanya. 

Dia menyampaikan, dari beberapa peraturan itu, konsep pemerintah pusat memberikan kemudahan dan lebih berpihak kepada pelaku usaha dan UMKM. 

"Dulunya UMKM dan pelaku usaha itu semuanya sama, harus mengurus A B C D dan sebagainya. Tetapi, untuk saat ini dengan adanya peraturan PPE nomer 5 dan aplikasi OSSRBA, UMKM dengan kas UMKM dibawah lima milyar justru lebih dipermudah, terlebih sekarang tidak ada SIUP, TDP, semua hanya butuh NIB. Bahkan untuk beberapa sektor kalau klasifikasinya masih sama, mereka hanya butuh NIB saja," jelasnya 

Deni menyampaikan, lewat perubahan ini. Pihaknya memfasilitasi semua pelaku usaha dan UMKM dalam mendampingi prosedur pembuatan NIB. 

"Untuk pelaku usaha yang lama, kami disini siap untuk mendampingi migrasi dari sistim yang lama ke sistim yang baru. Kalaupun belum ada NIB, kami siap untuk mendampingi pembuatan NIB di kantor dan kami juga akan roadshow ke kelurahan-kelurahan, dan semuanya itu gratis," ujarnya. 

Sementara itu Yerry Ehwan, Asisten 2 Pemerintah Kota Metro menyampaikan kegiatan hari ini adalah terkait tentang edukasi dan sosialisasi kepada pelaku usaha tentang perizinan usaha dan pengawasan pengelolaan usaha. 

"Sasaran disini tentunya untuk meningkatkan investasi maupun pelaku usaha di Kota Metro. Tetapi yang memenuhi persyaratan-persyaratan perizinan. Ketika mereka ingin mengembangkan usahanya, mereka harus mematuhi peraturan yang ada,jadi sasaran sosialisasi ini juga, tentunya agar pelaku usaha mengetahui persyaratan perizinan berusaha. Tadi kami juga telah sampaikan kepada para pelaku usaha tentang tata cara maupun prosedur untuk pembuatan perizinan berusaha," jelasnya.

Yerri mengatakan, terkait dengan adanya pelaku usaha di Kota Metro yang masih kedapatan yang tidak memiliki izin, pihaknya akan segera melakukan pembinaan. 

"Kami pemerintah daerah, tentunya menghendaki kepada seluruh pelaku usaha agar berusaha secara baik untuk memenuhi persyaratan maupun ketentuan yang ada. Sehingga produk mereka dapat diperjualkan secara baik," pungkasnya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

REKOMENDASI

TERKINI