Beredar video dengan narasi Raffi Ahmad ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran diduga terseret dalam kasus pencucian uang.
Informasi ini disebarkan melalui video yang diunggah oleh kanal YouTube Gosip Artis News pada Jumat (7/4/2023).
Dalam unggahannya, kanal YouTube yang telah memiliki lebih dari 36 ribu subsciber ini menuliskan judul sebagai berikut, "RAFFI AHMAD DI PERIKSA KPK~RAFFI AHMAD BONGKAR SUMBER DANA BISNISNYA~GOSIP ARTIS HARI INI".
Sementara itu, dalam thumbnail video yang dibagikan juga tertulis keterangan serupa, "RAFFI AHMAD DITAHAN KPK DIDUGA TERSERET KASUS PENCUCIAN UANG".
Lalu, benarkah klaim tersebut?
Penjelasan
Berdasarkan penelusuran metro.suara.com, klaim Raffi Ahmad ditahan KPK adalah tidak benar.
Dalam unggahan berdurasi 8 menit 1 detik tersebut sama sekali tidak menguraikan dan memberikan bukti valid terkait klaim yang telah ditulis di bagian judul video. Pasalnya, tayangan ini pun berisi beberapa slide foto Raffi Ahmad dan Nagita Slavina.
Selain itu, narator dalam video ini juga hanya mengulas soal kabar Raffi Ahmad yang dituding ikut terseret dalam kasus pencucian uang Rafael Alun Trisambodo.
Baca Juga: Jalani Ujian Masak Makanan Western, Ini 5 Tips Sukses Ala Key SHINee
Terlepas dari isi video tersebut, hingga sekarang juga tidak ada informasi valid atau kredibel mengenai klaim suami Nagita Slavina itu ditahan oleh lembaga antirasuah tersebut.
Simpulan
Berdasarkan penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa kabar Raffi Ahmad ditahan KPK adalah tidak benar.
Informasi yang disebarkan kanal YouTube Gosip Artis News tersebut masuk dalam hoaks kategori konten menyesatkan.
Catatan Redaksi:
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi.