Presiden RI Larang Pejabat Gelar Bukber Ramadan 2023: Penjabat Gubernur Ikuti, Anggota Komisi III DPR Pertanyakan Relevansi

Metro

Jum'at, 24 Maret 2023 | 19:13 WIB
Presiden RI Larang Pejabat Gelar Bukber Ramadan 2023: Penjabat Gubernur Ikuti, Anggota Komisi III DPR Pertanyakan Relevansi
Kapankah pandemi Covid-19 akan berubah menjadi endemi? (suara.com)

Disebutkan ancaman COVID-19 masih ada, Presiden Joko Widodo menyatakan para pejabat tidak gelar acara buka bersama atau bukber.

Presiden Joko Widodo melarang para pejabat untuk menggelar acara buka bersama atau bukber selama Ramadan 2023. Tujuannya demi mencegah penularan COVID-19.

Imbauan dikeluarkan melalui surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 tentang arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama yang biasa digelar para pejabat di bulan Ramadan.

Surat ditandatangani Sekretaris Kabinet, Pramono Anung pada Selasa  (21/03/2023), ditujukan kepada Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan seluruh Kepala Badan atau Lembaga.

Ada tiga poin penting yaitu:

1. Penanganan COVID-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.

2. Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan kegiatan Buka Puasa Bersama pada bulan suci Ramadan 1444H agar ditiadakan

3. Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para Gubernur, Bupati, dan Walikota.

Dikutip dari kanal News Suara.com, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan pihaknya akan mengikuti imbauan Presiden Joko Widodo tentang tidak menggelar acara bukber selama Ramadan.

Ia menyatakan bahwa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) telah dicabut oleh pemerintah, ancaman COVID-19 masih ada. Karena itu, kegiatan berkumpul dengan orang melibatkan banyak orang harus diminimalkan.

"Ya, mengikuti kebijakan pemerintah, COVID-19 masih ada, dampak ataupun ancaman masih ada. Kita ikuti supaya masyarakat tetap sehat," jelasnya di Stasiun Halim Makasar, Jakarta Timur, Kamis (23/3/2023).

Terkait instruksi ini, ia sudah membaca surat edaran dari Presiden Jokowi selaku Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres). Namun, ia menyebutkan belum ada surat edaran resmi untuknya sebagai Kepala Daerah.

"Kebetulan saya di sana, saya baca (surat edarannya), tapi kalau yang lain tidak," ucapnya.

Karena itu, ia masih menunggu surat resmi untuk Pemerintah Provinsi DKI terkait larangan itu. Biasanya, anjuran Presiden disampaikan lewat Instruksi Menteri Dalam Negeri.

"Kami menunggu turunannya instruksi dari Kemendagri," ujarnya.

Sementara itu, anggota Komisi III DPR RI fraksi PKS, Nasir Djamil meminta kepada Presiden Joko Widodo agar mencabut larangan pejabat bukber dengan alasan sedang menghadapi masa transisi pandemi COVID-19.  

Ia menyatakan adanya larangan itu menunjukkan bahwa Presiden RI dinilai tidak peka dengan tradisi berbuka puasa yang menjadi kearifan lokal umat Islam di Indonesia.  

Bahkan Nasir Djamil curiga, adanya larangan ini merupakan bentuk kekhawatiran rezim terhadap buka bersama yang bisa menjadi konsolidasi Pilpres 2024.

"Jangan-jangan larangan buka puasa bersama dikhawatirkan rezim akan menjadi konsolidasi umat Islam menjelang Pilpres," jelasnya kepada wartawan, Jumat (24/3/2023).

Ia mempertanyakan relevansi adanya larangan itu. Di samping itu larangan sangat kontras dengan penyelenggaraan pesta perkawinan yang selama ini dilakukan para pejabat, baik kementerian dan lembaga.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Soal Pejabat Dilarang Gelar Bukber, Ketum PBNU: Mending Bagi-bagi Fakir Miskin, Nggak Usah Pesta

Soal Pejabat Dilarang Gelar Bukber, Ketum PBNU: Mending Bagi-bagi Fakir Miskin, Nggak Usah Pesta

News | Jum'at, 24 Maret 2023 | 13:31 WIB

Yusril Ihza Khawatir Jokowi Dicap Anti-Islam Gegara Larang Bukber, Menag Yaqut Langsung Pasang Badan

Yusril Ihza Khawatir Jokowi Dicap Anti-Islam Gegara Larang Bukber, Menag Yaqut Langsung Pasang Badan

News | Jum'at, 24 Maret 2023 | 13:07 WIB

Jokowi Larang Pejabat-ASN Gelar Bukber, Masyarakat Boleh?

