Pengacara Rizky Billar telah melaporkan hater yang mengancam aktor 27 tahun tersebut. Terbaru, polisi akhirnya menangkap hater Rizky Billar dan menetapkannya sebagai tersangka atas kasus pengancaman.
Penangkapan tersebut dikonfirmasi oleh Sadrakh Seskoadi, pengacara Rizky Billar yang ditemui oleh tim Suara.com di Polda Metro Jaya pada Kamis (2/1/2023).
"Iya, sudah (tersangka)," kata Sadrakh Seskoadi.
Meski sudah ditetapkan dengan status tersangka, polisi belum mengonfirmasi jika telah menangkap hater Rizky Bilang. Menurut keterangan, polisi hanya bilang penyidik masih melalukan investigasi.
"Sedang diinvestigasi. Perempuan atau laki-laki akan kami informasikan dalam 1 x 24 jam ya," tutur Kombespol Trunoyudo Wisnu Andiko, Kabid Humas Polda Metro Jaya.
![Sejumlah haters Rizky Billar sudah ditetapka jadi tersangka oleh polisi. [(Instagram/rizkybillar)]](https://media.suara.com/suara-partners/metro/thumbs/1200x675/2022/10/06/1-rizky-billar-dan-lesti-kejora-instagramrizkybillar.jpg)
Kombespol Trunoyudo meminta agar masyarakat bersabar karena penyelidikan masih berlangsung.
Rizky Billar diketahui melaporkan sejumlah akun haters ke Polda Metro Jaya usai mendapat beberapa ancaman.
Laporan dengan nomor LP/B/154/I/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tersebut terigestrasi pada 10 Januari 2023.
Atas tindakannya terhadap Rizky Billar, haters tersebut terancam Pasal 29 UU ITE dengan ancaman kurang lebih empat tahun penjara.