Virgoun telah melaporkan istrinya, Inara Rusli ke polisi. Musisi itu melaporkan istrinya terkait penyebaran akses ilegal, demikian diterangkan oleh Polda Metro Jaya.
Laporan Virgoun terhadap Inara Rusli dikonfirmasi Kabid Humas Polda Metro Jaya, Trunoyudo Wisnu Andiko. Ia mengatakan, laporan itu telah terdaftar dengan nomor LP/B/3830/VII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA, pada 4 Juli 2023.
"Polda Metro Jaya menerima laporan dugaan tindak pidana illegal akses dan atau penyebaran data peribadi, melalui media eletronik dengan terlapor Virgoun," kata Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa (1/8/2023).
Penyidik juga telah memeriksa Virgoun dan diperoleh informasi bahwa, Inara Rusli diduga telah mengakses aplikasi percakapan pribadi tanpa izin. Kemudian, mendokumentasikan dan mengunggahnya ke media sosial.
"Penyidik juga akan melakukan klarifikasi kepada terlapor dan para saksi," jelas Trunoyudo Wisnu Andiko.
Sebelumnya pengacara Sandy Arifin, kuasa hukum Virgoun, menerangkan bahwa kliennya itu sudah melaporkan Inara Rusli ke polisi. Tetapi ketika itu Sandy enggan mengungkap isi laporan.
"Yang pasti klien kami saudara Virgoun sudah resmi membuat laporan," ucap Sandy Arifin, kuasa hukum Virgoun saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (21/7/2023).
Laporan Virgoun dilakukan sebulan setelah Inara Rusli mempolisikan suaminya atas dugaan perzinaan. Bapak tiga anak itu juga telah diperiksa di Polda Metro Jaya.
Saat ini Inara Rusli juga sedang menggugat cerai Virgoun di Pengadilan Agama Jakarta Barat.
Baca Juga: Tak Dapat Permintaan Maaf Virgoun, Inara Rusli Ungkap Sudah Ampuni Eks Suami: Aku Pengen Move On