KemenKopUKM Terus Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi Tenaga Pendamping KUMKM

Metro | Suara.com

Sabtu, 06 Agustus 2022 | 00:39 WIB
KemenKopUKM Terus Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi Tenaga Pendamping KUMKM
KemenKopUKM Tingkatkan Kualitas Dan Kompetensi Tenaga Pendamping KUMKM (KemenKopUKM)

Metro, Suara.com-Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) berupaya meningkatkan kualitas dan kompetensi para tenaga pendamping Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (KUMKM) agar dapat membantu dan mendampingi usaha KUMKM untuk naik kelas dan berdaya saing. 

Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (SesKemenKopUKM) Arif Rahman Hakim mengatakan, tenaga pendamping harus memiliki skill serta pengetahuan yang mumpuni terkait KUMKM agar dapat berperan dalam pengembangan UMKM. Di mana kemampuan itu didapat bukan dengan cara yang instan, tapi melalui proses pengembangan yang kuat. 

“Terutama pengetahuan baru, bagaimana menerima cara-cara kerja baru, mengingat dunia bisnis dan ekonomi yang terus berkembang. Jadi penting jika ingin menjadi mentor yang memiliki kapasitas pengetahuan yang luas,” jelas Arif Rahman Hakim saat membuka Forum/Temu Koordinasi Pendamping Peningkatan Kapasitas Koperasi UMKM (PK2UMK) Tahun Anggaran 2022, di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (3/8). 

Forum/Temu Koordinasi Pendamping Peningkatan Kapasitas Koperasi UMKM (PK2UMK) Tahun Anggaran 2022 digelar dengan melibatkan KemenKopUKM serta Pemerintah Daerah (Pemda) untuk tujuan meningkatkan kualitas dan kompetensi tenaga pendamping di seluruh provinsi di Indonesia. 

Pada kesempatan itu SesKemenKopUKM memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada 75 tenaga pendamping terpilih dari 34 provinsi di Indonesia, yang dengan penuh kesungguhan melakukan pendekatan secara sukarela, memberikan waktunya dengan berkelanjutan kepada UMKM, sehingga UMKM memilki daya saing. 

“Sehingga harapannya sesuai dengan tagline kita, ‘Koperasi Maju, UMKM Naik Kelas’, bisa sama-sama kita wujudkan. Yakni dengan cara salah satunya pendampingan oleh mentor ditambah para pelaku usaha juga harus memiliki semangat untuk maju,” ucap Arif. 

Ia menegaskan, ke depan ada banyak target KemenKopUKM yang ingin dicapai. Pertama, kementerian berharap bisa menumbuhkan wirausaha-wirausaha produktif yang ditargetkan bisa meningkat sampai tahun 2024 di kisaran 4 persen. Peningkatan rasio kewirausahaan ini penting, agar kesejahteraan masyarakat juga dapat meningkat. 

“Tentunya diharapkan juga bisa menambah kemampuan kita dalam menyerap tenaga kerja. Dengan wirausaha produktif yang terus naik, maka bisa menciptakan lapangan kerja dan wirausaha baru, bahkan mungkin meningkatkan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi,” kata Arif. 

Arif juga mengingatkan akan pentingnya pemahamannya terhadap manajemen kualitas, sehingga produk-produk UMKM diharapkan mempunyai daya saing yang lebih baik ke depan. 

“Ke depan sesuai arahan Pak Menteri Teten, kalau nanti anggaran kementerian ditambah, bisa juga dimanfaatkan untuk membangun rumah kemasan bagi produk UMKM, sehingga bisa naik level. Mari kita berdoa, mudah-mudahan tahun 2023 nanti anggaran untuk rumah kemasan akan terwujud. Kami sedang usulkan,” kata Arif. 

KemenKopUKM juga memilki 6 modul buku pedoman yang menjadi semacam sumber pembelajaran bagi tenaga pendamping, yang berisikan tentang pengetahuan dan upaya-upaya peningkatan usaha UMKM, hingga ekspor impor. 

Selanjutnya kata Arief, target kedua yang ingin dicapai KemenKopUKM adalah berupaya agar bisa memenuhi target dalam hal digitalisasi, agar di akhir tahun 2024 bisa tercapai 30 juta pelaku UMKM yang onboarding atau mengakses teknologi informasi. 

