Kapten Inf DK, Satu dari 6 Prajurit TNI Terdakwa Kasus Mutilasi di Timika, Meninggal di Jayapura

Suara Moots

Sabtu, 24 Desember 2022 | 21:01 WIB
Kapten Inf DK, Satu dari 6 Prajurit TNI Terdakwa Kasus Mutilasi di Timika, Meninggal di Jayapura
Almarhum terdakwa Kapten Inf Dominggus Kainama (DK) saat menjalani sidang perdana di Mahmil Jayapura, Senin (12/12) bersama empat rekannya terkait kasus mutilasi. ([ANTARA/Evarukdijati])

Kapten Inf Dominggus Kainama, salah satu dari enam prajurit TNI-AD yang menjadi terdakwa kasus mutilasi, Sabtu (24/12/2022) meninggal di RS Dian Harapan Waena, Jayapura.

"Sekitar pukul 11.00 WIT dilaporkan terdakwa Kapten Inf Dominggus Kainama meninggal di rumah sakit di Waena, Kota Jayapura," kata Kepala Oditur Militer Jayapura Kol Chk Yunus Ginting.

Pihaknya belum dapat memastikan penyebab kematian terdakwa. Namun, laporan awal yang diterima terungkap terdakwa sempat mengeluh sesak nafas sehingga dievakuasi ke IGD RS Dian Harapan.

Setibanya di IGD, terdakwa sempat ditangani dokter. Namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal.

"Belum dipastikan penyebabnya namun kemungkinan jantung karena sebelumnya sempat mengeluh dada sakit dan sesak nafas," kata Ginting.

Ginting mengaku belum mengetahui dengan pasti apakah jenazah terdakwa dievakuasi ke Timika karena anggotanya masih di RS Dian Harapan.

"Nanti bila ada info akan saya beritahukan," kata Ginting.

Almarhum Kapten Dominggus Kainama bersama empat rekannya yaitu Pratu Rahmat Amin Sese, Pratu Robertus Putra, Praka Pargo Rumbouw, dan Pratu Rizky Oktaf Muliawan, sejak Senin (12/12) diajukan ke Mahkamah Militer III-19 Jayapura terkait kasus mutilasi di Timika yang menewaskan empat warga sipil.

Kasus mutilasi melibatkan enam tersangka prajurit dari Brigif 20 Timika. Namun seorang diantaranya yaitu Mayor Inf Hermanto kasusnya disidangkan di Mahmilti Surabaya.

baca juga

Selain melibatkan prajurit, kasus mutilasi yang dilakukan tanggal 22 Agustus lalu juga melibatkan empat warga sipil, yakni APL alias Jeck, DU, R, dan RMH alias Roy Marthen Howai yang kasusnya akan disidangkan di Pengadilan Negeri Timika.

Empat korban kasus mutilasi, yaitu Arnold Lokbere, Irian Nirigi, Lemaniol Nirigi, dan Atis Tini berasal dari Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan yang jasadnya ditemukan tidak utuh. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Lewati Tantangan, Pos Indonesia Tetap Optimis Penyaluran BLT di Papua dan Papua Barat Akan Selesai Tepat Waktu

Lewati Tantangan, Pos Indonesia Tetap Optimis Penyaluran BLT di Papua dan Papua Barat Akan Selesai Tepat Waktu

Video | Senin, 19 Desember 2022 | 15:10 WIB

Ayah Mutilasi Anak Kandung di Indragiri Hilir Divonis Hukuman Mati

Ayah Mutilasi Anak Kandung di Indragiri Hilir Divonis Hukuman Mati

Riau | Jum'at, 09 Desember 2022 | 16:34 WIB

Sertu Iwan Emosi Pergoki Istrinya Selingkuh dengan Prajurit Lain: Anak Sakit, Kamu Foto Mesra di Bukit!

Sertu Iwan Emosi Pergoki Istrinya Selingkuh dengan Prajurit Lain: Anak Sakit, Kamu Foto Mesra di Bukit!

News | Jum'at, 09 Desember 2022 | 09:26 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×