Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat ini masih mendekam di penjara usai terlibat dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Namun belakangan, dikabarkan bahwa keduanya akan menjalani hukuman mati pada besok, tepat 12 April 2023.
Kabar tersebut dibagikan oleh kanal YouTube KABAR NEWS. Akun itu mengunggah video yang berjudul "GEGER MALAM INI || TEPAT 12 APRIL SAMBO & PUTRI JALANI EKSEKUSI MATI, SEMUA PERMOHONAN DITOLAK".
Narasi serupa juga terlihat dalam thumbnail. Tampak Ferdy Sambo bersama sang istri sedang berada di ruang persidangan.
Video itu sendiri telah disaksikan oleh 2.400 penayangan. Namun, benarkah klaim tersebut?
CEK FAKTA:
Setelah menonton video berdurasi 8 menit 4 detik tersebut, tidak ada bukti valid ataupun pernyataan resmi bahwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan menjalani eksekusi mati pada 12 April 2023.
Video itu hanya berisi proses sidang lanjutan Ferdy Sambo. Salah satu cuplikan memperlihatkan Ferdy Sambo membacakan pembelaan dalam sidang lanjutan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Potongan video itu berasal dari kanal YouTube KOMPASTV yang tayang pada 24 Januari 2023. Namun, cuplikan itu diedit dan dimanipulasi oleh kanal YouTube KABAR NEWS.
Baca Juga: Cegah Kanker Serviks, 5 Fakta Vaksin HPV Sebelum Disuntik dan Lakukan Seks!
Ferdy Sambo sendiri hingga saat ini masih ditahan di Mako Brimob dan sedang menunggu putusan sidang banding yang akan dibacakan pada 12 April 2023.
Pengunggah video sengaja mengedit foto dalam thumbnail dan memberikan judul yang dapat menggiring opini publik.
Kesimpulan:
Berdasarkan penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa kabar Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan dieksekusi mati bersama pada 12 April 2023 merupakan berita palsu atau hoaks.
Video tersebut dapat dikategorikan sebagai konten menyesatkan karena berisi berita bohong.
Catatan Redaksi: