CEK FAKTA: Mendagri Pecat Tidak Hormat PJ Gubernur DKI Jakarta Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka! Benarkah?

Metro

Senin, 30 Januari 2023 | 14:06 WIB
CEK FAKTA: Mendagri Pecat Tidak Hormat PJ Gubernur DKI Jakarta Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka! Benarkah?
CEK FAKTA Mendagri pecat tidak hormat PJ Gubernur DKI Jakarta. (Turnbackhoax)

Beredar narasi yang menyatakan kalan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mencopot secara tidak hormat PJ Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.

Dipecatnya Heru Budi terjadi lantaran Kejaksaan mengumumkan dirinya sebagai tersangka.

Informasi ini disebarkan oleh akun YouTube bernama CCTV POLITIK.

Di bagian thumbnail video terlihat foto Tito saat diwawancarai awak media dengan keterangan “Tito Pecat Tidak Hormat H3ru Usai Kejaksaan Umumkan PJ Gubernur Resmi Tersangka”.

“DITUNTUT WARGA JAKARTA !! MENDAGRI RESMI COPOT H3RV DARI JABATAN PJ GUBERNUR || BERITA TERKINI” begitu judul video tersebut.

Benarkah demikian? Cek fakta di bawah ini.

PENJELASAN

Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax -- jaringan Suara.com, dikutip Senin (30/1/2023), narasi Tito Karnavian pecat tidak hormat jabatan Heru Budi adalah tidak benar.

Saat ditelisik, foto yang digunakan dalam thumbnail video itu identik dengan apa yang ada di artikel rm.id.

baca juga

Artikel rm.id yang berisi foto Tito Karnavian itu memuat artikel berjudul “Mendagri Minta Kepala Daerah Buat Kebijakan Pro UMKM,” pada 20 Juli 2022.

Kemudian saat ditonton, video itu tidak ada kaitannya dengan pemecatan Heru karena tidak ada pernyataan Tito sesuai klaim yang beredar.

Adapun narasi dalam video identik dengan berita yang diunggah situs Rmol.id berjudul “Kalau Pelantikan Pj Gubernur DKI Tak Patuhi Putusan MK, Mendagri Terancam Digugat” pada 18 Mei 2022.

Artikel itu berisi rencana Jakarta Strategic Centre (JSC) menggugat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian seandainya pelantikan penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta tidak mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Hingga saat ini Heru Budi Hartono masih resmi menjabat sebagai PJ Gubernur DKI Jakarta dan tidak ada pengumuman resmi mengenai pemecatan yang diklaim pada video.

KESIMPULAN

Dari penjelasan di atas, narasi Tito Karnavian pecat Heru Budi dari jabatan PJ Gubernur DKI Jakarta adalah hoaks.

Video tersebut masuk dalam kategori koneksi yang salah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

CEK FAKTA: Putri Gusdur Resmi Jadi Cawapres Anies Baswedan dari Partai NasDem?

CEK FAKTA: Putri Gusdur Resmi Jadi Cawapres Anies Baswedan dari Partai NasDem?

Metro | Senin, 30 Januari 2023 | 13:50 WIB

CEK FAKTA: Innalillahi Kabar Duka Ustaz Maulana Meninggal Dunia, Benarkah?

CEK FAKTA: Innalillahi Kabar Duka Ustaz Maulana Meninggal Dunia, Benarkah?

Metro | Senin, 30 Januari 2023 | 11:47 WIB

CEK FAKTA: Kaesang Tolak Tawaran Partai Demokrat, Singgung Korupsi Era SBY! Benarkah?

CEK FAKTA: Kaesang Tolak Tawaran Partai Demokrat, Singgung Korupsi Era SBY! Benarkah?

Metro | Senin, 30 Januari 2023 | 11:34 WIB

Terkini

Laga Argentina vs Yordania: Saat Magis Lionel Messi Diuji Tembok Rapat 5 Bek

Laga Argentina vs Yordania: Saat Magis Lionel Messi Diuji Tembok Rapat 5 Bek

Your Say | Sabtu, 27 Juni 2026 | 07:05 WIB

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 01:25 WIB

Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD

Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 23:42 WIB

Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra

Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:54 WIB

Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik

Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:42 WIB

Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia

Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:30 WIB

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:08 WIB

Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026

Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026

Bola | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:05 WIB

Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa

Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa

Video | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:00 WIB

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:58 WIB

×