Jaksa Kasus Ferdy Sambo Disadap, Terbukti Ada Gerakan Bawah Tanah demi Hindari Hukuman Mati?

Metro | Suara.com

Senin, 06 Februari 2023 | 16:09 WIB
Jaksa Kasus Ferdy Sambo Disadap, Terbukti Ada Gerakan Bawah Tanah demi Hindari Hukuman Mati?
Ferdy Sambo (Suara.com)

Persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J akan memasuki tahap sidang putusan dalam waktu dekat. Namun sampai saat ini tuntutan terhadap para terdakwa masih menjadi pro dan kontra.

Tidak terkecuali tuntutan Ferdy Sambo yang disebut-sebut mendalangi pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat, yakni penjara seumur hidup.

Ketidakadilan tuntutan semakin ramai disorot ketika Menko Polhukam Mahfud MD menduga kuat ada gerakan bawah tanah untuk mengintervensi tuntutan serta putusan hukuman Sambo.

Namun sebenarnya gerakan bawah tanah yang dimaksud ini ada atau tidak? Hal itulah yang dipertanyakan kepada Komisi Kejaksaan di kanal YouTube medcom id.

Komisi Kejaksaan sendiri tidak menampik adanya potensi tersebut. "Kuat dugaan karena jejaring FS itu luar biasa sehingga sangat diperlukan pengawasan yang ketat," jelas Ketua Komisi Kejaksaan, Barita Simanjuntak, dikutip pada Senin (6/2/2023).

Hal ini membuat Komisi Kejaksaan menempuh strategi pengawasan lebih ketat, termasuk dengan menyadap alat komunikasi para jaksa penuntut umum (JPU) yang ditugaskan.

"Satu, seluruh sarana komunikasi dari tim jaksa penuntut umum itu dilakukan penyadapan. Kemudian mereka diawasi secara ketat gerak-geriknya, segala kegiatan aktivitasnya," jelas Barita.

"Bahkan waktu itu komisi mengusulkan, kalau sekiranya ada strategi emergency, maka tim JPU itu ditempatkan dalam 'rumah aman'," sambungnya.

Namun wacana safe house untuk tim JPU ini ditolak karena dianggap tidak diperlukan. "Namun pengawasan melalui penyadapan sarana komunikasi dan pemantauan aktivitasnya diperlukan," tegas Barita.

Lantas dengan semua aktivitas tersebut, apakah Komisi Kejaksaan menemukan dugaan adanya gerakan bawah tanah untuk memengaruhi tuntutan serta hukuman Sambo?

Secara tersirat Barita menyebut tidak ada dugaan indikasi gerakan bawah tanah. "Tidak ada laporan dari masyarakat secara resmi yang masuk ke komisi terkait dugaan-dugaan gerakan bawah tanah," jelas Barita.

"Kendati demikian, secara senyap, kami tetap melakukan fungsi-fungsi pengawasan, melakukan koordinasi dengan unit-unit intelijen agar tidak bisa diintervensi," tegasnya menambahkan.

Karena itulah Barita menilai tuntutan JPU sudah sesuai dengan parameter yang ditetapkan. Namun Komisi Kejaksaan juga terus melakukan pemantauan di setiap persidangan untuk nantinya akan dinilai secara objektif di akhir.

Barita pun kembali menegaskan bahwa tidak ada gerakan bawah tanah untuk mengintervensi tuntutan dan vonis Sambo.

"Iya (tidak ada gerakan bawah tanah), kita lihat tuntutannya, sudah maksimum. Tentu kalau tuntutannya 'ringan, abal-abal', maka ada kemungkinan itu didalami. Tapi kalau dituntut seumur hidup, siapa yang mau mempengaruhi?" beber Barita.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Telak! Jaksa Sindir Arif Rahman Eks Geng Sambo di Sidang: Jujur Itu di Awal Bukan Akhir

Telak! Jaksa Sindir Arif Rahman Eks Geng Sambo di Sidang: Jujur Itu di Awal Bukan Akhir

News | Senin, 06 Februari 2023 | 14:14 WIB

JPU Sebut Baiquni Wibowo Tidak Berniat Tutupi Fakta Kasus Obstruction of Justice Brigadir J

JPU Sebut Baiquni Wibowo Tidak Berniat Tutupi Fakta Kasus Obstruction of Justice Brigadir J

News | Senin, 06 Februari 2023 | 13:21 WIB

Malas Ladeni, Jaksa Sebut Isi Pleidoi Hendra Kurniawan Cuma Pamer Karier di Polri

Malas Ladeni, Jaksa Sebut Isi Pleidoi Hendra Kurniawan Cuma Pamer Karier di Polri

News | Senin, 06 Februari 2023 | 12:17 WIB

Alasan Masa Penahanan Ferdy Sambo Cs Resmi Kembali Diperpanjang 30 Hari

Alasan Masa Penahanan Ferdy Sambo Cs Resmi Kembali Diperpanjang 30 Hari

News | Senin, 06 Februari 2023 | 10:17 WIB

Terancam Dipenjara Seumur Hidup, Putri Ferdy Sambo Koar-koar: Papa Ada Kebutuhan Khusus

Terancam Dipenjara Seumur Hidup, Putri Ferdy Sambo Koar-koar: Papa Ada Kebutuhan Khusus

| Jum'at, 03 Februari 2023 | 19:17 WIB

CEK FAKTA: KPK Tangkap Jaksa dan Hakim Gegara Disuap Ferdy Sambo demi Bebas Hukuman Mati, Benarkah?

CEK FAKTA: KPK Tangkap Jaksa dan Hakim Gegara Disuap Ferdy Sambo demi Bebas Hukuman Mati, Benarkah?

| Jum'at, 03 Februari 2023 | 15:21 WIB

Terkini

Hitung-hitungan Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia U-17 2026

Hitung-hitungan Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia U-17 2026

Bola | Senin, 11 Mei 2026 | 18:05 WIB

Masih Genggam Sedikit, Kapan Danantara Tambah Porsi Saham GOTO?

Masih Genggam Sedikit, Kapan Danantara Tambah Porsi Saham GOTO?

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 18:02 WIB

Bobotoh Pesta Kemenangan di Bandung Pasca Persib Bungkam Persija 2-1

Bobotoh Pesta Kemenangan di Bandung Pasca Persib Bungkam Persija 2-1

Video | Senin, 11 Mei 2026 | 18:00 WIB

Pilih Pakai Uang Pribadi, Sherly Tjoanda Tak Sentuh Anggaran Rias dan Kesehatan Senilai Rp548 Juta

Pilih Pakai Uang Pribadi, Sherly Tjoanda Tak Sentuh Anggaran Rias dan Kesehatan Senilai Rp548 Juta

Entertainment | Senin, 11 Mei 2026 | 17:58 WIB

Persijap Jepara Lolos dari Degradasi, Pemain Berharga Rp 6,95 Miliar Ungkap Isi Hati

Persijap Jepara Lolos dari Degradasi, Pemain Berharga Rp 6,95 Miliar Ungkap Isi Hati

Bola | Senin, 11 Mei 2026 | 17:56 WIB

Botol Plastik Kini Bisa Ditukar BBG untuk Bajaj Gas

Botol Plastik Kini Bisa Ditukar BBG untuk Bajaj Gas

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 17:55 WIB

Polisi Amankan 321 WNA dari Penggerebekan Markas Judol di Hayam Wuruk Jakbar

Polisi Amankan 321 WNA dari Penggerebekan Markas Judol di Hayam Wuruk Jakbar

Video | Senin, 11 Mei 2026 | 17:50 WIB

5 Lipstik Waterproof Terbaik, Anti Menor dan Tahan Lama untuk Kondangan

5 Lipstik Waterproof Terbaik, Anti Menor dan Tahan Lama untuk Kondangan

Riau | Senin, 11 Mei 2026 | 17:49 WIB

OSL Indonesia Resmi Gabung Ekosistem ICEx Group, Perkuat Infrastruktur Kripto Nasional

OSL Indonesia Resmi Gabung Ekosistem ICEx Group, Perkuat Infrastruktur Kripto Nasional

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 17:49 WIB

Pamer ASI Kuning Pekat, Steffi Zamora Ungkap Rahasia Pola Makan Ibu Menyusui

Pamer ASI Kuning Pekat, Steffi Zamora Ungkap Rahasia Pola Makan Ibu Menyusui

Entertainment | Senin, 11 Mei 2026 | 17:48 WIB