Ada Tiga Hal Memberatkan Hukuman Richard Eliezer, Padahal Keluarga Brigadir Yosua Sudah Memaafkan dan Membelanya

Metro

Kamis, 26 Januari 2023 | 16:57 WIB
Ada Tiga Hal Memberatkan Hukuman Richard Eliezer, Padahal Keluarga Brigadir Yosua Sudah Memaafkan dan Membelanya
Sidang Richard Eliezer atau Bharada E (Suara.com/Alfian Winanto)

Martin Lukas Simanjuntak, pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat menyatakan kekecewaan atas tuntutan 12 penjara bagi Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu. Dalam persidangan pekan lalu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, jaksa menyampaikan tuntutan itu.

Dikutip dari Suara.com, Martin Lukas Simanjuntak menilai Bharada E adalah  satu-satunya terdakwa yang sudah meminta maaf secara langsung kepada keluarga Brigadir J dalam persidangan.

"Keluarga korban kecewa karena keluarga berharap Bharada Richard Eliezer mendapatkan keringanan dan dituntut paling rendah dari terdakwa lainnya," tukasnya.

"Karena Richard Eliezer sudah meminta maaf kepada keluarga korban secara langsung dan sudah dimaafkan di depan persidangan, mengakui kesalahannya," tandas Martin Lukas Simanjuntak.

Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu, Richard Eliezer Pudihang Lumiu beroleh tuntutan 12 tahun hukuman, sementara Putri candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf mendapatkan masing-masing delapan tahun penjara. Sedangkan Ferdy Sambo mantan atasan Brigadir J dan Bharada E mendapatkan tuntutan seumur hidup.

Jaksa menyatakan  ada empat poin meringankan bagi Bharada Richard Eliezer yang disampaikan sebelum membacakan amar tuntutan pidana 12 tahun penjara bagi Richard di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023). Di antaranya:

* Permohonan maaf Richard yang diterima oleh pihak keluarga Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat.
"Terdakwa menyesali perbuatannya serta perbuatan terdakwa telah dimaafkan oleh keluarga korban," ungkap Jaksa.

* Statusnya yang direkomendasikan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sebagai justice collaborator.
"Terdakwa merupakan saksi pelaku yang bekerja sama untuk membongkar kejahatan ini.Terdakwa belum pernah dihukum. Berlaku sopan dan kooperatif di persidangan," lanjut Jaksa.

Akan tetapi, ada tiga hal yang memberatkan hukuman bagi Bharada E. Yaitu:

1. "Terdakwa merupakan eksekutor yang mengakibatkan hilangnya nyawa korban Nopriansyah Yosua Hutabarat," demikian Jaksa menyampaikan.

2. Dinilai sudah memberikan duka bagi keluarga Nopriansyah Yosua Hutabarat.

3. Perbuatan yang dilakukan Bharada E disebut Jaksa sudah membuat kegaduhan di masyarakat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

'Sambo Baper', Pengacara Brigadir J Nilai Sambo Sensitif dengan Publik yang Suarakan Keadilan

'Sambo Baper', Pengacara Brigadir J Nilai Sambo Sensitif dengan Publik yang Suarakan Keadilan

Metro | Rabu, 25 Januari 2023 | 14:48 WIB

Keras! Pengacara Brigadir J Tantang Putri Candrawathi Laporkan Pemerkosaan, Febri Diansyah Langsung Ngeles

Keras! Pengacara Brigadir J Tantang Putri Candrawathi Laporkan Pemerkosaan, Febri Diansyah Langsung Ngeles

Metro | Sabtu, 21 Januari 2023 | 12:44 WIB

Putri Candrawathi Biang Kerok Pembunuhan tapi Cuma Dituntut 8 Tahun Bui, Pengacara Yosua: Tidak Fair!

Putri Candrawathi Biang Kerok Pembunuhan tapi Cuma Dituntut 8 Tahun Bui, Pengacara Yosua: Tidak Fair!

Metro | Jum'at, 20 Januari 2023 | 09:38 WIB

CEK FAKTA: Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara, Ternyata 'Pesanan' dari Ferdy Sambo, Benarkah?

CEK FAKTA: Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara, Ternyata 'Pesanan' dari Ferdy Sambo, Benarkah?

Metro | Kamis, 19 Januari 2023 | 19:59 WIB

Deretan Sikap Jaksa Bikin Keluarga Brigadir J Kecewa, Putri Candrawathi Banyak Diuntungkan?

Deretan Sikap Jaksa Bikin Keluarga Brigadir J Kecewa, Putri Candrawathi Banyak Diuntungkan?

News | Kamis, 19 Januari 2023 | 13:57 WIB

Keluarga Brigadir J Tak Puas Ferdy Sambo Dihukum Bui Seumur Hidup, Pakar Hukum: Jaksa Sudah Sangat Berani

Keluarga Brigadir J Tak Puas Ferdy Sambo Dihukum Bui Seumur Hidup, Pakar Hukum: Jaksa Sudah Sangat Berani

Metro | Rabu, 18 Januari 2023 | 12:45 WIB

Terkini

Pet Lovers Merapat! Pameran Ini Hadirkan Ragam Aktivitas Edukasi hingga Kebutuhan Hewan Peliharaan

Pet Lovers Merapat! Pameran Ini Hadirkan Ragam Aktivitas Edukasi hingga Kebutuhan Hewan Peliharaan

Lifestyle | Sabtu, 04 Juli 2026 | 13:29 WIB

Jejak Digital Tidak Pernah Hilang: Sudahkah Kita Bijak Bermedia Sosial?

Jejak Digital Tidak Pernah Hilang: Sudahkah Kita Bijak Bermedia Sosial?

Your Say | Sabtu, 04 Juli 2026 | 13:25 WIB

Harga Lagi Naik tapi Mau Beli HP Baru? Ini Tips David GadgetIn agar Tak Rugi

Harga Lagi Naik tapi Mau Beli HP Baru? Ini Tips David GadgetIn agar Tak Rugi

Tekno | Sabtu, 04 Juli 2026 | 13:25 WIB

BRI Pastikan Seluruh Aktivitas Bisnis Dijalankan Transparan dan Hati-hati

BRI Pastikan Seluruh Aktivitas Bisnis Dijalankan Transparan dan Hati-hati

Batam | Sabtu, 04 Juli 2026 | 13:23 WIB

Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek

Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 13:20 WIB

BRI Terus Membangun Budaya Integritas melalui Berbagai Program Internal

BRI Terus Membangun Budaya Integritas melalui Berbagai Program Internal

Jogja | Sabtu, 04 Juli 2026 | 13:19 WIB

BRI: Tata Kelola Perusahaan yang Kuat Jadi Prasyarat Utama Menjaga Keberlanjutan Bisnis

BRI: Tata Kelola Perusahaan yang Kuat Jadi Prasyarat Utama Menjaga Keberlanjutan Bisnis

Bekaci | Sabtu, 04 Juli 2026 | 13:15 WIB

Review Film Cinta Lama Babak Kedua: Pelajaran Pengorbanan di Usia Senja

Review Film Cinta Lama Babak Kedua: Pelajaran Pengorbanan di Usia Senja

Your Say | Sabtu, 04 Juli 2026 | 13:15 WIB

Zero Tolerance terhadap Fraud, BRI Tolak Penyimpangan yang Rugikan Negara dan Masyarakat

Zero Tolerance terhadap Fraud, BRI Tolak Penyimpangan yang Rugikan Negara dan Masyarakat

Surakarta | Sabtu, 04 Juli 2026 | 13:11 WIB

4 HP dengan Kamera 108 MP Harga Rp2 Jutaan, Dilengkapi Layar AMOLED dan RAM Jumbo

4 HP dengan Kamera 108 MP Harga Rp2 Jutaan, Dilengkapi Layar AMOLED dan RAM Jumbo

Tekno | Sabtu, 04 Juli 2026 | 13:06 WIB

×