Kepala Biro Manajemen Kinerja, Organisasi dan SDM Aparatur Kementerian Koperasi dan UKM Bastian menyampaikan, acara forum tenaga pendamping yang dilaksanakan pada (3-6 Agustus 2022 di Kota Surabaya, Jawa timur ini, merupakan bentuk sinergi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Acara ini bertujuan untuk membantu daerah dalam meningkatkan kapasitas pelaku koperasi dan UMKM di wilayahnya masing-masing. 

Ia menjelaskan, program ini telah berjalan sejak tahun 2016, dan pihaknya terus berupaya untuk melakukan inovasi dan meningkatkan kualitas pelaksanaannya pada tahun 2022.  

Selain itu, ada pula indikator kerja di antaranya, mendorong transformasi usaha informal ke formal bagi UMKM, baik pendaftaran NIB, maupun akselerasi digitalisasi koperasi dan UMKM, termasuk di dalamnya onboarding digital. Serta meningkatkan akses kredit lembaga keuangan formal bagi pelaku KUMKM, maupun menumbuhkan wirausaha pemula dengan pendampingan rencana bisnis dan pengembangan usaha lainnya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tingkatkan Kapasitas Startup Di Tujuh Kota,KemenKopUKM Gelar Bootcamp Inkubasi Usaha

Tingkatkan Kapasitas Startup Di Tujuh Kota,KemenKopUKM Gelar Bootcamp Inkubasi Usaha

| Sabtu, 06 Agustus 2022 | 00:33 WIB

12 Startup Unggulan EFF 2022 Dipamerkan Pada Ajang B20 Di Bali

12 Startup Unggulan EFF 2022 Dipamerkan Pada Ajang B20 Di Bali

| Jum'at, 05 Agustus 2022 | 19:01 WIB

Isu Akselerasi Adaptasi UMKM Era Digital Diangkat Indonesia di Forum G20

Isu Akselerasi Adaptasi UMKM Era Digital Diangkat Indonesia di Forum G20

| Jum'at, 05 Agustus 2022 | 18:55 WIB

Terkini

Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta

Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:45 WIB

6 Lipstik Murah yang Cocok untuk Bibir Kering, Harga Mulai Rp17 Ribuan

6 Lipstik Murah yang Cocok untuk Bibir Kering, Harga Mulai Rp17 Ribuan

Lifestyle | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:38 WIB

Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang

Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:33 WIB

Bagaimana Cara Cek Skincare BPOM? Ini Langkah Mudah dan Daftar 11 Produk yang Ditarik

Bagaimana Cara Cek Skincare BPOM? Ini Langkah Mudah dan Daftar 11 Produk yang Ditarik

Lifestyle | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:30 WIB

Diary Seorang Digital Slaves: Saat Notifikasi Lebih Mengatur Saya daripada Alarm

Diary Seorang Digital Slaves: Saat Notifikasi Lebih Mengatur Saya daripada Alarm

Your Say | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:30 WIB

6 Rekomendasi BB Cream untuk Usia 40 Tahun ke Atas dari Brand Lokal

6 Rekomendasi BB Cream untuk Usia 40 Tahun ke Atas dari Brand Lokal

Lifestyle | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:27 WIB

Lo Lagi Lo Lagi! Plot Twist Formasi Anyar Hellcrust

Lo Lagi Lo Lagi! Plot Twist Formasi Anyar Hellcrust

Entertainment | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:25 WIB

KPK Bantah Open Donasi Anak Yatim, Poster Berlogo Lembaga Disebar ke Grup WhatsApp

KPK Bantah Open Donasi Anak Yatim, Poster Berlogo Lembaga Disebar ke Grup WhatsApp

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:20 WIB

Daftar 13 SPBU yang Sudah Tidak Jual Pertalite Lagi

Daftar 13 SPBU yang Sudah Tidak Jual Pertalite Lagi

Otomotif | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:18 WIB

Kasus Anak SMK Samarinda Meninggal: Ibu Minta Uang ke Sekolah buat Pengobatan 'Mandi'

Kasus Anak SMK Samarinda Meninggal: Ibu Minta Uang ke Sekolah buat Pengobatan 'Mandi'

Kaltim | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:16 WIB