Jaksa Kasus Ferdy Sambo Disadap, Terbukti Ada Gerakan Bawah Tanah demi Hindari Hukuman Mati?

Metro

Senin, 06 Februari 2023 | 16:09 WIB
Jaksa Kasus Ferdy Sambo Disadap, Terbukti Ada Gerakan Bawah Tanah demi Hindari Hukuman Mati?
Ferdy Sambo (Suara.com)

Persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J akan memasuki tahap sidang putusan dalam waktu dekat. Namun sampai saat ini tuntutan terhadap para terdakwa masih menjadi pro dan kontra.

Tidak terkecuali tuntutan Ferdy Sambo yang disebut-sebut mendalangi pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat, yakni penjara seumur hidup.

Ketidakadilan tuntutan semakin ramai disorot ketika Menko Polhukam Mahfud MD menduga kuat ada gerakan bawah tanah untuk mengintervensi tuntutan serta putusan hukuman Sambo.

Namun sebenarnya gerakan bawah tanah yang dimaksud ini ada atau tidak? Hal itulah yang dipertanyakan kepada Komisi Kejaksaan di kanal YouTube medcom id.

Komisi Kejaksaan sendiri tidak menampik adanya potensi tersebut. "Kuat dugaan karena jejaring FS itu luar biasa sehingga sangat diperlukan pengawasan yang ketat," jelas Ketua Komisi Kejaksaan, Barita Simanjuntak, dikutip pada Senin (6/2/2023).

Hal ini membuat Komisi Kejaksaan menempuh strategi pengawasan lebih ketat, termasuk dengan menyadap alat komunikasi para jaksa penuntut umum (JPU) yang ditugaskan.

"Satu, seluruh sarana komunikasi dari tim jaksa penuntut umum itu dilakukan penyadapan. Kemudian mereka diawasi secara ketat gerak-geriknya, segala kegiatan aktivitasnya," jelas Barita.

"Bahkan waktu itu komisi mengusulkan, kalau sekiranya ada strategi emergency, maka tim JPU itu ditempatkan dalam 'rumah aman'," sambungnya.

Namun wacana safe house untuk tim JPU ini ditolak karena dianggap tidak diperlukan. "Namun pengawasan melalui penyadapan sarana komunikasi dan pemantauan aktivitasnya diperlukan," tegas Barita.

baca juga

Lantas dengan semua aktivitas tersebut, apakah Komisi Kejaksaan menemukan dugaan adanya gerakan bawah tanah untuk memengaruhi tuntutan serta hukuman Sambo?

Secara tersirat Barita menyebut tidak ada dugaan indikasi gerakan bawah tanah. "Tidak ada laporan dari masyarakat secara resmi yang masuk ke komisi terkait dugaan-dugaan gerakan bawah tanah," jelas Barita.

"Kendati demikian, secara senyap, kami tetap melakukan fungsi-fungsi pengawasan, melakukan koordinasi dengan unit-unit intelijen agar tidak bisa diintervensi," tegasnya menambahkan.

Karena itulah Barita menilai tuntutan JPU sudah sesuai dengan parameter yang ditetapkan. Namun Komisi Kejaksaan juga terus melakukan pemantauan di setiap persidangan untuk nantinya akan dinilai secara objektif di akhir.

Barita pun kembali menegaskan bahwa tidak ada gerakan bawah tanah untuk mengintervensi tuntutan dan vonis Sambo.

"Iya (tidak ada gerakan bawah tanah), kita lihat tuntutannya, sudah maksimum. Tentu kalau tuntutannya 'ringan, abal-abal', maka ada kemungkinan itu didalami. Tapi kalau dituntut seumur hidup, siapa yang mau mempengaruhi?" beber Barita.

