Ngeri, KPK Beberkan Cara SYL Paksa Pejabat Kementan Beri Setoran Bulanan

Metro | Suara.com

Jum'at, 13 Oktober 2023 | 22:50 WIB
Ngeri, KPK Beberkan Cara SYL Paksa Pejabat Kementan Beri Setoran Bulanan
Syahrul Yasin Limpo (SYL) disebut meminta setoran dari pejabat Kementan setiap bulan. Yang tak menyetor akan dimutasi. (Suara.com/Alfian Winanto)

Komisi Pemberantasan Korupsi pada Jumat (13/10/2023) membeberkan cara eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) memaksa para pejabat di Kementan memberikan setoran bulanan kepadanya.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, dalam jumpa pers di Jakarta, membeberkan dengan jabatannya sebagai menteri SYL membuat kebijakan personal yang di antaranya melakukan pungutan hingga menerima setoran dari ASN internal Kementan untuk memenuhi kebutuhan pribadi.

"Termasuk untuk keluarga intinya," kata Alex dilansir dari Antara.

Kurun waktu kebijakan SYL untuk memungut hingga menerima setoran tersebut berlangsung dari tahun 2020 sampai 2023. Penerimaan uang setoran itu rutin setiap bulan dengan menggunakan pecahan mata uang asing.

SYL, papar Alex, menginstruksikan dengan menugaskan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono (KS) dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta (MH) melakukan memungut setoran dari unit eselon I dan II.

Atas arahan SYL, tersangka KS dan MH memerintahkan bawahannya untuk mengumpulkan sejumlah uang di lingkup eselon I, yakni para direktur jenderal, kepala badan hingga sekretaris masing-masing eselon I.

"Dengan besaran nilai yang telah ditentukan SYL kisaran mulai 4.000 dolar AS sampai 10.000 dolar AS," imbuhnya.

KPK pun menyebut terdapat bentuk paksaan dari SYL terhadap para ASN di Kementan, seperti dengan dimutasi ke unit kerja lain hingga mendisfungsionalkan status jabatannya.

Penggunaan uang oleh SYL, kata KPK, juga diketahui oleh KS dan MH, di antaranya untuk kepentingan pribadi SYL, seperti pembayaran cicilan kartu kredit, kredit mobil Alphard, perbaikan rumah pribadi, tiket pesawat bagi keluarga, pengobatan dan perawatan wajah keluarganya senilai miliaran rupiah.

KPK pada Jumat, resmi menahan SYL dan MH dalam kasus dugaan korupsi di Kementan. Kedua tersangka menyusul Sekretaris Jenderal Kementan KS yang telah lebih dulu ditahan pada Rabu (11/10).

Ia menjelaskan bahwa perkara dugaan korupsi di Kementan bermula saat SYL menjabat sebagai Menteri Pertanian untuk periode 2019 sampai 2024.

Selain itu, Alex menjabarkan bahwa penyidik menemukan ada aliran dana dari SYL ke Partai NasDem. Komisi antirasuah juga mendapati adanya penggunaan uang lain oleh SYL bersama KS dan MH untuk ibadah umrah.

Tiga orang ini disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindakan Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindakan Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Untuk tersangka SYL juga disangkakan melanggar Pasal 3 dan/atau 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Alexander Marwata Tersinggung karena Tudingan Pimpinan KPK Diduga Lakukan Pemerasan dalam Korupsi Kementan

Alexander Marwata Tersinggung karena Tudingan Pimpinan KPK Diduga Lakukan Pemerasan dalam Korupsi Kementan

News | Jum'at, 13 Oktober 2023 | 22:38 WIB

Firli Tak Nongol Saat Konferensi Pers Penahan SYL, Alexander: Beliau Dua Hari Terakhir Selalu di Ruangan

Firli Tak Nongol Saat Konferensi Pers Penahan SYL, Alexander: Beliau Dua Hari Terakhir Selalu di Ruangan

News | Jum'at, 13 Oktober 2023 | 22:27 WIB

Ditanya soal Penjemputan Paksa SYL oleh KPK, Anies Jawab dengan Jempol Kiri dan Tersenyum

Ditanya soal Penjemputan Paksa SYL oleh KPK, Anies Jawab dengan Jempol Kiri dan Tersenyum

Kotak Suara | Jum'at, 13 Oktober 2023 | 21:08 WIB

Terkini

Cedera Parah, Gelandang Atletico Madrid Terancam Absen Bela AS di Piala Dunia 2026

Cedera Parah, Gelandang Atletico Madrid Terancam Absen Bela AS di Piala Dunia 2026

Bola | Selasa, 12 Mei 2026 | 10:25 WIB

Cerita Si Jenggot Kambing Alexi Lalas Legenda Nyentrik AS di Piala Dunia

Cerita Si Jenggot Kambing Alexi Lalas Legenda Nyentrik AS di Piala Dunia

Bola | Selasa, 12 Mei 2026 | 10:25 WIB

Review Series Lord of the Flies: Menguliti Bagaimana Peradaban Bisa Runtuh

Review Series Lord of the Flies: Menguliti Bagaimana Peradaban Bisa Runtuh

Your Say | Selasa, 12 Mei 2026 | 10:22 WIB

Aturan Penentuan Juara Super League Jika Poin Persib dan Borneo FC Sama, Maung Bandung Diuntungkan

Aturan Penentuan Juara Super League Jika Poin Persib dan Borneo FC Sama, Maung Bandung Diuntungkan

Bola | Selasa, 12 Mei 2026 | 10:20 WIB

Fred Rutten Mundur dari Timnas Curacao, Dick Advocaat Berpeluang Kembali untuk Piala Dunia 2026

Fred Rutten Mundur dari Timnas Curacao, Dick Advocaat Berpeluang Kembali untuk Piala Dunia 2026

Bola | Selasa, 12 Mei 2026 | 10:20 WIB

Rp9,1 Triliun Duit Masyarakat Hilang Akibat Ditipu Lewat Scam Digital

Rp9,1 Triliun Duit Masyarakat Hilang Akibat Ditipu Lewat Scam Digital

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 10:15 WIB

Bosnia dan Herzegovina Umumkan Daftar Pemain untuk Piala Dunia 2026, Edin Dzeko Jadi Kapten Tim

Bosnia dan Herzegovina Umumkan Daftar Pemain untuk Piala Dunia 2026, Edin Dzeko Jadi Kapten Tim

Bola | Selasa, 12 Mei 2026 | 10:14 WIB

Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya

Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya

Lifestyle | Selasa, 12 Mei 2026 | 10:14 WIB

Bantal di Balik Semak Kaliwungu Tulungagung: Kisah Pilu Nenek Salmi yang Berpulang dalam Kesunyian

Bantal di Balik Semak Kaliwungu Tulungagung: Kisah Pilu Nenek Salmi yang Berpulang dalam Kesunyian

Jatim | Selasa, 12 Mei 2026 | 10:13 WIB

Idul Adha 2026 Muhammadiyah dan NU Tanggal Berapa?

Idul Adha 2026 Muhammadiyah dan NU Tanggal Berapa?

Lifestyle | Selasa, 12 Mei 2026 | 10:10 WIB