Ini Alasan Vonis 20 Tahun Penjara Putri Candrawathi Tidak Berubah Setelah Pengajuan Banding di Pengadilan Tinggi DKI

Metro | Suara.com

Rabu, 12 April 2023 | 17:58 WIB
Ini Alasan Vonis 20 Tahun Penjara Putri Candrawathi Tidak Berubah Setelah Pengajuan Banding di Pengadilan Tinggi DKI
Putri Candrawathi saat menjalani sidang di PN Jakarta Selatan. ((Suara.com/Rakha))

Alih-alih melakukan hal meringankan, Putri Candrawathi justru menjadi pemicu pembunuhan Brigadir J.

Pada hari ini, Rabu (12/4/2024) Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menggelar sidang banding terhadap empat dari lima terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana atas Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat yang sebelumnya telah diputuskan perkaranya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada paruh Februari.

Mereka adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal. Sedangkan Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E tidak turut mengajukan banding atas putusan yang menyebutkan ia harus menjalani masa tahanan 1 tahun 6 bulan, dari 12 tahun seperti tuntutan jaksa penuntut umum.

Dikutip dari kanal News Suara.com, majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menyatakan bahwa tidak ada hal meringankan bagi Putri Candrawathi dalam hukuman 20 tahun penjara.

Hakim menilai Putri Candrawathi justru menjadi pemicu terjadinya insiden berdarah di Duren Tiga.

"Dalam penjatuhan pidana yang sifatnya maksimal khususnya dakwaan primer Pasal 340 KUHP tidak terdapat hal-hal yang meringankan pada diri pembanding terdakwa karena pada diri pembanding terdakwa yang menjadi pemicu awal terjadinya tindak pidana dalam perkara a quo," demikian hakim Pengadilan Tinggi DKI  Jakarta membacakan putusan pada Rabu (12/4/2023).

Putri Candrawathi disebutkan telah menuduh adanya tindakan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J. Padahal  sepanjang persidangan tingkat pertama tuduhan itu sama sekali tidak pernah terbukti.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan saat itu telah mendapatkan petunjuk berupa alat bukti yang kuat soal keterlibatan Putri dalam rangkaian pembunuhan Yosua.

"Hakim telah memperoleh alat bukti secara melawan hukum juga salah mengkualifikasi terdakwa yang akhirnya terdakwa dijatuhi hukuman yang melebihi tuntutan penuntut umum," lanjut hakim.

Ketua Majelis Hakim, Ewit Soetriadi menyebut pihaknya menolak memori banding yang diajukan Putri Candrawathi. Sehingga putusan tingkat pertama di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yakni pidana penjara 20 tahun semakin kuat.

"Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 797/Pid.B/2022/PN JKT.SEL tanggal 13 Februari 2023 yang dimintakan banding tersebut," jelasnya saat membacakam amar putusan di ruang sidang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ajukan Banding karena Tidak Terima Ultra Petita, Putusan Hukuman Ferdy Sambo Tidak Berubah dan Harus Tetap dalam Tahanan

Ajukan Banding karena Tidak Terima Ultra Petita, Putusan Hukuman Ferdy Sambo Tidak Berubah dan Harus Tetap dalam Tahanan

| Rabu, 12 April 2023 | 16:05 WIB

Hakim PT DKI Sebut Jaksa Diskriminatif Gegara Tak Ajukan Banding Vonis Ringan Eliezer

Hakim PT DKI Sebut Jaksa Diskriminatif Gegara Tak Ajukan Banding Vonis Ringan Eliezer

News | Rabu, 12 April 2023 | 14:35 WIB

CEK FAKTA: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Terciduk Berhubungan Intim di Dalam Sel

CEK FAKTA: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Terciduk Berhubungan Intim di Dalam Sel

| Selasa, 11 April 2023 | 12:05 WIB

CEK FAKTA: Geger! Besok Tepat 12 April Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Akan Jalani Hukuman Mati Bersama, Semua Permohonan Ditolak Hakim

