Pelaku Parekraf Bali Sepakati Atasi Persoalan Polusi Suara Guna Hadirkan Pariwisata Berkualitas

Metro

Sabtu, 17 September 2022 | 20:18 WIB
Pelaku Parekraf Bali Sepakati Atasi Persoalan Polusi Suara Guna Hadirkan Pariwisata Berkualitas
Pelaku Parekraf Bali Perkuat Kesepakatan Terkait Polusi Suara Guna Hadirkan Pariwisata Berkualitas (Kemenparekraf)

Metro, Suara.com-Para pemangku kepentingan pariwisata dan ekonomi kreatif Bali khususnya di Desa Canggu, Kabupaten Badung menyepakati  permasalahan "Polusi Suara" guna menghadirkan layanan pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan dengan tetap memperhatikan kearifan lokal.

Para pemangku kepentingan di Canggu telah menyepakati 6 poin. Yakni batasan desibel suara maksimal 70 desibel untuk area outdoor, batasan waktu operasional hingga pukul 01.00 WITA, komitmen pelaku usaha dan masyarakat serta aparat dalam rangka pengawasan di lapangan, konsistensi masyarakat dan pengusaha dan (aparat), serta konsisten melakukan pengawasan secara bersama-sama, tetap mengingatkan kepada pengusaha dan masyarakat sekitar agar jangan sampai melampaui batas-batas yang disepakati. Selain itu juga akan terus dilakukan upaya-upaya sosialisasi serta penegakan aturan.

Hasil kesepakatan tersebut diapresiasi oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno saat bertemu dengan seluruh pemangku kepentingan seperti Bendesa Adat Canggu, Perbekel Canggu, Dinas Pariwisata Bali dan Badung, Satpol PP, serta pengelola bar maupun restoran di Canggu, Jumat dini hari, (16/9/2002).

Sandiaga mengatakan, kesepakatan yang dicapai diharapkan dapat membawa Canggu ke arah yang lebih baik.

"Hari ini kita Alhamdulillah bisa bersilaturahmi dengan seluruh pemangku kepentingan dan tadi sudah dilaporkan kesepakatan yang sebelumnya telah tercapai akan terus dimonitor di level teknis oleh Pak Kadis (Kadispar Provinsi Bali)," kata Sandiaga Uno.

Sandiaga mengatakan, kesepakatan yang telah dicapai sebelumnya akan terus diperkuat termasuk untuk nantinya ditingkatkan dalam bentuk regulasi sehingga dapat menjadi payung hukum agar dapat dilakukan penindakan jika ada yang melanggar peraturan tersebut. Pariwisata harus dapat menghadirkan harmoni dan keseimbangan sehingga harus dapat memperhatikan semua sisi sehingga tercipta kenyamanan bukan hanya bagi wisatawan tapi juga masyarakat setempat.

"Saya berharap sekali agar kesepakatan yang sudah tadi disampaikan dimonitor terus dan ditingkatkan nanti dalam bentuk regulasi yang sudah mempertimbangkan perhitungan dari perkembangan zaman dan kami harapkan bahwa ini bisa membawa Canggu ke arah lebih baik. Kesepakatan yang sudah terjalin dua hari lalu kita harapkan bisa ditingkatkan di dalam payung hukum yang bisa menjadi dasar dari implementasi dan supervisinya," kata Sandiaga.

Terlebih Bali dalam waktu dekat akan menjadi tuan rumah Presidensi G20 yang sebelumnya juga menjadi tempat penyelenggaraan rangkaian event internasional seperti World Tourism Day, World Conference on Creative Economy, dan lainnya.

"Kita ingin ini diselesaikan dengan kearifan lokal dan kita harapkan ini bukan yang pertama dan kita akan monitor sampai G20. Kita harapkan ini semuanya bisa tercapai solusi dan yang dikedepankan adalah pendekatan adat dan budaya," ujar Sandiaga.

baca juga

Sandiaga juga berharap hal ini harus jadi momentum dalam upaya menghadirkan penataan pariwisata yang lebih baik di Bali. Bagaimana nantinya Pemprov Bali juga dapat menetapkan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk melakukan penataan dari segi peruntukan kegiatan usaha.

Bali sebagai pusat pariwisata tanah air memberikan dampak yang luas terhadap kehidupan masyarakat. Sehingga kepulihan yang saat ini sudah berjalan dengan hadirnya wisatawan dapat memberikan dampak yang luas terhadap kebangkitan ekonomi dan terbukanya lapangan kerja yang tahun ini ditargetkan mencapai 1,1 juta dan 4,4 juta lapangan kerja baru di tahun 2024.

