Buya Yahya dalam kajiannya menjelaskan hukum Islam seorang suami yang lebih suka memberi kepada keluarganya dibandingkan kepada sang istri.
Buya Yahya sering menjelaskan bahwa seorang suami memberikan nafkah kepada istrinya harus cukup tidak kurang atau tidak lebih.
Karena jika sudah cukup untuk memenuhi nafkah keluarganya, maka sang suami bisa memberi atau berbuat baik kepada keluarganya.
Namun, bagaimana jika suami tersebut lebih suka memberi kepada keluarganya dibanding sang istri?
Buya Yahya mengungkapkan bahwa apabila seorang suami lebih suka memberi kepada keluarganya sedangkan istrinya juga membutuhkan untuk keperluan sang anak maka itu tidak benar.
“Membeli sepatu aja gak bisa tapi sering bagi-bagi itu gak bener,” ungkapnya, dikutip dari YouTube Al-Bahjah TV, Selasa (26/9/2023).
Buya Yahya menjelaskan bahwa suami harus memberi nafkah kepada istri dengan cukup dan sewajarnya, maka selebihnya ia bisa berbuat kebaikan.
Asal kebutuhan istri dan anak-anaknya sudah terpenuhi, maka jika masih memeliki rezeki suami bisa memberinya untuk keluarga.
Baca Juga: Benarkah Bursa Karbon RI Punya Potensi Rp3 ribu Triliun Seperti Ucapan Jokowi