Ketua Umum PSSI Erick Thohir memicu kontroversi pada pekan lalu, saat ia berziarah ke makam pendiri NU, KH Hasyim Asy'ari di Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang Jawa Timur.
Erick Thohir dicap syirik oleh warganet saat ia mengumumkan kunjungan tersebut di Twitter pada 28 September kemarin.
"Mengunjungi Pondok Pesantren Tebuireng untuk berziarah ke makam para pendiri Nahdlatul Ulama, KH Hasyim Asy'ari, Presiden ke-4 RI, KH Abdurrahman Wahid & ulama besar lainnya," tulis Erick di Twitter, sembari mengunggah foto sedang menabur bunga di makam Gus Dur.
"Saya meminta doa untuk kesuksesan & kelancaran Indonesia yang akan jadi tuan rumah FIFA World Cup U-17," beber Erick.
Di kolom komentar, sejumlah besar warganet mengkritik lakunya tersebut. Mereka menilai, Erick Thohir syirik karena berdoa lewat atau dengan perantara orang yang meninggal alias tawasul.
Lalu bagaimana hukum tawasul dalam Islam?
Seperti dilansir dari NU Online, secara umum praktik tawasul dianjurkan dalam Al-Quran Surat Al-Maidah ayat 35:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَابْتَغُوا إِلَيْهِ الْوَسِيلَةَ
Artinya, “Hai orang yang beriman, takwalah kepada Allah. Carilah wasilah kepada-Nya.”
Tawasul adalah sebuah praktik doa di mana seseorang menyertai nama orang-orang saleh dalam doanya dengan harapan doa itu menjadi istimewa dan diterima oleh Allah SWT.
Berikut ini dua lafal tawasul yang biasa digunakan masyarakat:
اَللَّهُمَّ إِنِّي أَتَوَسَّلُ إِلَيْكَ بِنَبِيِّكَ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Allâhumma innî atawassalu ilaika binabiyyika muhammadin shallallâhu alaihi wa sallam.
Artinya, “Ya Allah, aku bertawasul kepada-Mu melalui kemuliaan nabi-Mu, Nabi Muhammad SAW.”
يَا رَبِّ بِالمُصْطَفَى بَلِّغْ مَقَاصِدَنَا وَاغْفِرْ لَنَا مَا مَضَى يَا وَاسِعَ الكَرَمِ
Yâ rabbi bil mushthafâ, balligh maqâshidanâ, waghfir lanâ mâ madhâ, yâ wâsi‘al karami.
Artinya, “Tuhanku, berkat kemuliaan kekasih pilihan-Mu Rasulullah, sampaikanlah hajat kami. Ampunilah dosa kami yang telah lalu, wahai Tuhan Maha Pemurah.”
Ulama besar asal Arab Saudi, Sayyid Muhammad bin Alwi Al-Maliki membeberkan ada empat landasan praktik tawasul dalam Islam.
Pertama, tawasul adalah salah satu cara doa dan salah satu pintu tawajuh kepada Allah SWT. Tujuan hakikinya itu adalah Allah. Sedangkan sesuatu yang dijadikan tawasul hanya bermakna jembatan dan wasilah untuk taqarrub kepada-Nya. Siapa saja yang meyakini di luar pengertian ini tentu jatuh dalam kemusyrikan.
Kedua, orang yang bertawasul takkan menyertakan wasilahnya dalam doa kecuali karena rasa cintanya kepada wasilah tersebut dan karena keyakinannya bahwa Allah juga mencintainya.
Ketiga, wasilah atau al-mutawassal bih tidak memiliki daya apapun. Kuasa dan daya hanyalah milik Allah.
Terakhir, praktik tawasul bukan sesuatu yang mengikat dan bersifat memaksa. Ijabah doa tidak bergantung pada tawasul, tetapi pada prinsipnya mutlak sekadar permohonan kepada Allah.
Praktik tawasul pernah dilakukan oleh Sahabat Umar bin Khattab RA. Tawasul Sahabat Umar bin Khattab RA ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari. Sahabat Umar bin Khattab RA bertawasul melalui Abbas RA, paman Rasulullah SAW.
"Dari Sahabat Anas RA, Amirul Mukminin Umar bin Khatthab RA ketika masyarakat mengalami kekeringan berkepanjangan bertawasul dalam istisqa melalui sahabat Sayyidina Abbas bin Abdul Muthalib RA. Sayyidina Umar RA dalam doa istisqanya mengatakan, ‘Allāhumma innā kunnā nastaqī ilaika bi nabiyyinā, fa tasqīnā. Wa innā natawassalu ilaika bi ‘ammi nabiyyinā, fasqinā,’ lalu hujan pun turun kepada mereka.”