"Kalaupun ada, dapat kita lihat, bahwa itu tidak berhasil," pungkas Barita.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Telak! Jaksa Sindir Arif Rahman Eks Geng Sambo di Sidang: Jujur Itu di Awal Bukan Akhir

Telak! Jaksa Sindir Arif Rahman Eks Geng Sambo di Sidang: Jujur Itu di Awal Bukan Akhir

News | Senin, 06 Februari 2023 | 14:14 WIB

JPU Sebut Baiquni Wibowo Tidak Berniat Tutupi Fakta Kasus Obstruction of Justice Brigadir J

JPU Sebut Baiquni Wibowo Tidak Berniat Tutupi Fakta Kasus Obstruction of Justice Brigadir J

News | Senin, 06 Februari 2023 | 13:21 WIB

Malas Ladeni, Jaksa Sebut Isi Pleidoi Hendra Kurniawan Cuma Pamer Karier di Polri

Malas Ladeni, Jaksa Sebut Isi Pleidoi Hendra Kurniawan Cuma Pamer Karier di Polri

News | Senin, 06 Februari 2023 | 12:17 WIB

Alasan Masa Penahanan Ferdy Sambo Cs Resmi Kembali Diperpanjang 30 Hari

Alasan Masa Penahanan Ferdy Sambo Cs Resmi Kembali Diperpanjang 30 Hari

News | Senin, 06 Februari 2023 | 10:17 WIB

Terancam Dipenjara Seumur Hidup, Putri Ferdy Sambo Koar-koar: Papa Ada Kebutuhan Khusus

Terancam Dipenjara Seumur Hidup, Putri Ferdy Sambo Koar-koar: Papa Ada Kebutuhan Khusus

Metro | Jum'at, 03 Februari 2023 | 19:17 WIB

CEK FAKTA: KPK Tangkap Jaksa dan Hakim Gegara Disuap Ferdy Sambo demi Bebas Hukuman Mati, Benarkah?

CEK FAKTA: KPK Tangkap Jaksa dan Hakim Gegara Disuap Ferdy Sambo demi Bebas Hukuman Mati, Benarkah?

Metro | Jum'at, 03 Februari 2023 | 15:21 WIB

Terkini

Guntur Romli: Dulu Petugas Partai, Kini Jokowi Jadi 'Jongos PSI' Demi Dinasti 2029!

Guntur Romli: Dulu Petugas Partai, Kini Jokowi Jadi 'Jongos PSI' Demi Dinasti 2029!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:35 WIB

Bedak Padat Purbasari Bisa Dipakai untuk Umur Berapa? Lengkap dengan 4 Keunggulannya

Bedak Padat Purbasari Bisa Dipakai untuk Umur Berapa? Lengkap dengan 4 Keunggulannya

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:30 WIB

Voicemails for Isabelle: Sulitnya Melepas Orang yang Telah Tiada

Voicemails for Isabelle: Sulitnya Melepas Orang yang Telah Tiada

Your Say | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:30 WIB

Persija Jakarta Selangkah Lagi Rekrut Bek Bosnia, Kontrak 2 Tahun Sudah Disepakati

Persija Jakarta Selangkah Lagi Rekrut Bek Bosnia, Kontrak 2 Tahun Sudah Disepakati

Bola | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:28 WIB

Beda Cream, Liquid, dan Powder Blush: Kenali Tekstur, Hasil Akhir, dan Cara Pakainya

Beda Cream, Liquid, dan Powder Blush: Kenali Tekstur, Hasil Akhir, dan Cara Pakainya

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:26 WIB

Relokasi Dua Pabrik Jepang ke Vietnam Ditunda, Ancaman PHK Massal Ribuan Buruh Mereda

Relokasi Dua Pabrik Jepang ke Vietnam Ditunda, Ancaman PHK Massal Ribuan Buruh Mereda

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:25 WIB

Toy Story 5 Angkat Fenomena Screen Time Addiction pada Anak-Anak

Toy Story 5 Angkat Fenomena Screen Time Addiction pada Anak-Anak

Your Say | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:25 WIB

Kewajiban NIB bagi Pedagang Online: Solusi atau Beban Baru?

Kewajiban NIB bagi Pedagang Online: Solusi atau Beban Baru?

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:23 WIB

Menkum: Pakai Karya Jurnalistik untuk Tujuan Komersil Wajib Bayar Royalti ke Pemegang Hak Cipta!

Menkum: Pakai Karya Jurnalistik untuk Tujuan Komersil Wajib Bayar Royalti ke Pemegang Hak Cipta!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:20 WIB

Shin Tae-yong Turun Langsung Cek Fasilitas Persija, Persiapan Macan Kemayoran Menuju Musim Baru

Shin Tae-yong Turun Langsung Cek Fasilitas Persija, Persiapan Macan Kemayoran Menuju Musim Baru

Bola | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:18 WIB