Venna Melinda pada Kamis (2/3/2023) mencabut gugatan cerai terhadap Ferry Irawan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Gugatan itu dicabut karena pihak Ferry Irawan sudah mengajukan gugatan cerai talak terlebih dahulu.
Kuasa hukum Venna Melinda, Noor Akhmad Riyadhi mengatakan dengan pencabutan gugatan cerai itu maka agenda mediasi - yang merupakan proses lanjutan dari gugatan cerai talak Ferry Irawan - akan bisa digelar pada 9 Maret, setelah ditunda pada 23 Februari lalu.
"Hari ini agendanya penetapan pencabutan perkara 600 yang sudah disepakati minggu lalu," ujar kuasa hukum Venna Melinda, Noor Akhmad Riyadhi.
"Sesuai KUHP, dua perkara yang sama, objek yang sama, orang yang sama, itu tidak bisa dipisahkan satu sama lain," imbuhnya lagi.
Kemudian, dia menambahkan bahwa perkara yang diproses adalah siapa yang mendaftar pertama dan itu adalah Sunan Kalijaga mewakili Ferry Irawan.
"Hal ini juga mengakibatkan, agenda mediasi yang seharusnya pada 23 Februari lalu, harus ditunda ke tanggal 9 Maret besok," kata Noor Akhmad Riyadhi.
Rencananya, saat agenda mediasi nanti karena posisi Ferry Irawan masih dalam penahanan di Polda Jawa Timur maka akan dilakukan teleconference.
"Perlu ada video call untuk mengetahui apakah benar Ferry Irawan memberikan kuasa terhadap Sunan Kalijaga untuk mengajukan gugatan terhadap Venna Melinda," ungkapnya.
Venna Melinda nantinya tinggal merespon permohonan talak cerai Ferry Irawan dengan gugatan balik atau rekonvensi. Ia masih keberatan dengan tidak adanya poin dugaan KDRT dalam alasan permohonan talak.
Menuju Mediasi, Venna Melinda Cabut Gugatan Cerai terhadap Ferry Irawan
Metro Suara.Com
Kamis, 02 Maret 2023 | 20:26 WIB
Cari Tahu
Kumpulan Kuis Menarik
BERITA TERKAIT
Cabut Gugatan Cerai, Venna Melinda Berpesan untuk Abi: Semoga Ferry Irawan...
02 Maret 2023 | 17:02 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Lifestyle | 13:04 WIB
Bisnis | 13:03 WIB
Lifestyle | 13:02 WIB
Entertainment | 12:59 WIB