metro

Kemenag dan Komisi VIII Segera Bahas Revisi Undang-undang Haji

Metro Suara.Com
Jum'at, 04 November 2022 | 08:17 WIB
Kemenag dan Komisi VIII Segera Bahas Revisi Undang-undang Haji
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Fraksi PKB Marwan Dasopang. (Suara.com/Novian)

Metro, Suara.com- Anggota Komisi VIII DPR Marwan Dasopang melihat ada sejumlah pasal dalam Undang-Undang Haji No 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU) yang perlu disesuaikan dengan konteks perhajian di masa yang akan datang. 

"Komisi VIII DPR RI bersama pemerintah akan segera merumuskan pasal pasal yang dianggap tidak relevan lagi terhadap kondisi perhajian di era baru. Komisi VIII DPR RI berencana menggandeng Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) untuk membahas dan menyampaikan pandangan terhadap situasi yang terjadi," jelas Marwan Dasopang saat lawatan Kunjungan Kerja di UPT Asrama Haji Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kamis (3/11/2022).

Hadir, Wakil Rektor UIN Antasari dan Kepala Kantor Kementerian Agama Prov. Kalimantan Selatan. "Kami berharap PTKIN atau akademisi dapat berkontribusi dalam membahas revisi Undang Undang PIHU," sambungnya.

Menurut Marwah, Komisi VIII DPR telah mengusulkan ke Badan Legislasi (Baleg) terkait rencana revisi. Tidak semua pasal yang akan direvisi, hanya beberapa pasal yang terkait dengan biaya dan penyelenggaraan Ibadah Haji yang sangat relevan dan perlu mengantispasi perubahan kebijakan pemerintah Arab Saudi.

"Ini harus disesuaikan dengan kondisi saat ini atau bersifat fleksible serta memilki payung hukum yang jelas bila ada perubahan mendadak," ujar Marwan.

Langkah antisipasi tersebut, kata Marwan, juga dalam rangka mendukung kinerja Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebagai penerima mandat pengelolaan keuangan haji. Tahun 2022, Pemerintah Arab Saudi secara mendadak menerbitkan kebijakan menaikkan biaya pelayanan Masyair Haji 2022 dalam jumlah yang sangat signifikan.

"Apabila terjadi lagi hal demikian dan kita tidak mampu bersama-sama memecahkan solusinya, keuangan haji bisa saja kolaps,” ujar Marwan.

"Tentu kami berharap dengan revisi Undang Undang Haji kedepannya, pelaksanaan haji lebih baik lagi dan dapat mengantisipasi bila ada kenaikan yang cukup signifikan," sambungnya.

Komisi VIII DPR selaku mitra pemerintah juga mengapresiasi kerja keras Kementerian Agama beserta Stakeholder lainnya, yang sukses dalam penyelenggaraan ibadah haji di masa pandemi Covid-19. Animo masyarakat sangat luar biasa setelah dua tahun tertunda.

Baca Juga: Tingkatkan Layanan, Kemenag dan BPS Susun Instrumen Survei Indeks Kepuasan Jemaah Haji

Sementara itu Sekretaris Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Abdullah mengatakan, hasil Rakernas Ditjen PHU di Batam, telah mencatat beberapa hal yang perlu diperbaiki dan ditingkatkan ke depan demi terwujud pelayanan haji yang baik di era baru.

"Kita berkomitmen ingin memperkuat aspek-aspek regulasinya, demi terwujudnya kepuasan pelayanan dan perlindungan bagi jemaah haji Indonesia," pungkas Abdullah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI