Bharada E Dapat Vonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Mantan Pengacara Berkata Richard Eliezer Punya Peluang Bergabung Kembali dengan Kesatuan Lama

Metro | Suara.com

Rabu, 15 Februari 2023 | 15:25 WIB
Bharada E Dapat Vonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Mantan Pengacara Berkata Richard Eliezer Punya Peluang Bergabung Kembali dengan Kesatuan Lama
Deolipa Yumara (Suara.com/Adiyoga Priyambodo)

Vonis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan bahwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu mendapat ganjaran 1 tahun 6 bulan penjara.

Dalam sidang pembacaan vonis dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini, Rabu (15/2/2023) menyatakan terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu diganjar 1 tahun 6 bulan penjara.

Dikutip dari laman News Suara.com, Deolipa Yumara, mantan pengacara Bharada E menyatakan vonis yang dijatuhkan hakim sudah tepat.

Alasannya, dengan keputusan menjadi Justice Collaborator atau JC maka Bharada E telah membantu menjadikan kasus bisa terungkap. Bila awalnya disebutkan oleh terdakwa lainnya, Ferdy Sambo sebagai kasus tembak-menembak maka lewat keterangan Bharada E kasus sebenarnya adalah peristiwa penembakan.

"Sudah benar itu putusan Majelis Hakim, mempertimbangkan Eliezer sebagai  JC. Pelaku akan tetapi bekerja sama, sehingga putusan sudah benar," kata Deolipa Yumara.

Ia juga menambahkan, dengan vonis hukuman durasi 1 tahun 6 bulan, maka secara tidak langsung menjadi penanda bahwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu bisa kembali kesatuan sebelumnya, yaitu Brimob.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyampaikan jika ada anggotanya yang terlibat kasus pidana dan divonis di atas dua tahun penjara, maka akan dipecat secara tidak hormat atau Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH).


"Itu sesuai dengan komitmen-komitmen Eliezer dahulu, ia ingin tetap jadi polisi. Kemudian ada garansi dari Kapolri, ia tidak dipecat. Tentunya syarat tidak boleh lebih dari dua tahun dihukum," lanjut Deolipa Yumara.

Sementara soal hukumannya sendiri, yaitu 1 tahun 6 bulan menurutnya sudah mewakili masyarakat luas. Ia menilai hakim telah bisa memberikan rasa berkeadilan dit engah masyarakat dengan vonis yang dijatuhkan kepada Ferdy Sambo dan Richard Eliezer.

"Rasanya semua yang diputus hakim ini masuk dalam kriteria keadilan buat masyarakat, rasa keadilan masyarakat terpenuhi," tandas Deolipa Yumara.

Menurutnya, terpenuhinya rasa keadilan juga bisa terlihat dari korban. Dalam perkara ini keluarga korban almarhum Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

"Kalau keluarga korban memaafkan, ya sudah berarti keadilan terpenuhi. Kemudian masyarakat juga tenang, ya sudah. Kan kita bisa lihat gejalanya, kalau masyarakat protes, berarti tidak adil. Tapi kalau masyarakat bersyukur, semua berarti: ya sudah berarti adil-adil saja," tukas pengacara itu.

Deolipa Yumara juga menyampaikan pesan kepada sosok yang pernah ia dampingi secara hukum itu.

"Buat Eliezer banyak berdoa saja sama Tuhan, santai saja di penjara, jaga kesehatan supaya bisa menikah. Kan dia ingin menikah juga," pungkas Deolipa Yumara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Vonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara untuk Bharada Richard Eliezer, Ayahanda  Brigadir Yosua Hutabarat Ajak Semua Mengawal Banding Sampai Tuntas

Vonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara untuk Bharada Richard Eliezer, Ayahanda Brigadir Yosua Hutabarat Ajak Semua Mengawal Banding Sampai Tuntas

| Rabu, 15 Februari 2023 | 14:03 WIB

Bharada Richard Eliezer Diganjar 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Ibunda Brigadir Yosua Hutabarat Ingin Putranya Dapat Rehabilitasi Nama Baik

Bharada Richard Eliezer Diganjar 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Ibunda Brigadir Yosua Hutabarat Ingin Putranya Dapat Rehabilitasi Nama Baik

| Rabu, 15 Februari 2023 | 13:30 WIB

Bharada E Justice Collaborator Divonis 1,5 Tahun Penjara, LPSK Berharap Jaksa Tak Ajukan Banding

Bharada E Justice Collaborator Divonis 1,5 Tahun Penjara, LPSK Berharap Jaksa Tak Ajukan Banding

Video | Rabu, 15 Februari 2023 | 15:00 WIB

Lagi-lagi Puji Hakim Saat Vonis Bharada E, Mahfud MD: Narasinya Modern, Tidak Pakai Format Zaman Belanda

Lagi-lagi Puji Hakim Saat Vonis Bharada E, Mahfud MD: Narasinya Modern, Tidak Pakai Format Zaman Belanda

News | Rabu, 15 Februari 2023 | 15:00 WIB

Torang Deng Icad: Dukungan untuk Richard Eliezer Terus Mengalir ke PN Jaksel,  Termasuk dari Keluarga Brigadir J

Torang Deng Icad: Dukungan untuk Richard Eliezer Terus Mengalir ke PN Jaksel, Termasuk dari Keluarga Brigadir J

| Rabu, 15 Februari 2023 | 11:17 WIB

Saling Menguatkan Jelang Sidang Vonis, Pengacara Richard Eliezer Pudihang Lumiu Siap Mendampingi Apapun Putusan Majelis Hakim

Saling Menguatkan Jelang Sidang Vonis, Pengacara Richard Eliezer Pudihang Lumiu Siap Mendampingi Apapun Putusan Majelis Hakim

| Rabu, 15 Februari 2023 | 10:55 WIB

Terkini

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Menteri Keuangan Batasi Pengajuan Anggaran Baru, Pangkas Anggaran Berjalan

Menteri Keuangan Batasi Pengajuan Anggaran Baru, Pangkas Anggaran Berjalan

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:04 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB

Pelangi di Mars Diserang Isu AI hingga Buzzer, PH Beri Klarifikasi Panjang

Pelangi di Mars Diserang Isu AI hingga Buzzer, PH Beri Klarifikasi Panjang

Entertainment | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB

Polisi Bongkar Rumah Produksi Petasan Ilegal di Pamekasan, Ratusan Barang Bukti Disita

Polisi Bongkar Rumah Produksi Petasan Ilegal di Pamekasan, Ratusan Barang Bukti Disita

Jatim | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:26 WIB

CEK FAKTA: Rudal Iran Serang Gedung Putih AS hingga Hancur, Benarkah?

CEK FAKTA: Rudal Iran Serang Gedung Putih AS hingga Hancur, Benarkah?

Sumbar | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:25 WIB