Pengacara Bharada E soal Tuntutan 12 Tahun Penjara: Status JC Eliezer Tak Diperhatikan Jaksa!

Metro | Suara.com

Rabu, 18 Januari 2023 | 18:15 WIB
Pengacara Bharada E soal Tuntutan 12 Tahun Penjara: Status JC Eliezer Tak Diperhatikan Jaksa!
Sidang Richard Eliezer atau Bharada E (Suara.com/Alfian Winanto)

Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy buka suara soal tuntutan 12 tahun penjara yang ditunjukkan kepada kliennya itu, Richard Eliezer.

Dalam persidangan pembacaan tuntutan kali ini, Ronny menyampaikan bahwa hal tersebut terkait dengan rasa keadilan bagi Bharada E sendiri, tim penasehat hukum, dan juga masyarakat.

Ronny mengaku memiliki pandangan yang berbeda dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU), meskipun pihaknya menghormati segala putusan mereka pada persidangan pembacaan tuntutan itu.

"Apa yang disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum dalam tuntutan kami menghormati menghargai, tapi kami punya pandangan yang berbeda. Tentunya di dalam tuntutan yang dibacakan hari ini, beberapa poin kami membantah," ujar Ronny Talapessy dikutip Metro Suara dari tayangan KOMPAS TV, Rabu (18/01/2023).

Pihak Bharada E membantah sejumlah poin yang ada dalam tuntutan. Pertama, Ronny menegaskan bahwa sejak awal mereka menyatakan Bharada E tak memiliki niat menembak/membunuh dan sudah terungkap di persidangan.

Ronny juga menyinggung bahwa para ahli dan saksi yang dihadirkan dalam persidangan tidak memberatkan Bharada E.

Kedua, Ronny menilai bahwa jaksa justru tampak tak memperhatikan status Bharada E sebagai justice collaborator (JC) yang sudah mau kooperatif selama persidangan bergulir selama ini.

"Yang kedua bahwa status Richard Eliezer sebagai justice collaborator yang dari awal konsisten dan kemudian ia kooperatif kerja sama. Kami pikir bahwa status dia sebagai JC tidak diperhatikan tidak dilihat oleh Jaksa Penuntut Umum," jelas Ronny.

Tim kuasa hukum Bharada E itu melihat bahwa perjuangan kliennya sejak awal mencoba konsisten, berani mengambil sikap, dan jujur sudah ditunjukkan dari proses penyidikan hingga persidangan.

Meskipun demikian, Ronny dan tim kuasa hukum Bharada E mengaku akan terus berjuang dan yakin bahwa keadilan ada untuk orang kecil dna tertindas.

"Dalam hal ini ketika Richard Eliezer sudah berani jujur dan kemudian tuntutannya juga pun harus tinggi di antara terdakwa lainnya yang menjadi otak dari perencanaan pembunuhan ini, biarlah publik yang menilai," tutur Ronny.

"Sekali lagi, kami tim penasehat hukum akan tetap terus berjuang secara maksimal," lanjutnya.

Tim kuasa hukum Bharada E menegaskan akan mengajukan nota pembelaan yang terbaik untuk Richard Eliezer. Ronny juga berharap hakim bisa menerapkan keadilan bagi kliennya.

"Agar kedepannya tidak terjadi seperti ini lagi. Kesewenang-wenangan antara kelas atas dan kelas bawah yang dianggap bisa dikorbankan begitu saja," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara, Pengacara: Usik Rasa Keadilan!

Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara, Pengacara: Usik Rasa Keadilan!

Video | Rabu, 18 Januari 2023 | 17:00 WIB

Jaksa Ungkap Tak Ada Alasan Pembenar dan Pemaaf di Tuntutan 12 Tahun Penjara Bharada E

Jaksa Ungkap Tak Ada Alasan Pembenar dan Pemaaf di Tuntutan 12 Tahun Penjara Bharada E

News | Rabu, 18 Januari 2023 | 17:30 WIB

Tengku Zanzabella ke Pihak yang Protes Soal Tuntutan JPU di Kasus Yosua: Ini Pada Gila, Jangan Sok Suci!

Tengku Zanzabella ke Pihak yang Protes Soal Tuntutan JPU di Kasus Yosua: Ini Pada Gila, Jangan Sok Suci!

News | Rabu, 18 Januari 2023 | 17:22 WIB

Lagi, Jaksa Pakai Ayat Injil saat Tuntut Bharada Eliezer 12 Tahun Penjara

Lagi, Jaksa Pakai Ayat Injil saat Tuntut Bharada Eliezer 12 Tahun Penjara

| Rabu, 18 Januari 2023 | 17:18 WIB

Kuasa Hukum Sebut Tuntutan 12 Tahun Penjara Mengusik Rasa Keadilan Bharada E Hingga Masyarakat Luas

Kuasa Hukum Sebut Tuntutan 12 Tahun Penjara Mengusik Rasa Keadilan Bharada E Hingga Masyarakat Luas

News | Rabu, 18 Januari 2023 | 17:08 WIB

Tangis Pendukung Bharada E Usai Dengar Idolanya Dituntut 12 Tahun Penjara

Tangis Pendukung Bharada E Usai Dengar Idolanya Dituntut 12 Tahun Penjara

Foto | Rabu, 18 Januari 2023 | 17:26 WIB

Terkini

Bocoran Frozen 3, Pernikahan Anna dan Kristoff Diduga Jadi Cerita Utama

Bocoran Frozen 3, Pernikahan Anna dan Kristoff Diduga Jadi Cerita Utama

Entertainment | Senin, 30 Maret 2026 | 21:20 WIB

Komnas HAM Harus Segera Simpulkan Kasus Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Komnas HAM Harus Segera Simpulkan Kasus Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

DPR | Senin, 30 Maret 2026 | 21:18 WIB

Sisca Saras dan F4dli kolaborasi dengan Ayaka Yasumoto, Kenalkan Hipdut ke Jepang

Sisca Saras dan F4dli kolaborasi dengan Ayaka Yasumoto, Kenalkan Hipdut ke Jepang

Entertainment | Senin, 30 Maret 2026 | 21:15 WIB

Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu

Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:13 WIB

Bandara YIA Layani 251 Ribu Penumpang Selama Periode Angkutan Idulfitri 2026

Bandara YIA Layani 251 Ribu Penumpang Selama Periode Angkutan Idulfitri 2026

Jogja | Senin, 30 Maret 2026 | 21:11 WIB

Pemerintah Akan Larang Alih Fungsi Sawah, Sedang Siapkan Sanksi

Pemerintah Akan Larang Alih Fungsi Sawah, Sedang Siapkan Sanksi

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 21:11 WIB

Setjen DPR RI Terapkan Langkah Efisiensi, Indra Iskandar Pastikan Layanan Kedewanan Tetap Optimal

Setjen DPR RI Terapkan Langkah Efisiensi, Indra Iskandar Pastikan Layanan Kedewanan Tetap Optimal

DPR | Senin, 30 Maret 2026 | 21:08 WIB

Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden

Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:07 WIB

Mentan Optimistis Stok Pangan Aman Hadapi Fenomena El Nino Godzilla

Mentan Optimistis Stok Pangan Aman Hadapi Fenomena El Nino Godzilla

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 21:07 WIB

Cetak Gol dari Penalti, Timnas Indonesia Tertinggal 0-1 dari Bulgaria di Babak Pertama

Cetak Gol dari Penalti, Timnas Indonesia Tertinggal 0-1 dari Bulgaria di Babak Pertama

Bola | Senin, 30 Maret 2026 | 21:06 WIB