Bareskrim Polri: Panji Gumilang Resmi Tersangka Kasus Penistaan Agama hingga Ujaran Kebencian, Ancaman 10 Tahun Dibui

Metro

Rabu, 02 Agustus 2023 | 07:38 WIB
Bareskrim Polri: Panji Gumilang Resmi Tersangka Kasus Penistaan Agama hingga Ujaran Kebencian, Ancaman 10 Tahun Dibui
Panji Gumilang, pimpinan pondok pesantren Al Zaytun ([Suara.com/Alfian Winanto])

Pimpinan pondok pesantren Al Zaytun kini resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Pada 3 Juli 2023, Panji Gumilang diperiksa Bareskrim Polri dengan status saksi dalam kasus penistaan agama hingga ujaran kebencian. Kemudian status perkaranya meningkat dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Keputusan ini diambil usai penyidik menemukan adanya unsur pidana terkait penistaan agama, ujaran kebencian, dan penyebaran berita bohong. Per 1 Agustus, ia resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Dikutip dari kanal News Suara.com, Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Selasa (1/8/2023) resmi menjerat tersangka Panji Gumilang dengan pasal berlapis terkait penistaan agama, ujaran kebencian, dan penyebaran berita bohong.

Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun ini terancam dengan hukuman maksimal dibui 10 tahun.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menyatakan pasal-pasal yang dijerat di antaranya; Pasal 156a KUHP dan atau Pasal 45a Ayat (2) Juncto Pasal 28 Ayat (2) Undangan-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 14 Undangan-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

"Ancaman hukuman 10 tahun penjara," papar Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro.

Dalam perkara ini, lanjut Djuhandhani, penyidik total telah memeriksa 40 saksi dan 17 ahli. Hasil pemeriksaan puluhan saksi dan bukti-bukti yang telah diperoleh menjadi dasar penyidik memutuskan untuk menetapkan Panji sebagai tersangka.

"Menetapkan saudara PG sebagai tersangka," kata Dirtipidum Bareskrim Polri.

Sampai berita ini diunggah dan keputusan untuk ditahan atau tidaknya akan disampaikan dalam waktu 1x24 jam mendatang.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro juga menyatakan bahwa total ada lima kali keterangan yang diubah Panji Gumilang. Pemeriksaan dimulai pukul 15.00 WIB  dan selesai pukul 19.30 WIB.

"Pada pukul 19.30 WIB pemeriksaan selesai namun yang bersangkutan (Panji) masih mengoreksi dan kurang lebih lima kali proses mengoreksi," jelas Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (1/8/2023).

Seusai pemeriksaan, penyidik didampingi Itwasum, Propam, Divisi Hukum, dan Biro Wassidik melaksanakan gelar perkara. Hasilnya, seluruhnya sepakat untuk meningkatkan statusnya sebagai tersangka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Panji Gumilang Ditetapkan Jadi Tersangka, Masih Diperiksa di Bareskrim

Panji Gumilang Ditetapkan Jadi Tersangka, Masih Diperiksa di Bareskrim

Metro | Selasa, 01 Agustus 2023 | 22:29 WIB

Viral Perayaan Ultah Panji Gumilang Diiringi Lagu Yahudi, Warganet Muak: Makin Kesini Makin Lucu

Viral Perayaan Ultah Panji Gumilang Diiringi Lagu Yahudi, Warganet Muak: Makin Kesini Makin Lucu

News | Selasa, 01 Agustus 2023 | 15:28 WIB

Dua Anak Panji Gumilang Tak Penuhi Panggilan Polisi dalam Pemeriksaan Kasus Ponpes Al Zaytun

Dua Anak Panji Gumilang Tak Penuhi Panggilan Polisi dalam Pemeriksaan Kasus Ponpes Al Zaytun

Metro | Selasa, 25 Juli 2023 | 22:37 WIB

Setelah Mahfud MD, Panji Gumilang Seret Ridwan Kamil

Setelah Mahfud MD, Panji Gumilang Seret Ridwan Kamil

Metro | Senin, 24 Juli 2023 | 14:36 WIB

Kamaruddin Simanjuntak Jadi Tersangka Baru di Kasus Panji Gumilang Ponpes Al Zaytun, Benarkah?

Kamaruddin Simanjuntak Jadi Tersangka Baru di Kasus Panji Gumilang Ponpes Al Zaytun, Benarkah?

Metro | Kamis, 20 Juli 2023 | 16:27 WIB

Said Aqil: Negara Tidak Boleh Kalah dengan Sindikasi Al Zaytun

Said Aqil: Negara Tidak Boleh Kalah dengan Sindikasi Al Zaytun

Metro | Senin, 17 Juli 2023 | 21:41 WIB

Terkini

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

Demi Jam Terbang, Persib Bandung Resmi Pinjamkan Henhen Herdiana ke PSM Makassar

Demi Jam Terbang, Persib Bandung Resmi Pinjamkan Henhen Herdiana ke PSM Makassar

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Bejad, Oknum Guru Ngaji di Kota Serang Asusila Gadis Berusia 9 Tahun

Bejad, Oknum Guru Ngaji di Kota Serang Asusila Gadis Berusia 9 Tahun

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:14 WIB

×