Telah memasukkan berkas laporan serta menunggu perceraian dengan Ferry Irawan, Venna Melinda masih belum bisa mengunjungi tempat-tempat ini.
Dalam konferensi pers dan saat menjadi bintang tamu beberapa acara talk show bisa disimak kondisi psikis Venna Melinda. Berusaha tegar meski berurai air mata. Mengisahkan bagaimana ia dipiting, hidung dan dahinya "dikunci", berlari-lari minta pertolongan, hingga melaporkan diri telah mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Putranya nomor dua menceritakan kondisi ibu tiga anak itu, yang terkini.
Dikutip dari laman Entertainment Suara.com, Athalla Naufal berbagi cerita tentang kondisi Venna Melinda terbaru.
"Sekarang Mama sudah lebih baik dari minggu-minggu kemarin," ujar Athalla Naufal di kawasan Warung Buncit, Jakarta, Kamis (9/2/2023).
"Terapis ada, setiap minggu datang, biar Mama plong juga menuangkan unek-uneknya. Jadi, kondisi mental health Mama lebih baik dibandingkan yang lalu," ungkap adik Verrell Bramasta dan kakak Vania Athabina itu.
Akan tetapi, Venna Melinda masih belum bisa diajak ke tempat ramai hingga saat ini.
"Dia masih nggak mau ke tempat-tempat ramai dulu. Kayaknya lebih nyaman kalau mau refreshing bareng itu ke rumah Kakak atau rumah Nenek," lanjut Athalla Naufal.
"Mungkin lebih tenang kalau keluarga saja yang di sekitarnya. Lebih tenang di rumah, bisa lebih enak cerita-ceritanya," tukasnya lagi.
Mengalami kekerasan fisik dan psikis, Venna Melinda sejatinya sudah cukup lama memendamnya sebelum kejadian puncak di salah satu hotel di Kediri. Ia menyatakan awalnya masih mencintai Ferry Irawan, suaminya yang kini ada dalam tahapan menuju sidang perceraian. Sekaligus malu karena baru saja menikah sudah mengantongi masalah.
Akan tetapi ia bangkit, menyatakan tidak akan ada pembiaran terhadap KDRT. Dan bukan atas nama Venna Melinda semata, ia menyatakan para perempuan yang bernasib sama mesti berani bertindak.
Ferry Irawan ditetapkan sebagai tersangka KDRT pada 12 Januari 2023 dan ditahan. Ia dikenakan Pasal 44 ayat (1) dan Pasal 45 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT atas dugaan kekerasan fisik dan psikis kepada Venna Melinda dengan ancaman lima tahun penjara.
Venna Melinda Gunakan Terapis untuk Pemulihan Mental, Dugaan Mengalami Kekerasan Fisik dan Psikis Membuatnya Jadi Begini
Metro Suara.Com
Jum'at, 10 Februari 2023 | 07:45 WIB
Cari Tahu
Kumpulan Kuis Menarik
BERITA TERKAIT
Ivan Fadilla Tertawa saat Diminta Komentar soal Perceraian Venna Melinda dan Ferry Irawan
09 Februari 2023 | 20:11 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI