Pengacara Farhat Abbas telah melaporkan Bunda Corla ke polisi, tepatnya Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (30/1/2023) kemarin.
Bunda Corla dilaporkan ke polisi oleh Farhat Abbas dengan dasar hukum UU ITE.
Salah satu alasan Farhat Abbas laporkan Bunda Corla ke polisi karena dirinya risih melihat tingkah lakunya.
Menurut dia, perilaku Bunda Corla tidak mencerminkan sikap seorang perempuan.
Tapi Farhat Abbas mengakui kalau dirinya tak perlu membuat sayembara untuk membuktikan jenis kelamin Bunda Corla.
"Yang jelas yang ditampilkan dia itu bukan budaya kewanitaan," kata Farhat Abbas dilansir dari Instagram @lambegosiip, dikutip dari Suara.com, Selasa (31/1/2023).
Sebelumnya Farhat Abbas telah memperingatkan Bunda Corla untuk meminta maaf dan mengakui kalau jenis kelaminnya laki-laki apabila tidak mau dilaporkan ke polisi.
"Corla nggak minta maaf, tidak mengubah dan tidak meyakinkan kita. Kita laporkan," jelasnya.
Baca Juga: Dianggap Frustasi, Kubu Ferdy Sambo: Replik Jaksa Rendahkan Profesi Advokat!