Biaya Pengiriman Surat Tilang Elektronik Tembus Rp 2 M, Kementerian Diimbau Jangan Setengah Hati

Metro

Rabu, 25 Januari 2023 | 10:17 WIB
Biaya Pengiriman Surat Tilang Elektronik Tembus Rp 2 M, Kementerian Diimbau Jangan Setengah Hati
ilustrasi surat tilang elektronik atau ETLE Mobile (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Dalam rapat bersama Komisi B DPRD DKI Jakarta, Selasa (24/1/2023), Direktur Lalu Lintas atau Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman menyatakan  anggaran untuk mengirim surat tilang elektronik (e-Tilang) dari sistem Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE sangat terbatas. Yaitu dari pelanggaran di wilayah Polda Metro Jaya yang mencapai sekitar 12 ribu per hari pada 2022, surat tilang dikirim 800 saja.

Dikutip dari kantor berita Antara, Kombes Pol Latif Usman menyatakan bahwa biaya pengiriman per surat tilang Rp 6.300 melalui PT Pos Indonesia sehingga butuh biaya Rp 75,6 juta per hari untuk 12 ribu surat tilang per hari. Jika dikalkulasi dalam 30 hari, biaya pengiriman diperkirakan bisa mencapai Rp 2,26 miliar.

Sedangkan pembayaran denda tilang tidak masuk ke kas Pemprov DKI, namun masuk ke kas negara melalui kejaksaan.

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan mengatakan Kementerian Keuangan dan Kejaksaan Agung belum sepenuhnya mendukung Polri soal penerapan ETLE.

"Kementerian Keuangan dan Kejaksaan Agung masih setengah hati mendukung penerapan kebijakan tilang elektronik, padahal bisa menjadi pemasukan negara triliunan rupiah setiap bulan," jelas Dr Edi Hasibuan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (25/1/2023).

Bila tilang elektronik dikelola dengan baik di seluruh Indonesia, bakal melahirkan penegakan hukum yang transparan dan tentunya bisa mendatangkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sangat besar.

Ia meambahkan dampak dukungan yang belum maksimal itu dikhawatirkan membuat penerapan tilang elektronik terganggu di masa mendatang, karena anggaran untuk biaya operasional di lapangan belum didukung penuh.

"Kami minta Bapak Presiden segera menunjuk kementerian dan lembaga terkait segera melakukan koordinasi dengan kepolisian demi kelancaran sistem ETLE tersebut," imbau akademisi dari Universitas Bhayangkara, Jakarta itu.

Menurutnya, kebijakan tilang elektronik yang menjadi program unggulan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo terbukti tidak lagi ada diskriminasi dan tidak ada lagi mengenal "damai" di tempat.

Edi Hasibuan mengatakan semua polda dan sebagian besar polres saat ini sudah menerapkan tilang elektronik namun pengiriman surat tilang dari petugas kepada masyarakat belum mendapatkan dukungan dana operasional.

"Masalah operasional tilang elektronik ini, dibutuhkan koordinasi dan dukungan kementerian dan lembaga terkait agar semua dana operasional ditanggung sepenuhnya oleh negara," lanjutnya.

Artinya, semua operasional sistem tilang harus didukung kementerian dan lembaga terkait lainnya, termasuk Kementerian Keuangan dan Kejaksaan Agung.

Sejak tilang elektronik diterapkan 2021, dari 40 juta jumlah tilang yang dilakukan Polri di seluruh Indonesia sejak 2021, baru beberapa persen tilang telah diselesaikan oleh para masyarakat yang melanggar lalu-lintas.

"Harus ada penyelesaian yang cepat agar dukungan anggaran operasional tilang elektronik tertata dengan baik," pungkas dr Edi Hasibuan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pelanggar Paling Banyak Terekam e-TLE Mobile di Jakarta: Pengendara Tanpa Helm, Lawan Arus hingga Main HP Sambil Nyetir

Pelanggar Paling Banyak Terekam e-TLE Mobile di Jakarta: Pengendara Tanpa Helm, Lawan Arus hingga Main HP Sambil Nyetir

News | Jum'at, 09 Desember 2022 | 10:50 WIB

Tak Ada Razia di Operasi Zebra 2022, Tapi Tilang Tetap Ada

Tak Ada Razia di Operasi Zebra 2022, Tapi Tilang Tetap Ada

Otomotif | Sabtu, 01 Oktober 2022 | 19:14 WIB

Dirlantas Polda Metro Jaya: Kecelakaan Maut di Bekasi Diduga Bukan Karena Rem Blong

Dirlantas Polda Metro Jaya: Kecelakaan Maut di Bekasi Diduga Bukan Karena Rem Blong

Otomotif | Rabu, 31 Agustus 2022 | 14:49 WIB

Dirlantas Polda Metro: Total Korban Meninggal Kecelakaan Maut di Cibubur 11 Orang

Dirlantas Polda Metro: Total Korban Meninggal Kecelakaan Maut di Cibubur 11 Orang

News | Senin, 18 Juli 2022 | 20:29 WIB

Dua Pekan Operasi Patuh Jaya, Ditlantas Polda Metro Jaya Tindak 38.378 Kendaraan

Dua Pekan Operasi Patuh Jaya, Ditlantas Polda Metro Jaya Tindak 38.378 Kendaraan

Jakarta | Senin, 27 Juni 2022 | 14:10 WIB

Sempat Tangani Kasus Kecelakaan Maut Vanessa Angel, Kombes Latif Usman Ditunjuk Jadi Dirlantas Polda Metro Jaya

Sempat Tangani Kasus Kecelakaan Maut Vanessa Angel, Kombes Latif Usman Ditunjuk Jadi Dirlantas Polda Metro Jaya

News | Selasa, 21 Juni 2022 | 17:13 WIB

Terkini

Brace Harry Kane Bawa Inggris Tantang Meksiko di Babak 16 Besar Piala Dunia 2026

Brace Harry Kane Bawa Inggris Tantang Meksiko di Babak 16 Besar Piala Dunia 2026

Bola | Kamis, 02 Juli 2026 | 01:53 WIB

BRI Tegaskan Jadi Korban Dugaan Kredit Fiktif, Apresiasi Langkah Cepat Polda Sumsel

BRI Tegaskan Jadi Korban Dugaan Kredit Fiktif, Apresiasi Langkah Cepat Polda Sumsel

Sumsel | Rabu, 01 Juli 2026 | 23:55 WIB

Bank Sumsel Babel Borong 6 Penghargaan Infobank 2026, Pertahankan Predikat Layanan Terbaik

Bank Sumsel Babel Borong 6 Penghargaan Infobank 2026, Pertahankan Predikat Layanan Terbaik

Sumsel | Rabu, 01 Juli 2026 | 23:41 WIB

Menembus Lautan, PTBA dan PKBM Pesona Hadirkan Akses Pendidikan di Pulau Tegal

Menembus Lautan, PTBA dan PKBM Pesona Hadirkan Akses Pendidikan di Pulau Tegal

Sumsel | Rabu, 01 Juli 2026 | 23:35 WIB

Diduga Masalah Asmara, Begini Kronologi Siswi SMP Terjun ke Sungai Beliti

Diduga Masalah Asmara, Begini Kronologi Siswi SMP Terjun ke Sungai Beliti

Sumsel | Rabu, 01 Juli 2026 | 23:13 WIB

Sulitnya Cari Solar, Bus AKAP Mogok di Jalintas Sumatera karena Kehabisan BBM

Sulitnya Cari Solar, Bus AKAP Mogok di Jalintas Sumatera karena Kehabisan BBM

Sumsel | Rabu, 01 Juli 2026 | 22:53 WIB

Harga BBM Turun, Pengguna Pertamax di Palembang: Turunnya Dikit, Lumayan Lah!

Harga BBM Turun, Pengguna Pertamax di Palembang: Turunnya Dikit, Lumayan Lah!

Sumsel | Rabu, 01 Juli 2026 | 22:28 WIB

Anggaran Lampu Jalan Palembang Melonjak dari Rp11 Miliar ke Rp140 Miliar, Ada Apa?

Anggaran Lampu Jalan Palembang Melonjak dari Rp11 Miliar ke Rp140 Miliar, Ada Apa?

Sumsel | Rabu, 01 Juli 2026 | 22:07 WIB

Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak

Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:54 WIB

Kasus Abdul Wahid, KPK Periksa Sekda Riau dan Bupati Indragiri Hulu

Kasus Abdul Wahid, KPK Periksa Sekda Riau dan Bupati Indragiri Hulu

Riau | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:49 WIB

×