Jadi Korban Perundungan, Siswa SMP di Pringsurat Temanggung Bakar Sekolah dan Dihadirkan dalam Konferensi Pers

Metro Suara.Com
Selasa, 04 Juli 2023 | 07:55 WIB
Jadi Korban Perundungan, Siswa SMP di Pringsurat Temanggung Bakar Sekolah dan Dihadirkan dalam Konferensi Pers
Sebuah ruang SMPN 2 Pringsurat, Kabupaten Temanggung terbakar dipasang garis polisi ([ANTARA/Heru Suyitno])

Perlu keberanian luar biasa untuk datang ke sekolah di pagi buta, sayangnya bertujuan membakar gedung.

Seorang siswa berusia 13 tahun, kelas VII menjadi pelaku pembakaran sekolahnya sendiri, yaitu SMP Negeri 2 Pringsurat, Temanggung, Jawa Tengah. Kejadian berlangsung 27 Juni 2023, sekira pukul 02.00 WIB.

Dikutip dari kantor berita Antara, berdasarkan informasi yang dihimpun Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dindikpora) Temanggung, siswa ini sudah sering mendapat panggilan guru bimbingan konseling (BK) untuk diberi pengertian. Demikian pula orangtua siswa juga pernah dipanggil ke sekolah.

Agus Sujarwo, Kepala Dindikpora Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah menyatakan bahwa pelaku pembakaran SMP Negeri 2 Pringsurat itu dijamin tetap mendapatkan akses pendidikan atau sekolah.

"Kami tetap fasilitasi yang bersangkutan bisa melanjutkan pendidikan di sekolah itu maupun di sekolah lain," jelas Agus Sujarwo, Kepala Dindikpora Kabupaten Temanggung di Temanggung, Senin (3/7/2023).

Ia turut prihatin dan empati terhadap kejadian di SMP Negeri 2 Pringsurat. Pihaknya tidak menduga peristiwa itu bukan kebakaran biasa, tetapi melainkan seorang siswa yang menjadi korban bullying atau perundungan

"Empati yang kami berikan kepada sekolah dan siswa adalah melakukan pendampingan kepada keduanya," lanjut Agus Sujarwo.

Hal ini dilakukan agar sekolah bisa mengevaluasi dan memperbaiki diri apa yang terjadi di sekolah. Kemudian kepada siswa, pihaknya melakukan pendampingan dengan melibatkan instansi lainnya, yakni Sentra Terpadu Kartini, Kementerian Sosial RI.

Kepala Dindikpora Kabupaten Temanggung menambahkan bahwa pihaknya menjamin anak itu tetap bisa bersekolah, sehingga tidak mengorbankan hak anak untuk sekolah, dan sekolah tidak mengeluarkan anak itu.

Sedangkan soal perundungan di sekolah, Agus Sujarwo menilai anak itu memiliki persepsi berbeda terkait bercanda yang umum di sekolah. Guru dan siswa lainnya sebenarnya biasa melakukan guyon atau bercanda, namun anak ini memiliki konotasi berbeda sehingga menimbulkan persepsi dibully oleh teman atau gurunya.

Sementara itu, Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) meminta klarifikasi dari Kepolisian Resor Temanggung, Jawa Tengah, mengenai penanganan terhadap anak berhadapan dengan hukum ini.

Pasalnya, saat Seto Mulyadi, Ketua Umum LPAI melihat foto konferensi pers yang digelar Polres Temanggung dengan menghadirkan pelaku pembakaran, pihaknya mengkritik keras langkah ini adalah keliru.

"Kebetulan saya datang ke Purwokerto, saya mencoba buka kontak Bapak Kapolres (Kapolres Temanggung AKBP Agus Puryadi, red). Saya menghubungi beliau dan kami sampaikan kritik ini," jelas Seto Mulyadi alias Kak Seto.

Dari hasil komunikasi tadi, Kapolres Temanggung menyatakan salah dan khilaf karena menghadirkan pelaku yang masih anak-anak dalam konferensi pers. Oleh karena itu Kapolres Temanggung meminta maaf atas kesalahan dan kekeliruan ini.

"Tentu kami apresiasi. Mudah-mudahan Polri juga selalu mendengar masukan dari masyarakat, apakah itu dari media, apakah itu dari aktivis perlindungan anak, dan sebagainya. Untuk selalu mengacu pada Undang-Undang Perlindungan Anak dan juga Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak," sambutnya.

Adapun prinsip penanganan anak berhadapan dengan hukum adalah lex specialis derogat legi generali atau asas penafsiran hukum yang menyatakan bahwa hukum yang bersifat khusus mengesampingkan hukum yang bersifat umum.

"Artinya, suatu undang-undang yang khusus untuk anak mohon diperhatikan sekali," ujar Seto Mulyadi.

Ia sendiri telah menghubungi orangtua serta pelaku R secara langsung melalui panggilan video guna menanyakan tentang kondisi mereka.

Disebutkan R menyatakan saat ini sudah mulai tenang berada di rumah dan selama menjalani pemeriksaan di Polres Temanggung mendapatkan perlakuan cukup baik.

"Artinya cukup dalam situasi yang ramah anak, bahkan didampingi oleh orangtuanya," lanjut Seto Mulyadi.

R juga mendapat pendampingan dari Sentra Terpadu Kartini Temanggung, salah satu unit pelaksana teknis dari Kementerian Sosial.

Menurut Seto Mulyadi, kesalahan atau tindakan kekerasan yang dilakukan anak selalu mengacu bahwa anak itu juga korban dari lingkungan yang tidak kondusif, yang selalu menjerumuskan anak melakukan tindakan-tindakan buruk.

Perbuatan anak berhadapan dengan hukum juga salah dan merupakan perilaku menyimpang. Bagi remaja berusia 13 tahun sangat tidak bisa dibenarkan.

"Tetapi, kita harus tahu latar belakang ini semua. Sekali lagi, anak itu melakukan karena pengaruh lingkungan yang tidak kondusif," jelas Seto Mulyadi yang berprofesi sebagai psikolog.

R sendiri mengaku sering menjadi korban perundungan dari teman-teman maupun gurunya, maka perlu dicari cara pemecahan masalahnya.

Menurut Seto Mulyadi, R memiliki keberanian yang luar biasa karena malam-malam membawa api ke sekolah, namun sangat disayangkan keberaniannya itu untuk kejahatan dengan membakar gedung sekolahnya.

"Artinya jangan sampai kita punya bibit-bibit unggul, tetapi kemudian justru menjadi suatu yang akan merusak bangsa ini sendiri. Jadi, ini yang menjadi tanggung jawab kita semua, juga panggilan hati kami untuk melakukan tindakan yang lebih tepat lagi," ungkapnya.

Kapolres Temanggung AKBP Agus Puryadi, dalam kesempatan terpisah  menyampaikan permohonan maaf telah menghadirkan pelaku berinisial R saat konferensi pers pengungkapan kasus siswa membakar gedung sekolah.

"Kami secara tulus meminta maaf atas hal ini. Kami juga berterima kasih atas perhatian dan masukan dari semua pihak," ujar AKBP Agus Puryadi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI