Pemkot Metro Ngaji Jurus Sumpah Beruang di Kabupaten Banyumas

Metro | Suara.com

Jum'at, 04 November 2022 | 09:53 WIB
Pemkot Metro Ngaji  Jurus Sumpah Beruang di Kabupaten Banyumas
Studi Pemkot Metro ke Banyumas (Arief)

Metro, Suara.com- Pemerintah Kota Metro mengirimkan Sekretaris Daerah Kota Metro, Bangkit Haryo Utomo, bersama dengan Asisten II, Yeri Ehwan, , Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Irianto Marhasan, Inspektur Pembantu, AC Yuliwati, serta beberapa orang pegawai Dinas Lingkungan Hidup untuk melaksanakan studi tiru pengelolaan sampah ke Kabupaten Banyumas pada Kamis (3/11/202).

Para pejabat senior di Kota Metro ini turun langsung melakukan studi  tiru guna menindaklanjuti  saran dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, untuk mengamati dan menggali informasi secara langsung pengelolaan sampah ke Kabupaten Banyumas. 

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Metro Yerri Noer Kartiko menjelaskan kegiatan studi tiru ini merupakan salah satu tindak lanjut saran dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan saat hadir di Kota Metro dalam rangka peresmian Pusat Daur Ulang Sampah di Kelurahan Rejomulyo, Metro Selatan beberapa waktu lalu,”jelasnya.

Yerri menuturkan bahwa Kabupaten Banyumas dianggap sebagai daerah yang berhasil mengelola sampahnya, sampah domestik dengan sangat baik, sesuai dengan ketentuan dan asas peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan sampah. 

“Dalam kurun waktu empat tahun terhitung sejak terjadinya krisis pengelolaan sampah pada tahun 2018 yang lalu, melalui program yang dicanangkan oleh Bupati Banyumas, yaitu Sumpah Beruang yang merupakan kependekan dari Sulap Sampah Berubah Jadi Uang,” ungkapnya.

Sementara itu Irianto Marhasan mengatakan banyak hal yang dapat dipelajari  dari Kabupaten Banyumas yang terus berkomitmen untuk mewujudkan wilayah zero waste (tanpa sampah) dengan meningkatkan/ menguatkan peran serta warga masyarakat dalam kegiatan pemberdayaan dalam pengelolaan sampah. Melalui program ini, Kabupaten Banyumas optimis untuk tidak lagi mengoperasikan Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS).

Disamping itu Banyumas juga berinovasi dengan  menghapuskan retribusi layanan angkutan sampah dan menggantikannya dengan iuran sampah, yang besarnya ditentukan berdasarkan kesepakatan langsung antara Kelompok Sosial Masyarakat (KSM) dengan para pelanggannya. 

“Pelayanan angkutan dan pengolahan sampah sudah tidak lagi diselenggarakan oleh Pemerintah, melainkan oleh KSM. Begitu juga belanja daerah untuk membiayai program dan kegiatan pengelolaan persampahan yang dikurangi sebesar lima puluh persen,”ungkap Irianto.

Banyumas juga membangun PDU/ TPS/ TPST3R sebanyak 29 unit di seluruh Kabupaten Banyumas, yang masing-masing dikelola oleh KSM. Pendapatan KSM berasal dari iuran sampah dan penjualan hasil pengolahan sampah. 

“Hasil pengolahan sampah berupa barang-barang rongsokan yang masih bernilai ekonomis, sampah yang dijadikan bahan RDF, sampah yang dijadikan bahan budidaya maggot dan sampah yang akan dijadikan sebagai material bangunan, seperti paving block, genteng, papan slab, dan sejenisnya,”tambah Irianto.

Menariknya sisa sampah yang benar-benar tidak lagi dapat dimanfaatkan akan diproses dengan pyrolisis, kemudian hasilnya digunakan untuk perawatan jalan raya. Dengan demikian, tidak ada lagi, sampah yang menumpuk di TPAS.

Yerri menambahkan bahwa pada sisi penggunan teknologi, Banyumas juga memiliki dua aplikasi pengelolaan sampah, yaitu Salimas (sampah online masyarakat) dan jeknyong (ojek inyong). Aplikasi Salimas  dimanfaatkan oleh masyarakat yang melakukan pemilahan sampah organik dan menjadikannya sebagai kompos yang kemudian akan dibeli oleh Pemerintah. 

“Sementara aplikasi Jeknyong dimanfaatkan oleh masyarakat yang melakukan pemilahan sampah anorganik dan menjual sampah anorganik hasil pemilahan dan pengumpulan yang telah dilakukannya,”pungkas Yerri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pelajari Pengelolaan Sampah,Metro Studi Tiru ke Banyumas

Pelajari Pengelolaan Sampah,Metro Studi Tiru ke Banyumas

| Rabu, 02 November 2022 | 12:48 WIB

Terkini

Aturan Baru OJK Minta Bank Biayai MBG hingga KDMP, Purbaya Klaim APBN Masih Cukup

Aturan Baru OJK Minta Bank Biayai MBG hingga KDMP, Purbaya Klaim APBN Masih Cukup

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 03:31 WIB

3 Terobosan Pajak Kendaraan Ala Dedi Mulyadi di Jawa Barat yang Bikin Warga Senyum Lebar

3 Terobosan Pajak Kendaraan Ala Dedi Mulyadi di Jawa Barat yang Bikin Warga Senyum Lebar

Jabar | Sabtu, 11 April 2026 | 23:45 WIB

Video Sumpah Injak Al-Quran di Malingping Viral, MUI Lebak: Itu Haram

Video Sumpah Injak Al-Quran di Malingping Viral, MUI Lebak: Itu Haram

Banten | Sabtu, 11 April 2026 | 23:13 WIB

Eksaminasi 9 Pakar Hukum UI dan UGM: Putusan Kerry Riza Hasil dari Unfair Trial

Eksaminasi 9 Pakar Hukum UI dan UGM: Putusan Kerry Riza Hasil dari Unfair Trial

News | Sabtu, 11 April 2026 | 22:57 WIB

Siap-Siap! Sekda Segera Umumkan Daftar ASN yang Terlibat Jual Beli Jabatan di Bogor

Siap-Siap! Sekda Segera Umumkan Daftar ASN yang Terlibat Jual Beli Jabatan di Bogor

Bogor | Sabtu, 11 April 2026 | 22:57 WIB

Boni Hargens Launching Buku Ilmu Politik, Singgung Soal Pernyataan Saiful Mujani, Termasuk Makar?

Boni Hargens Launching Buku Ilmu Politik, Singgung Soal Pernyataan Saiful Mujani, Termasuk Makar?

News | Sabtu, 11 April 2026 | 22:47 WIB

Gak Perlu KTP Pemilik Pertama, Kini Dedi Mulyadi Usul Bayar Balik Nama Disubsidi

Gak Perlu KTP Pemilik Pertama, Kini Dedi Mulyadi Usul Bayar Balik Nama Disubsidi

Jabar | Sabtu, 11 April 2026 | 22:33 WIB

Minat Investasi Emas Melonjak, Ini Cara Jual Beli Aman Tanpa Potongan Tersembunyi

Minat Investasi Emas Melonjak, Ini Cara Jual Beli Aman Tanpa Potongan Tersembunyi

Lifestyle | Sabtu, 11 April 2026 | 22:30 WIB

Kementerian ESDM Lelet Urus RKAB, Perhapi: Banyak Perusahaan Tambang Tak Berfungsi

Kementerian ESDM Lelet Urus RKAB, Perhapi: Banyak Perusahaan Tambang Tak Berfungsi

Bisnis | Sabtu, 11 April 2026 | 22:25 WIB

Quiet Quitting ala ASN: Pilih Jalan Fungsional Biar Gak Jadi Pejabat Struktural

Quiet Quitting ala ASN: Pilih Jalan Fungsional Biar Gak Jadi Pejabat Struktural

Your Say | Sabtu, 11 April 2026 | 22:05 WIB