Tak Ada Razia di Operasi Zebra 2022, Tapi Tilang Tetap Ada

Sabtu, 01 Oktober 2022 | 19:14 WIB
Tak Ada Razia di Operasi Zebra 2022, Tapi Tilang Tetap Ada
Operasi Zebra 2022 akan digelar mulai 3 Oktober tanpa ada razia. Foto: Kendaraan melintas di bawah kamera Closed Circuit Television (CCTV) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Sabtu (23/1/2021). Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menargetkan 100 kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) terpasang di sejumlah ruas jalan di Jakarta pada 2021 [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa].

Suara.com - Ditlantas Polda Metro Jaya memastikan pihaknya tidak akan melakukan razia di tempat selama Operasi Zebra 2022 digelar pada 3 sampai 17 Oktober mendatang.

“Kita tidak ada penindakan hukum secara stasioner (razia di satu tempat). Menghentikan, kemudian memeriksa, itu tidak,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman dalam keterangannya, Sabtu (1/10/2022).

Menurut Latif, penilangan di tempat bukan lagi prioritas jajarannya selama Operasi Zebra. Namun hal itu bukan berarti pengawasan di lapangan menjadi lebih longgar.

“Kalau ada pelanggaran secara kasatmata, tentunya kami tetap melakukan penindakan juga,” jelas Latif.

Latif mengatakan pihaknya mengedepankan pengawasan melalui kamera e-TLE dalam penindakan selama Operasi Zebra. Tilang secara manual hanya akan dilakukan di lokasi yang belum terdapat e-TLE.

“Tilang manual mungkin pada tempat-tempat tertentu itu harus tetap dilaksanakan. Tapi pelaksanaan penindakan itu khususnya kita mengedepankan tilang elektronik, tapi tentunya tilang manual istilahnya (ada) pada tempat-tempat tertentu saja,” kata dia.

Operasi Zebra 2022 akan digelar mulai Senin (3/10) selama dua pekan hingga Senin (17/10). Ribuan personel gabungan bakal diturunkan.

“3.000 sekian yang akan kita terjunkan. Iya (gabungan) dari Ditlantas Polda Metro Jaya, satuan pendukung dari instansi terkait, juga ada TNI, Satpol PP, dan Dishub juga akan ikut,” kata Latif.

Lebih lanjut Latif menyebut sasaran Operasi Zebra kali ini pengendara yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Penindakan bisa berupa imbauan hingga penilangan.

Baca Juga: Termasuk Pelat Dewa, Ini 14 Pelanggaran yang Dibidik Dalam Operasi Zebra Jaya 2022

“Tentunya yang potensial kecelakaan lalu lintas. Seperti pengguna dalam keadaan mabuk, melawan arus, kayak gitu yang sangat membahayakan,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Warna Helm Motor Favorit Ungkap Karakter Pasangan Ideal, Tipe Mana Idamanmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI