Dorong Kemudahan Berusaha UMKM, DPMPTSP Sosialisasikan Perizinan Berusaha

Metro | Suara.com

Rabu, 22 Juni 2022 | 10:59 WIB
Dorong Kemudahan Berusaha UMKM, DPMPTSP Sosialisasikan Perizinan Berusaha
DPMPTSP Metro

Metro,Suara.com - Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) Kota Metro melakukan sosialisasi perizinan berusaha bagi para pelaku usaha dan UMKM. Acara berlangsung di Ballroom Hotel Skuntum kota setempat, Selasa, (21/06/2022). 

Edy Pakar, Kepala Dinas PM-PTSP Metro diwakili Deny Sanjaya, Sekertaris Dinas PM-PTSP Metro mengatakan, kegiatan  ini adalah melakukan sosialisasi perizinan berusaha bagi pelaku usaha. Karena, pada bulan Agustus tahun 2021, telah keluar aturan baru, aplikasi baru dan sistem baru OSSRBA. 

"Untuk OSSRBA yang baru ini, untuk pengenaannya lebih berkeadilan. Karena untuk usaha bangunan 2 lantai atau 3 lantai otomatis pengenaannya harus berbeda, kemudian izin kebisingan dan lain sebagainya berbeda juga," katanya. 

Dia menyampaikan, dari beberapa peraturan itu, konsep pemerintah pusat memberikan kemudahan dan lebih berpihak kepada pelaku usaha dan UMKM. 

"Dulunya UMKM dan pelaku usaha itu semuanya sama, harus mengurus A B C D dan sebagainya. Tetapi, untuk saat ini dengan adanya peraturan PPE nomer 5 dan aplikasi OSSRBA, UMKM dengan kas UMKM dibawah lima milyar justru lebih dipermudah, terlebih sekarang tidak ada SIUP, TDP, semua hanya butuh NIB. Bahkan untuk beberapa sektor kalau klasifikasinya masih sama, mereka hanya butuh NIB saja," jelasnya 

Deni menyampaikan, lewat perubahan ini. Pihaknya memfasilitasi semua pelaku usaha dan UMKM dalam mendampingi prosedur pembuatan NIB. 

"Untuk pelaku usaha yang lama, kami disini siap untuk mendampingi migrasi dari sistim yang lama ke sistim yang baru. Kalaupun belum ada NIB, kami siap untuk mendampingi pembuatan NIB di kantor dan kami juga akan roadshow ke kelurahan-kelurahan, dan semuanya itu gratis," ujarnya. 

Sementara itu Yerry Ehwan, Asisten 2 Pemerintah Kota Metro menyampaikan kegiatan hari ini adalah terkait tentang edukasi dan sosialisasi kepada pelaku usaha tentang perizinan usaha dan pengawasan pengelolaan usaha. 

"Sasaran disini tentunya untuk meningkatkan investasi maupun pelaku usaha di Kota Metro. Tetapi yang memenuhi persyaratan-persyaratan perizinan. Ketika mereka ingin mengembangkan usahanya, mereka harus mematuhi peraturan yang ada,jadi sasaran sosialisasi ini juga, tentunya agar pelaku usaha mengetahui persyaratan perizinan berusaha. Tadi kami juga telah sampaikan kepada para pelaku usaha tentang tata cara maupun prosedur untuk pembuatan perizinan berusaha," jelasnya.

Yerri mengatakan, terkait dengan adanya pelaku usaha di Kota Metro yang masih kedapatan yang tidak memiliki izin, pihaknya akan segera melakukan pembinaan. 

"Kami pemerintah daerah, tentunya menghendaki kepada seluruh pelaku usaha agar berusaha secara baik untuk memenuhi persyaratan maupun ketentuan yang ada. Sehingga produk mereka dapat diperjualkan secara baik," pungkasnya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

Repatriasi 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon: Diterbangkan dari Turki, Tiba di RI Jumat

Repatriasi 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon: Diterbangkan dari Turki, Tiba di RI Jumat

News | Kamis, 02 April 2026 | 09:25 WIB

Update Harga Pangan, Cabai Rawit 'Gila-gilaan', Beras dan Minyak Ikut Kompak Naik

Update Harga Pangan, Cabai Rawit 'Gila-gilaan', Beras dan Minyak Ikut Kompak Naik

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 09:23 WIB

Belanja Lampu Ecolink Kualitas Terbaik di Blibli

Belanja Lampu Ecolink Kualitas Terbaik di Blibli

Malang | Kamis, 02 April 2026 | 09:22 WIB

Resmi! ASN Jateng Terapkan WFH Setiap Jumat Mulai April 2026: Pelayanan Publik Tetap Prioritas!

Resmi! ASN Jateng Terapkan WFH Setiap Jumat Mulai April 2026: Pelayanan Publik Tetap Prioritas!

Jawa Tengah | Kamis, 02 April 2026 | 09:20 WIB

Gedung KONI Manado Rusak, BMKG: Gempa Akibat Deformasi Kerak Bumi

Gedung KONI Manado Rusak, BMKG: Gempa Akibat Deformasi Kerak Bumi

Sulsel | Kamis, 02 April 2026 | 09:17 WIB

Kelebihan Sepatu Lari PUMA NITRO

Kelebihan Sepatu Lari PUMA NITRO

Kalbar | Kamis, 02 April 2026 | 09:16 WIB

Warga Belanja di Korsel Bisa Bayar lewat QRIS

Warga Belanja di Korsel Bisa Bayar lewat QRIS

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 09:15 WIB

Mengenal Oud hingga Amber: Tren Parfum Timur Tengah yang Kini Jadi Favorit di Indonesia

Mengenal Oud hingga Amber: Tren Parfum Timur Tengah yang Kini Jadi Favorit di Indonesia

Lifestyle | Kamis, 02 April 2026 | 09:15 WIB

Spesifikasi dan Harga POCO F8 Terbaru di Blibli

Spesifikasi dan Harga POCO F8 Terbaru di Blibli

Riau | Kamis, 02 April 2026 | 09:12 WIB

Geger di Pati, Ini 7 Fakta Penemuan Mayat Tanpa Identitas di Hutan Sitiluhur

Geger di Pati, Ini 7 Fakta Penemuan Mayat Tanpa Identitas di Hutan Sitiluhur

Jawa Tengah | Kamis, 02 April 2026 | 09:10 WIB