CEK FAKTA: Geger! Besok Tepat 12 April Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Akan Jalani Hukuman Mati Bersama, Semua Permohonan Ditolak Hakim

| Selasa, 11 April 2023 | 09:52 WIB

Trisha Eungelica Bongkar Isi Chat dengan Ferdy Sambo, Ketahuan Bucin Banget sama Putri Candrawathi

Trisha Eungelica Bongkar Isi Chat dengan Ferdy Sambo, Ketahuan Bucin Banget sama Putri Candrawathi

| Rabu, 05 April 2023 | 11:00 WIB

CEK FAKTA: Hukuman Putri Candrawathi Berubah! Akhirnya Ikut Divonis Mati, Diseret ke Tempat Eksekusi Bareng Ferdy Sambo

CEK FAKTA: Hukuman Putri Candrawathi Berubah! Akhirnya Ikut Divonis Mati, Diseret ke Tempat Eksekusi Bareng Ferdy Sambo

| Rabu, 05 April 2023 | 09:38 WIB

Terkini

Krisis Iklim Menguat, Indonesia Butuh Komitmen Politik Kuat untuk Memitigasinya

Krisis Iklim Menguat, Indonesia Butuh Komitmen Politik Kuat untuk Memitigasinya

News | Senin, 23 Maret 2026 | 12:18 WIB

Xdinary Heroes Umumkan Comeback, Mini Album ke-8 DEAD AND Siap Rilis April

Xdinary Heroes Umumkan Comeback, Mini Album ke-8 DEAD AND Siap Rilis April

Your Say | Senin, 23 Maret 2026 | 12:18 WIB

Kendaraan Menuju Puncak Padat, 50.000 Mobil Lalui Tol Jagorawi

Kendaraan Menuju Puncak Padat, 50.000 Mobil Lalui Tol Jagorawi

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 12:15 WIB

Toyota Land Cruiser FJ Resmi Meluncur di Thailand Gunakan Platform Hilux Rangga

Toyota Land Cruiser FJ Resmi Meluncur di Thailand Gunakan Platform Hilux Rangga

Otomotif | Senin, 23 Maret 2026 | 12:10 WIB

Kumpulan Lengkap Nomor Darurat Jalur Arus Balik dan Mudik Lebaran 2026, Medis hingga Derek Tol Resmi

Kumpulan Lengkap Nomor Darurat Jalur Arus Balik dan Mudik Lebaran 2026, Medis hingga Derek Tol Resmi

Otomotif | Senin, 23 Maret 2026 | 12:05 WIB

5 HP Harga Rp1 Jutaan Terbaru, Spek Gahar dan Performa Kencang

5 HP Harga Rp1 Jutaan Terbaru, Spek Gahar dan Performa Kencang

Tekno | Senin, 23 Maret 2026 | 12:01 WIB

Pengamat: WFH 1 Hari Memang Tekan Subsidi BBM, Tapi Banyak Pihak Jadi Korban

Pengamat: WFH 1 Hari Memang Tekan Subsidi BBM, Tapi Banyak Pihak Jadi Korban

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 12:00 WIB

Pelajaran Kehidupan dan Pencarian Jati Diri di Drama Our Unwritten Seoul

Pelajaran Kehidupan dan Pencarian Jati Diri di Drama Our Unwritten Seoul

Your Say | Senin, 23 Maret 2026 | 12:00 WIB

Cemburu Berujung Maut, Suami Siri Bunuh Cucu Mpok Nori di Cipayung

Cemburu Berujung Maut, Suami Siri Bunuh Cucu Mpok Nori di Cipayung

News | Senin, 23 Maret 2026 | 11:59 WIB

Promo Alfamart 23-31 Maret 2026: Diskon Obat-obatan dan Vitamin untuk Pemudik

Promo Alfamart 23-31 Maret 2026: Diskon Obat-obatan dan Vitamin untuk Pemudik

Lifestyle | Senin, 23 Maret 2026 | 11:55 WIB