metro

Kasus Suap Rektor Unila, Sejumlah Nama Kepala Daerah Disebut Dalam Bukti Tersangka Andi Desfiandi

Metro Suara.Com
Minggu, 06 November 2022 | 10:48 WIB
Kasus Suap Rektor Unila, Sejumlah Nama Kepala Daerah Disebut Dalam Bukti Tersangka Andi Desfiandi
Andi Desfiandi (ANTARA)

Metro.Suara.com - Kasus suap penerimaan mahasiswa baru Universitas Lampung (Unila) lewat jalur Mandiri tahun 2022, menyeret sejumlah nama kepala daerah di Provinsi Lampung.

Pada informasi yang dikutip dari berbagai sumber, pada Minggu (6/11/2022), nama para kepala daerah itu masuk dalam daftar barang bukti perkara penyuap Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani, Andi Desfiandi.

Mereka adalah Bupati Way Kanan, Bupati Lampung Tengah, dan Wakil Bupati Tanggamus. Ada pula nama Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Lampung, Ary Meizari yang juga kakak Andi Desfiandi.

Hal ini dapat dilihat pada situs Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Tanjung Karang dengan nomor perkara 29/Pid.Sus-TPK/2022/PN Tjk.

Nama Bupati Way Kanan tercatat pada barang bukti yang berisi selembar asli dokumen berkop Bupati Way Kanan Provinsi Lampung, dengan Surat Nomor: 551/658/IV.02-WK/2022 tanggal 28 Juni 2022, Perihal: Rekomendasi Masuk Universitas Lampung Jalur Mandiri 1 lembar kertas “RILIS PIMPINAN UNIVERSITAS LAMPUNG” dengan tulisan tangan menggunakan tinta hitam yang diantaranya terbaca “SPI: -> 250 juta”.

Lalu, ada pula selembar kertas dengan tulisan tangan menggunakan tinta biru yang diantaranya terbaca “Donatur”, “5. Andi Desfiandi”, “6. Ary Darmajaya”, “12. dr Wakil Bupati Tanggamus” dan “13. Bupati lampung Tengah”.

Selain itu, ada pula bukti selembar dokumen tabel dengan kop Yayasan Lampung Nahdiyin Center dengan judul “Daftar Donatur Gedung Lampung Nahdiyin Center” bertanggal Bandar Lampung, 15 Agustus 2022.

Setidaknya ada kurang lebih 85 barang bukti yang didaftarkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK untuk mengungkap kasus suap penerimaan mahasiswa baru Unila lewat jalur mandiri tahun 2022.

Andi Desfiandi akan mengikuti sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan pada Rabu, 9 November mendatang. (*)

Baca Juga: Pameran Ekraf Pasar Floratama NTT Digelar di Sarinah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI