Menuju Persidangan Bharada E, Pengacara Menyatakan Doa Bersama untuk Vonis Terbaik, Seadil-adilnya

Metro

Rabu, 15 Februari 2023 | 08:55 WIB
Menuju Persidangan Bharada E, Pengacara Menyatakan Doa Bersama untuk Vonis Terbaik, Seadil-adilnya
Sidang Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (Suara.com/Alfian Winanto)

Pagi ini, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan siap menggelar pembacaan vonis untuk Richard Eliezer Pudihang Lumiu.

Rabu (15/2/2023), sekira pukul 09.30 WIB, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggelar sidang kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J atas nama terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu.

Sidang pembacaan vonis hukuman untuk Bharada E ini masuk dalam kontinuitas seluruh terdakwa dalam kasus hilangnya nyawa dari Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat pada 8 Juli 2022 di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Dalam dua hari sebelumnya, telah dibacakan vonis dari Majelis Hakim untuk terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, sampai Ricky Rizal.

Dikutip dari kantor berita Antara, sidang vonis atau pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ini akan dihadiri kedua orangtua Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, yaitu Rosti Simanjuntak, dan Samuel Hutabarat. Keduanya sudah berada di Jakarta sejak minggu (12/2/2023), berolak dari Jambi. Serta mengikuti jalannya sidang vonis sejak Senin (13/2/2023).

"Menjelang vonis ini, kami bersama-sama terus mendoakan agar majelis hakim diberkati dengan hikmat dari Tuhan, dituntun oleh hikmat kebijaksanaan dari Tuhan sehingga dapat memberikan vonis yang terbaik, yang adil seadil-adilnya buat Richard," jelas Ronny Talapessy, pengacara Bharada E pada pagi ini.

Sebelumnya, tim jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Bharada E untuk menjalani hukuman pidana 12 tahun penjara.

Hal yang memberatkan tuntutan Richard Eliezer adalah perannya sebagai eksekutor yang mengakibatkan hilangnya nyawa korban Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"Akibat perbuatan terdakwa menimbulkan keresahan dan kegaduhan yang meluas di masyarakat," jelas Jaksa Paris Manalu.

"Tidak ada alasan pembenaran maupun pemaaf yang dapat meloloskan Richard dari jeratan hukuman pidana. Jaksa menyatakan Richard melanggar Pasal 340 serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP," demikian dinyatakan jaksa.


Sedangkan hal yang meringankan hukuman Richard Eliezer Pudihang Lumiu adalah terdakwa tidak pernah dihukum dan berlaku sopan di persidangan. Ia juga dinilai kooperatif selama di persidangan, menyesali perbuatannya, dan keluarga korban atau keluarga Brigadir J sudah memaafkan Richard Eliezer.

"Terdakwa merupakan saksi pelaku yang bekerja sama untuk membongkar kejahatan ini," tandas Jaksa Paris Manalu.

Untuk itu, tuntutan yang dilayangkan Jaksa Penuntut Umum atau JPU adalah 12 tahun penjara bagi Bharada E.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan pidana penjara selama 12 tahun," demikian Jaksa Paris Manalu membacakan tuntutan di hadapan Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta pada Rabu (18/1/2023).

Kini, nantikan pembacaan vonis Richard Eliezer Pudihang Lumiu pada hari ini, Rabu (15/2/2023).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Menuju Sidang Pengadilan Richard Eliezer Hari Ini, Apakah Vonis Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa?

Menuju Sidang Pengadilan Richard Eliezer Hari Ini, Apakah Vonis Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa?

Metro | Rabu, 15 Februari 2023 | 07:30 WIB

Berani Bongkar Skenario, Mahfud MD Mau Bharada E Bisa Divonis Lebih Ringan Dari Tuntutan

Berani Bongkar Skenario, Mahfud MD Mau Bharada E Bisa Divonis Lebih Ringan Dari Tuntutan

News | Selasa, 14 Februari 2023 | 10:37 WIB

Lebih Berat dari Tuntutan, Putri Candrawathi Divonis 20 Tahun Penjara

Lebih Berat dari Tuntutan, Putri Candrawathi Divonis 20 Tahun Penjara

Foto | Senin, 13 Februari 2023 | 20:42 WIB

Ada Tiga Hal Memberatkan Hukuman Richard Eliezer, Padahal Keluarga Brigadir Yosua Sudah Memaafkan dan Membelanya

Ada Tiga Hal Memberatkan Hukuman Richard Eliezer, Padahal Keluarga Brigadir Yosua Sudah Memaafkan dan Membelanya

Metro | Kamis, 26 Januari 2023 | 16:57 WIB

Dari Kutipan Ayat Alkitab, Ini Curahan Hati Richard Eliezer Akan Harga Kejujuran Senilai 12 Tahun Hukuman

Dari Kutipan Ayat Alkitab, Ini Curahan Hati Richard Eliezer Akan Harga Kejujuran Senilai 12 Tahun Hukuman

Metro | Kamis, 26 Januari 2023 | 14:29 WIB

Bharada E Dituntut Ancaman Hukuman Lebih Lama Dibandingkan Tersangka Lain, Lalu Ayah Brigadir J Membebaskannya?

Bharada E Dituntut Ancaman Hukuman Lebih Lama Dibandingkan Tersangka Lain, Lalu Ayah Brigadir J Membebaskannya?

Metro | Selasa, 24 Januari 2023 | 12:12 WIB

Terkini

Novel Haru-Biru, Dua Kisah Menyentuh tentang Cinta dan Pengorbanan

Novel Haru-Biru, Dua Kisah Menyentuh tentang Cinta dan Pengorbanan

Your Say | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:15 WIB

5 Foundation Stick 'Dupe' Dior yang Bikin Wajah Auto Mulus, Harga Mulai Rp40 Ribuan

5 Foundation Stick 'Dupe' Dior yang Bikin Wajah Auto Mulus, Harga Mulai Rp40 Ribuan

Lifestyle | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:06 WIB

5 Weton Paling Ditakuti Makhluk Halus Menurut Primbon Jawa

5 Weton Paling Ditakuti Makhluk Halus Menurut Primbon Jawa

Lifestyle | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:03 WIB

Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki

Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:00 WIB

Tapir Mati Mengenaskan di Areal Perusahaan, Diduga Ditabrak Truk Besar

Tapir Mati Mengenaskan di Areal Perusahaan, Diduga Ditabrak Truk Besar

Riau | Sabtu, 20 Juni 2026 | 19:49 WIB

Prediksi Tunisia vs Jepang: Elang Kartago Krisis, Samurai Biru Mendominasi?

Prediksi Tunisia vs Jepang: Elang Kartago Krisis, Samurai Biru Mendominasi?

Your Say | Sabtu, 20 Juni 2026 | 19:45 WIB

Rapi dan Effortless! Intip 4 Inspo OOTD Smart Casual ala Nam Joo Hyuk

Rapi dan Effortless! Intip 4 Inspo OOTD Smart Casual ala Nam Joo Hyuk

Your Say | Sabtu, 20 Juni 2026 | 19:15 WIB

Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia

Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 19:10 WIB

Prediksi Skor Jerman vs Pantai Gading: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik

Prediksi Skor Jerman vs Pantai Gading: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik

Bola | Sabtu, 20 Juni 2026 | 19:05 WIB

Terpopuler: Daihatsu Rocky Bekas Harga Makin Terjangkau, Fortuner Listrik 300 Jutaan

Terpopuler: Daihatsu Rocky Bekas Harga Makin Terjangkau, Fortuner Listrik 300 Jutaan

Otomotif | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:57 WIB