Mario Teguh Diduga Terlibat Kasus Penipuan dan Penggelapan Senilai Rp 5 Miliar, Terancam Masuk Bui?

Metro | Suara.com

Kamis, 13 Juli 2023 | 16:35 WIB
Mario Teguh Diduga Terlibat Kasus Penipuan dan Penggelapan Senilai Rp 5 Miliar, Terancam Masuk Bui?
Motivator Mario Teguh rampung menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Kamis (10/11/2022). ((Yaumal/Suara.com))

Mario Teguh dikabarkan dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan kasus penipuan dan penggelapan uang senilai Rp 5 miliar.

Laporan tersebut dilayangkan oleh Sunyoto, yang disebutkan sebagai korban, melalui kuasa hukumnya, Djamaluddin Koedoeboen pada 19 Juni lalu.

"Kami di tanggal 19 Juni 2023 sudah membuat LP (laporan) terhadap seseorang yang berinisial MT dan kemudian LP-nya dengan nomor 3505 saat ini tengah didalami oleh rekan-rekan Polda Metro Jaya," ujar Djamaluddin Koedoeboen di Polda Metro Jaya, Kamis (13/7/2023).

Dugaan penipuan yang dilakukan Mario Teguh berkaitan dengan kerja sama bisnis skincare milik Sunyoto.

Disebutkan bahwa Mario Teguh sebagai Brand Ambassador mengkhianati isi perjanjian yang ia buat bersama Sunyoto. 

Sebelumnya, Mario Teguh menjanjikan partnernya bila dia dijadikan Brand Ambassador maka Sunyoto akan memperoleh keuntungan hingga miliaran rupiah per bulannya.

Mario Teguh [suara.com/Ismail]
Mario Teguh (sumber: suara.com/Ismail)

Namun, ternyata Mario Teguh tidak melaksanakan isi perjanjian yang berupa mengunggah produk sehingga menyebabkan kerugian mencapai Rp 5 miliar dalam beberapa termin.

"Perjanjiannya yang bersangkutan untuk meng-upload skin care atau bisnis dari klien kami yang pada akhirnya itu tidak dilakukan sehingga klien kami mengalami kerugian cukup besar dan menggelontorkan sejumlah uang kepada yang bersangkutan sejumlah kurang lebih Rp5 miliar," ungkap Djamaluddin. 

"Dilakukan sekali tapi nggak ada yang like bahkan juga tidak ada yang beli," sambungnya lagi.

Sebelumnya, Mario Teguh sudah disomasi sebanyak tiga kali oleh pihak Sunyoto, namun sang motivator tetap bergeming hingga akhirnya Sunyoto memilih melaporkan kasusnya ke polisi.

"Kita sudah mensomasi yang bersangkutan tiga kali, tapi tidak ada tanggapan dari yang bersangkutan, maka dari itu dengan terpaksalah kita melakukan LP ini," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Deretan Aset Si Kembar Rihana Rihani yang Disita Polisi: Tas Branded sampai Sofa

Deretan Aset Si Kembar Rihana Rihani yang Disita Polisi: Tas Branded sampai Sofa

Video | Rabu, 12 Juli 2023 | 21:00 WIB

Tak Hanya Iphone, Rihana-Rihani Ternyata Terlibat Penipuan Barang-barang Mewah

Tak Hanya Iphone, Rihana-Rihani Ternyata Terlibat Penipuan Barang-barang Mewah

Bisnis | Senin, 10 Juli 2023 | 14:05 WIB

3 Manfaat Tranexamic Acid untuk Kesehatan Kulit, Ada pada Skincare Kamu?

3 Manfaat Tranexamic Acid untuk Kesehatan Kulit, Ada pada Skincare Kamu?

Your Say | Minggu, 09 Juli 2023 | 14:13 WIB

Terkini

Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah

Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:27 WIB

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Ketika Gaji Hanya Singgah, Anak Muda Makin Belajar Menjaga Nilai Uang

Ketika Gaji Hanya Singgah, Anak Muda Makin Belajar Menjaga Nilai Uang

Sumsel | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Bukan Sekadar Liburan: Mengapa Medical Vacation Kini Jadi Tren Baru Masyarakat Urban?

Bukan Sekadar Liburan: Mengapa Medical Vacation Kini Jadi Tren Baru Masyarakat Urban?

Health | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:05 WIB

Sinopsis My Dearest Assassin, Film Thailand Penuh Aksi dan Romansa yang Tayang di Netflix

Sinopsis My Dearest Assassin, Film Thailand Penuh Aksi dan Romansa yang Tayang di Netflix

Entertainment | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:00 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB