Ahmad Sahroni, bendahara Partai Nasdem, mengakui adanya aliran dana sebesar dari mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Ia mengatakan fraksi Nasdem di DPR pernah terima Rp 20 juta dari Syahrul.
"Iya, Rp 20 juta. Dana ke Fraksi NasDem DPR, bukan ke partai," kata Sahroni di Jakarta, Kamis malam (12/10/2023).
Sahroni yang juga Wakil Ketua Komisi III DPR RI menjelaskan jika dana itu diberikan SYL, sebagai sumbangan untuk bantuan bencana alam, yang digalang oleh Fraksi NasDem DPR RI.
"SYL memberikan bantuan Rp 20 juta, dalam bentuk uang," ujarnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bakal terus mendalami aliran uang korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo ke beberapa pihak, termasuk ke Partai Nasdem.
"Soal aliran dana ke Nasdem, masih didalami lagi," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di Jakarta, Rabu (11/10/2023).
KPK menetapkan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka dugaan pemerasan dalam jabatan dan gratifikasi.
Selain Syahrul, dua anak buahnya juga ditetapkan tersangka yakni Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian berinisial KS (Kasdi Subagyono) dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan berinisial MH (Muhammad Hatta) dalam kasus tersebut.
Penyidik KPK menerapkan tiga pasal yakni Pasal 12 huruf e dan Pasal 12 B Undang-undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Baca Juga: Ada Senjata Api Usai Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo Digeledah, Surya Paloh Irit Bicara
Sementara itu Syahrul dijemput paksa KPK pada Kamis malam ini (12/10/2023). Ia dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta dengan tangan diborgol.