Puan Maharani Harapkan Timnas Makin Berprestasi Usai Naturalisasi Jordi Amat dan Sandy Walsh

Metro | Suara.com

Rabu, 21 September 2022 | 08:05 WIB
Puan Maharani Harapkan Timnas Makin Berprestasi Usai Naturalisasi Jordi Amat dan Sandy Walsh
Komisi III DPR Restui Naturalisasi Jordi Amat dan Sandy Walsh (DPR)

Metro, Suara.com- Ketua DPR RI Puan Maharani berharap pemberian kewarganegaaan Indonesia kepada Jordi Amat Maas dan Sandy Henny Walsh akan mampu meningkatkan prestasi Timnas Indonesia.

Jordi Amat dan Sandy Walsh sendiri disiapkan untuk memperkuat Timnas Indonesia dalam ajang Piala Asia 2023

Hal tersebut disampaikannya setelah DPR RI  menyetujui naturalisasi keduanya dalam Rapat Paripurna, Selasa (20/9/2022).Menurut Puan, pemberian kewarganegaraan melalui mekanisme ini sudah dilakukan sesuai dengan ketentuan Pasal 20 UU Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, atas dasar pada kepentingan negara atau jasa yang luar biasa dari seseorang sehingga negara dapat memberikan kewarganegaraan kepadanya, yaitu prestasi di bidang olahraga. 

“Selamat kepada saudara Jordi Amat Maas dan saudara Sandy Henny Walsh yang sudah mendapatkan persetujuan naturalisasi. DPR berharap, pemberian kewarganegaraan ini dapat memperkuat Timnas Indonesia sehingga Tim Garuda semakin berprestasi,” kata Puan dalam keterangan persnya, Selasa (20/9/2022).

Ia memandang naturalisasi yang prosesnya melalui persetujuan DPR menjadi langkah tepat untuk menunjang prestasi olahraga nasional. Kita berharap, keberhasilan dalam bidang olahraga dapat semakin mengharumkan nama Indonesia di kancah internasional.

Meski demikian, Puan tetap meminta Pemerintah untuk terus meningkatkan pembinaan olahraga di daerah-daerah agar para atlet mampu terus mengukir prestasi di tingkat dunia. “Kami berharap Pemerintah Pusat dapat mendorong Pemerintah Daerah untuk memberi perhatian lebih pada dunia olahraga dengan mengalokasikan anggaran yang proporsional,” tutur Puan.

Lebih lanjut, Puan juga menyinggung soal UU 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan yang baru saja disahkan DPR pada bulan Februari lalu. UU Keolahragaan, kata Puan, mengatur soal pembinaan olahraga sejak dari masa pembibitan atlet yang membutuhkan pembiayaan tidak sedikit.

“UU Keolahragaan mengatur mengenai desain besar olahraga nasional (DBON), termasuk di tingkat daerah. Jadi Pemda harus punya peranan dalam tata kelola dan pembinaan keolaharagaan yang akan berdampak pada kualitas dan prestasi olahraga nasional,” paparnya.

Dijelaskannya, soal DBON juga diatur dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 86 Tahun 2021. Beleid itu berisikan arah kebijakan pembinaan dan pengembangan keolahragaan nasional yang dilakukan secara efektif, efisien, unggul, terukur, sistematis, akuntabel, dan berkelanjutan dalam lingkup olahraga pendidikan, olahraga rekreasi, olahraga prestasi, dan industri olahraga.

“DBON perlu diejawantahkan di setiap cabang olahraga. Bukan saja yang berpotensi meraih kemenangan di tingkat internasional, tapi juga pembinaan olahraga bagi generasi muda sedini mungkin sebagai upaya menjaring bibit-bibit unggul. Karena ini bertujuan jangka panjang untuk menghasilkan generasi mendatang yang memiliki kesehatan fisik dan mental prima sehingga mampu membangun Indonesia gemilang,” pungkas Puan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jordi Amat dan Sandy Walsh Selangkah Lagi Sandang Status WNI

Jordi Amat dan Sandy Walsh Selangkah Lagi Sandang Status WNI

Lampung | Selasa, 20 September 2022 | 23:29 WIB

Terkini

Orang Desa Tak Pakai Dolar tapi Buruh Pabrik Kendaraan Terdampak, Akankah Harga Mobil Naik?

Orang Desa Tak Pakai Dolar tapi Buruh Pabrik Kendaraan Terdampak, Akankah Harga Mobil Naik?

Otomotif | Senin, 18 Mei 2026 | 16:44 WIB

Obrolan Prabowo dan Menkeu Purbaya di Lanud Halim: Dari Dolar sampai Rencana Naik Haji

Obrolan Prabowo dan Menkeu Purbaya di Lanud Halim: Dari Dolar sampai Rencana Naik Haji

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:44 WIB

John Herdman Mulai Seleksi Besar-besaran, Siapa Saja Pemain Diaspora yang Masuk Radar?

John Herdman Mulai Seleksi Besar-besaran, Siapa Saja Pemain Diaspora yang Masuk Radar?

Bola | Senin, 18 Mei 2026 | 16:43 WIB

Hari Ini Rupiah Keok-IHSG Jeblok, Prabowo Panggil Menkeu hingga Gubernur BI ke Istana

Hari Ini Rupiah Keok-IHSG Jeblok, Prabowo Panggil Menkeu hingga Gubernur BI ke Istana

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:43 WIB

Etika dan Hukum Titip Doa Pada Jemaah Haji Dalam Islam

Etika dan Hukum Titip Doa Pada Jemaah Haji Dalam Islam

Lifestyle | Senin, 18 Mei 2026 | 16:42 WIB

Pemerintah Tambah Alutsista Canggih, Rafale hingga Radar GM403 Masuk Arsenal TNI

Pemerintah Tambah Alutsista Canggih, Rafale hingga Radar GM403 Masuk Arsenal TNI

Foto | Senin, 18 Mei 2026 | 16:41 WIB

Cara Melapor Jika Ada Pungli atau Titipan Saat SPMB 2026 di Palembang, Disdik Buka Kanal Pengaduan

Cara Melapor Jika Ada Pungli atau Titipan Saat SPMB 2026 di Palembang, Disdik Buka Kanal Pengaduan

Sumsel | Senin, 18 Mei 2026 | 16:38 WIB

Gagal Bawa Persija Juara, Nasib Mauricio Souza di Ujung Tanduk?

Gagal Bawa Persija Juara, Nasib Mauricio Souza di Ujung Tanduk?

Bola | Senin, 18 Mei 2026 | 16:38 WIB

Ulasan Serial The Palu Family: Sajikan Episodic Horror yang Berbasis Fakta!

Ulasan Serial The Palu Family: Sajikan Episodic Horror yang Berbasis Fakta!

Your Say | Senin, 18 Mei 2026 | 16:35 WIB

Persija Jakarta Pecahkan Rekor Membanggakan Meski Gagal Juara

Persija Jakarta Pecahkan Rekor Membanggakan Meski Gagal Juara

Bola | Senin, 18 Mei 2026 | 16:32 WIB