Malah Bela Jenderal Polisi Pebisnis Narkoba, Guru Honorer Minta Hotman Paris Perjuangkan Nasib Mereka

Suara Moots

Rabu, 22 Februari 2023 | 15:33 WIB
Malah Bela Jenderal Polisi Pebisnis Narkoba, Guru Honorer Minta Hotman Paris Perjuangkan Nasib Mereka
DOK - Hotman Paris bersama jajaran sekpri (Suara.com)

Pengacara kondang Hotman Paris diminta untuk memperjuangkan nasib dan kesejahteraan guru honorer yang ada di Tanah Air.

Hal itu disampaikan seorang netizen di kolom komentar Instagram Hotman Paris yang menampilkan video sang pengacara kondsng tengah mempromosikan acaranya yang bakal tayang di salah satu stasiun televisi swasta pada Rabu (22/2/2023) malam.

"Bg hotman, spil nasib para guru honorer," tulis @kusangeltar****.

Diketahui, Hotman Paris saat ini menjadi salah satu pengacara atau kuasa hukum dari terdakwa kasus peredaran narkoba jenis sabu, Teddy Minahasa.

Saat tertangkap, Teddy Minahasa merupakan jenderal bintang dua Polri yang menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat.

Sebelumnya diberitakan, netizen kecewa dengan pengacara Hotman Paris yang menerima tawaran untuk menjadi pengacara atau kuasa hukum perkara bisnis narkoba jenis sabu, Teddy Minahasa.

Diketahui Teddy Minahasa merupakan mantan Kapolda Sumatera Barat. Saat tertangkap lantaran diduga terlibat bisnis sabu, Teddy masih menyandang status jenderal aktif yakni Inspektur Jenderal Polisi.

Netizen pun meluapkan kekecewaan mereka dengan membanjiri kolom komentar Instagram Hotman Paris, @hotmanparisofficial pada Selasa (21/2/2023).

Bahkan ada netizen yang menyerukan agar publik unfollow akun Hotman Paris.

baca juga

"unfollow mari kita semua," tulis @rifat_b***.

Ada juga yang mempertanyakan mengapa Hotman Paris seolah-olah berpihak pada Ferdy Sambo yang merupakan terpidana mati kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

"knapa bang,anda sprti brpihak pd fs dn kberatan jk Icad d vonis ringan??...knapa bang,anda skrg mjd Lawyer oknum bandar Narkoba yg jelas2 mrusak mental anak2 bangsa?? Apa msh kurang kaya bang??...sedih sy bang sm anda skrg,kok smakin aneh gt," tulis @windarti***.

Kuasa hukum Irjen Pol Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea mempertanyakan sebagian Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus pembunuhan dengan terpidana Ferdy Sambo hadir dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

"Tapi mohon majelis hakim, ingin tahu saja surat tugasnya, apakah ini jaksa yang dari Sambo, kasus Sambo," kata Hotman kepada hakim Jon Sarman Saragih sebelum sidang pemeriksaan saksi dimulai di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Senin (20/2/2023) dikutip dari Antara.

Hakim Jon Sarman Saragih menanyakan hal yang sama kepada pihak JPU. "Apakah memang benar dari penuntut umum ada penambahan atau bisa diserahkan surat tugasnya?," kata hakim.

JPU menjawab bahwa siapapun yang mewakili jaksa dalam persidangan merupakan satu kesatuan dari pihak penuntut umum.

"Bahwa di dalam pasal satu angka tiga UU 11 tahun 2021 tentang Perubahan Atas Undang Undang Kejaksaan RI di situ diatur bahwa penuntut umum adalah jaksa yang diberi wewenang untuk memberi penuntutan," kata salah satu Jaksa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

CEK FAKTA: Hotman Paris Ajukan Banding Bharada E Supaya Bisa Bebas Murni, Benarkah?

CEK FAKTA: Hotman Paris Ajukan Banding Bharada E Supaya Bisa Bebas Murni, Benarkah?

Your Say | Rabu, 22 Februari 2023 | 14:49 WIB

Anggota Polres Toraja Utara Disebut Bantu Pengedar Narkoba Ditangkap

Anggota Polres Toraja Utara Disebut Bantu Pengedar Narkoba Ditangkap

Sulsel | Rabu, 22 Februari 2023 | 14:15 WIB

Kenal Linda Sejak Tahun 2000, Kompol Kasranto Ungkap Alur Peredaran Sabu Teddy Minahasa

Kenal Linda Sejak Tahun 2000, Kompol Kasranto Ungkap Alur Peredaran Sabu Teddy Minahasa

News | Rabu, 22 Februari 2023 | 13:57 WIB

Terkini

Imbas Lonjakan Harga Memori, Nothing Batalkan Peluncuran CMF Phone Terbaru

Imbas Lonjakan Harga Memori, Nothing Batalkan Peluncuran CMF Phone Terbaru

Tekno | Senin, 22 Juni 2026 | 19:15 WIB

Pelatih Irak Kelakar Sulit Hentikan Mbappe: Saya Sudah Minta Main dengan Tiga Kiper

Pelatih Irak Kelakar Sulit Hentikan Mbappe: Saya Sudah Minta Main dengan Tiga Kiper

Bola | Senin, 22 Juni 2026 | 19:13 WIB

8 Lukisan Pembawa Rezeki Menurut Feng Shui, Cocok Jadi Pajangan Rumah

8 Lukisan Pembawa Rezeki Menurut Feng Shui, Cocok Jadi Pajangan Rumah

Lifestyle | Senin, 22 Juni 2026 | 19:10 WIB

Tokocrypto Resmi Gabung ICEX Group, Transaksi Kripto RI Nyaris Rp100 Triliun

Tokocrypto Resmi Gabung ICEX Group, Transaksi Kripto RI Nyaris Rp100 Triliun

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 19:10 WIB

OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD

OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:08 WIB

Listrik Padam Lagi di Palembang Pekan Ini, Cek Apakah Wilayah Anda Terdampak

Listrik Padam Lagi di Palembang Pekan Ini, Cek Apakah Wilayah Anda Terdampak

Sumsel | Senin, 22 Juni 2026 | 19:08 WIB

Gubernur Banten: 801 SMA hingga MA Swasta di Banten Kini Gratis

Gubernur Banten: 801 SMA hingga MA Swasta di Banten Kini Gratis

Banten | Senin, 22 Juni 2026 | 19:05 WIB

4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek

4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek

Lifestyle | Senin, 22 Juni 2026 | 19:05 WIB

Gegara Hilirisasi Alumunium, Inalum Raih Kinerja Moncer di 2025

Gegara Hilirisasi Alumunium, Inalum Raih Kinerja Moncer di 2025

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 19:04 WIB

Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:59 WIB