Jokowi Larang Pejabat-ASN Gelar Bukber, Masyarakat Boleh?

Bisnis | Jum'at, 24 Maret 2023 | 08:51 WIB

Ganjar Pranowo Terapkan Kebijakan Larangan Buka Puasa Bersama

Ganjar Pranowo Terapkan Kebijakan Larangan Buka Puasa Bersama

News | Jum'at, 24 Maret 2023 | 05:35 WIB

Ikuti Imbauan Jokowi Larang Bukber, Pj Gubernur DKI: Ancaman Covid-19 Masih Ada

Ikuti Imbauan Jokowi Larang Bukber, Pj Gubernur DKI: Ancaman Covid-19 Masih Ada

News | Kamis, 23 Maret 2023 | 22:14 WIB

Lagi Disorot Tajam, Jokowi Minta Pejabat Negara Terapkan Buka Puasa Secara Sederhana

Lagi Disorot Tajam, Jokowi Minta Pejabat Negara Terapkan Buka Puasa Secara Sederhana

News | Kamis, 23 Maret 2023 | 19:59 WIB

Terkini

Kementerian Ekraf Perluas Pasar Produk Kreatif ke Kanada

Kementerian Ekraf Perluas Pasar Produk Kreatif ke Kanada

Bisnis | Sabtu, 04 Juli 2026 | 23:57 WIB

Total Jadi 27 Orang, Seretan Tersangka Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha Kian Panjang

Total Jadi 27 Orang, Seretan Tersangka Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha Kian Panjang

Jogja | Sabtu, 04 Juli 2026 | 22:37 WIB

Bayi Sengaja Ditinggal di Toilet Kereta Eksekutif KA Sancaka Jurusan Jogja - Surabaya

Bayi Sengaja Ditinggal di Toilet Kereta Eksekutif KA Sancaka Jurusan Jogja - Surabaya

Jogja | Sabtu, 04 Juli 2026 | 22:29 WIB

Kemnaker Klaim Belum Ada Laporan PHK di TikTok Tokopedia

Kemnaker Klaim Belum Ada Laporan PHK di TikTok Tokopedia

Bisnis | Sabtu, 04 Juli 2026 | 21:28 WIB

Satu Wewangian Tak Lagi Cukup, Tren Memilih Parfum Berdasarkan Suasana Hati Makin Populer

Satu Wewangian Tak Lagi Cukup, Tren Memilih Parfum Berdasarkan Suasana Hati Makin Populer

Lifestyle | Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:52 WIB

Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan

Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:49 WIB

6 Shio yang Berpotensi Dapat Keberuntungan dan Kesuksesan 5 Juli 2026

6 Shio yang Berpotensi Dapat Keberuntungan dan Kesuksesan 5 Juli 2026

Lifestyle | Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:36 WIB

4 Krim Malam Terbaik untuk Hempas Flek Hitam Usia 40 Tahun Berdasarkan Review

4 Krim Malam Terbaik untuk Hempas Flek Hitam Usia 40 Tahun Berdasarkan Review

Lifestyle | Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:34 WIB

Muhammadiyah Ingatkan Pemerintah: Jangan Ada Militerisasi di Kehidupan Sipil

Muhammadiyah Ingatkan Pemerintah: Jangan Ada Militerisasi di Kehidupan Sipil

Jogja | Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:24 WIB

Buka-bukaan Robi Darwis Ungkap Alasan Tinggalkan Persib Demi Gabung Arema FC

Buka-bukaan Robi Darwis Ungkap Alasan Tinggalkan Persib Demi Gabung Arema FC

Bogor | Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:14 WIB

×