Presiden RI Larang Pejabat Gelar Bukber Ramadan 2023: Penjabat Gubernur Ikuti, Anggota Komisi III DPR Pertanyakan Relevansi

Metro

Jum'at, 24 Maret 2023 | 19:13 WIB
Presiden RI Larang Pejabat Gelar Bukber Ramadan 2023: Penjabat Gubernur Ikuti, Anggota Komisi III DPR Pertanyakan Relevansi
Kapankah pandemi Covid-19 akan berubah menjadi endemi? (suara.com)

Disebutkan ancaman COVID-19 masih ada, Presiden Joko Widodo menyatakan para pejabat tidak gelar acara buka bersama atau bukber.

Presiden Joko Widodo melarang para pejabat untuk menggelar acara buka bersama atau bukber selama Ramadan 2023. Tujuannya demi mencegah penularan COVID-19.

Imbauan dikeluarkan melalui surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 tentang arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama yang biasa digelar para pejabat di bulan Ramadan.

Surat ditandatangani Sekretaris Kabinet, Pramono Anung pada Selasa  (21/03/2023), ditujukan kepada Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan seluruh Kepala Badan atau Lembaga.

Ada tiga poin penting yaitu:

1. Penanganan COVID-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.

2. Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan kegiatan Buka Puasa Bersama pada bulan suci Ramadan 1444H agar ditiadakan

3. Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para Gubernur, Bupati, dan Walikota.

Dikutip dari kanal News Suara.com, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan pihaknya akan mengikuti imbauan Presiden Joko Widodo tentang tidak menggelar acara bukber selama Ramadan.

Ia menyatakan bahwa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) telah dicabut oleh pemerintah, ancaman COVID-19 masih ada. Karena itu, kegiatan berkumpul dengan orang melibatkan banyak orang harus diminimalkan.

"Ya, mengikuti kebijakan pemerintah, COVID-19 masih ada, dampak ataupun ancaman masih ada. Kita ikuti supaya masyarakat tetap sehat," jelasnya di Stasiun Halim Makasar, Jakarta Timur, Kamis (23/3/2023).

Terkait instruksi ini, ia sudah membaca surat edaran dari Presiden Jokowi selaku Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres). Namun, ia menyebutkan belum ada surat edaran resmi untuknya sebagai Kepala Daerah.

"Kebetulan saya di sana, saya baca (surat edarannya), tapi kalau yang lain tidak," ucapnya.

Karena itu, ia masih menunggu surat resmi untuk Pemerintah Provinsi DKI terkait larangan itu. Biasanya, anjuran Presiden disampaikan lewat Instruksi Menteri Dalam Negeri.

"Kami menunggu turunannya instruksi dari Kemendagri," ujarnya.

Sementara itu, anggota Komisi III DPR RI fraksi PKS, Nasir Djamil meminta kepada Presiden Joko Widodo agar mencabut larangan pejabat bukber dengan alasan sedang menghadapi masa transisi pandemi COVID-19.  

Ia menyatakan adanya larangan itu menunjukkan bahwa Presiden RI dinilai tidak peka dengan tradisi berbuka puasa yang menjadi kearifan lokal umat Islam di Indonesia.  

Bahkan Nasir Djamil curiga, adanya larangan ini merupakan bentuk kekhawatiran rezim terhadap buka bersama yang bisa menjadi konsolidasi Pilpres 2024.

"Jangan-jangan larangan buka puasa bersama dikhawatirkan rezim akan menjadi konsolidasi umat Islam menjelang Pilpres," jelasnya kepada wartawan, Jumat (24/3/2023).

Ia mempertanyakan relevansi adanya larangan itu. Di samping itu larangan sangat kontras dengan penyelenggaraan pesta perkawinan yang selama ini dilakukan para pejabat, baik kementerian dan lembaga.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Soal Pejabat Dilarang Gelar Bukber, Ketum PBNU: Mending Bagi-bagi Fakir Miskin, Nggak Usah Pesta

Soal Pejabat Dilarang Gelar Bukber, Ketum PBNU: Mending Bagi-bagi Fakir Miskin, Nggak Usah Pesta

News | Jum'at, 24 Maret 2023 | 13:31 WIB

Yusril Ihza Khawatir Jokowi Dicap Anti-Islam Gegara Larang Bukber, Menag Yaqut Langsung Pasang Badan

Yusril Ihza Khawatir Jokowi Dicap Anti-Islam Gegara Larang Bukber, Menag Yaqut Langsung Pasang Badan

News | Jum'at, 24 Maret 2023 | 13:07 WIB

Jokowi Larang Pejabat-ASN Gelar Bukber, Masyarakat Boleh?

Jokowi Larang Pejabat-ASN Gelar Bukber, Masyarakat Boleh?

Bisnis | Jum'at, 24 Maret 2023 | 08:51 WIB

Ganjar Pranowo Terapkan Kebijakan Larangan Buka Puasa Bersama

Ganjar Pranowo Terapkan Kebijakan Larangan Buka Puasa Bersama

News | Jum'at, 24 Maret 2023 | 05:35 WIB

Ikuti Imbauan Jokowi Larang Bukber, Pj Gubernur DKI: Ancaman Covid-19 Masih Ada

Ikuti Imbauan Jokowi Larang Bukber, Pj Gubernur DKI: Ancaman Covid-19 Masih Ada

News | Kamis, 23 Maret 2023 | 22:14 WIB

Lagi Disorot Tajam, Jokowi Minta Pejabat Negara Terapkan Buka Puasa Secara Sederhana

Lagi Disorot Tajam, Jokowi Minta Pejabat Negara Terapkan Buka Puasa Secara Sederhana

News | Kamis, 23 Maret 2023 | 19:59 WIB

Terkini

Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris

Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris

Lifestyle | Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:03 WIB

Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026

Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026

Bogor | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI

Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI

Jakarta | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:36 WIB

Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI

Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI

Lifestyle | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere

Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere

Bali | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las

Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:09 WIB

Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026

Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026

Bri | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:59 WIB

5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran

5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo

Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo

Bri | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan

Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:40 WIB

×