"Kenapa tidak kita melakukan transformasi bukan hanya Recover Together Recover Stronger tapi juga Recover Better. Karena juga ada permasalahan yang lain seperti sampah, air, isu-isu keberlanjutan lingkungan," kata Sandiaga.

Sementara itu Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace) menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat dalam hal ini Kemenparekraf/Baparekraf yang menaruh perhatian besar terhadap permasalahan yang sedang terjadi di Canggu. Hal ini dikatakannya harus menjadi momentum untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh.

"Ini perhatian yang luar biasa dari pemerintah pusat dan jadi momentum yang sangat penting untuk mengevaluasi hal-hal yang memang kita perlu perbaiki karena pariwisata itu dinamis, terus berkembang. Tentu juga dalam perkembangan ini juga ada norma-norma, ada peraturan yang harus kita sepakati," kata Cok Ace.

Ia juga mendorong agar poin-poin yang telah disepakati kedua belah pihak juga ditindaklanjuti dengan mendetailkan hal-hal teknis.

"Seperti kesepakatan 70 desibel itu dihitung dari mana. Apakah di depan speaker, 10 meter, apa 50 meter, apa 100 meter, ini yang belum (disepakati) sehingga sangat relatif. Sehingga kami mohon ini dilengkapi dalam kesepakatan tersebut," kata Cok Ace. 

Kesepakatan ini nantinya akan menjadi cikal bakal dalam penyempurnaan regulasi karena saat ini peraturan yang ada baru mengatur tentang batas tingkat kebisingan untuk area indoor.

"Karena waktu (peraturan) dibuat tahun 2012, belum ada yang namanya Beach Club dan itu harus terus adaptasi," kata Cok Ace.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Soal Kebisingan Canggu, Ombudsman Bali Minta Lapor ke Kanal Pemerintah

Soal Kebisingan Canggu, Ombudsman Bali Minta Lapor ke Kanal Pemerintah

Bali | Sabtu, 17 September 2022 | 14:04 WIB

Terkini

Beda Cream, Liquid, dan Powder Blush: Kenali Tekstur, Hasil Akhir, dan Cara Pakainya

Beda Cream, Liquid, dan Powder Blush: Kenali Tekstur, Hasil Akhir, dan Cara Pakainya

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:26 WIB

Relokasi Dua Pabrik Jepang ke Vietnam Ditunda, Ancaman PHK Massal Ribuan Buruh Mereda

Relokasi Dua Pabrik Jepang ke Vietnam Ditunda, Ancaman PHK Massal Ribuan Buruh Mereda

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:25 WIB

Toy Story 5 Angkat Fenomena Screen Time Addiction pada Anak-Anak

Toy Story 5 Angkat Fenomena Screen Time Addiction pada Anak-Anak

Your Say | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:25 WIB

Kewajiban NIB bagi Pedagang Online: Solusi atau Beban Baru?

Kewajiban NIB bagi Pedagang Online: Solusi atau Beban Baru?

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:23 WIB

Menkum: Pakai Karya Jurnalistik untuk Tujuan Komersil Wajib Bayar Royalti ke Pemegang Hak Cipta!

Menkum: Pakai Karya Jurnalistik untuk Tujuan Komersil Wajib Bayar Royalti ke Pemegang Hak Cipta!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:20 WIB

Shin Tae-yong Turun Langsung Cek Fasilitas Persija, Persiapan Macan Kemayoran Menuju Musim Baru

Shin Tae-yong Turun Langsung Cek Fasilitas Persija, Persiapan Macan Kemayoran Menuju Musim Baru

Bola | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:18 WIB

All Stars Solo Terhenti di Perempat Final MLSC All-Stars 2026, Pelatih Bangga dengan Perjuangan Tim

All Stars Solo Terhenti di Perempat Final MLSC All-Stars 2026, Pelatih Bangga dengan Perjuangan Tim

Surakarta | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:17 WIB

UMKM Sulsel Dapat Panggung Nasional Pada HKG PKK

UMKM Sulsel Dapat Panggung Nasional Pada HKG PKK

Sulsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:15 WIB

Respons Isu Aliran Dana BEM UBK, Gerindra Tepis Upaya Pecah Belah Hubungan Prabowo Gibran

Respons Isu Aliran Dana BEM UBK, Gerindra Tepis Upaya Pecah Belah Hubungan Prabowo Gibran

Video | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:12 WIB

Danantara Bentuk BUMN Ekspor DSI, Bidik Kebocoran Devisa Rp 5.500 Triliun Lebih

Danantara Bentuk BUMN Ekspor DSI, Bidik Kebocoran Devisa Rp 5.500 Triliun Lebih

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:10 WIB