Rafael Alun Dipecat dari PNS Dirjen Pajak, Terindikasi Sembunyikan Harta

Suara Moots | Suara.com

Rabu, 08 Maret 2023 | 15:13 WIB
Rafael Alun Dipecat dari PNS Dirjen Pajak, Terindikasi Sembunyikan Harta
Rafael Alun Trisambodo. ([Suara.com/Alfian Winanto])

Setelah pengunduran dirinya ditolak, Rafael Alun Trisambodo akhirnya dipecat. Rafael Alun dipecat dari statusnya sebagai pegawai negeri sipil (PNS) Dirjen Pajak.

Melalui akun Twitter @KemenkeuRI, diumumkan pemecatan terhadap Rafael Alun Trisambodo setelah sebelumnya dicopot dari jabatan Kabag Umum Kanwil DJP Jakarta II.

"Setelah dilakukan pemeriksaan dan terbukti melakukan pelanggaran, akhirnya Rafael Alun dipecat," cuit pihak Kemenkeu dikutip Rabu (8/3/2023).

Dalam cuitan itu, pihak Kemenkeu menyampaikan empat poin hasil pemeriksaan Itjen Kemenkeu terkait Rafael Alun.

Pertama, terdapat harta yang belum didukung bukti kepemilikan, diatasnamakan pihak terafiliasi dan terindikasi disembunyikan.

Kedua, memiliki konflik kepentingan terkait dengan jabatan.

Ketiga, memiliki gaya hidup pribadi dan keluarga yang tidak sesuai asas kepatutan dan kepantasan sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara).

"Terbukti tidak menunjukkan integritas dan keteladana baik di dalam maupun di luar kedinasan," cuit pihak Kemenkeu.

Pihak Kemenkeu menambahkan akan melakukan pemeriksaan kepatuhan perpajakan terhadap wajib pajak yang diketahui terafiliasi dengan Rafael Alun Trisambodo.

Sementara itu, Sekjen Kemenkeu Heru Prambudi mengatakan Rafael Alun dipecat karena pelanggaran berat.

Ayah dari tersangka penganiayaan Mario Dandy Satriyo tersebut juga dipastikan tidak akan mendapat uang pensiun.

"Kesimpulan dari hasil investigasi pelanggaran berat, pecat dan tidak dapat pensiun," kata Heru dalam konferensi pers, Rabu (8/3/2023).

Pemecatan Rafael Alun mengacu pada Peraturan Pemerinah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Rafael Alun melakukan pelanggaran disiplin berat setelah dilakukan pemeriksaan secara mendalam dalam beberapa waktu terakhir.

"Terbukti yang bersangkutan tidak menunjukkan integritas dan keteladanan dalam sikap perilaku ucapan dan tindakan kepada setiap orang, baik di dalam maupun di luar kedinasan, dengan tidak melaporkan LHKPN secara benar, tidak patuh membayar pajak serta gaya hidup pribadi dan keluarga tidak sesuai asas kepatutan dan kepantasan sebagai ASN," ujar Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Soal Transaksi Janggal Rp 300 Triliun di Dirjen Pajak dan Bea Cukai, Kemenkeu Angkat Suara

Soal Transaksi Janggal Rp 300 Triliun di Dirjen Pajak dan Bea Cukai, Kemenkeu Angkat Suara

Bisnis | Rabu, 08 Maret 2023 | 15:10 WIB

7 Pelanggaran Berat Rafael Alun Trisambodo Hingga Dipecat dari Dirjen Pajak

7 Pelanggaran Berat Rafael Alun Trisambodo Hingga Dipecat dari Dirjen Pajak

News | Rabu, 08 Maret 2023 | 14:46 WIB

Mahfud MD Bongkar Transaksi Jumbo Rp 300 Triliun Dirjen Pajak dan Dirjen Bea Cukai, PPATK: Sudah Diserahkan ke Kemenkeu

Mahfud MD Bongkar Transaksi Jumbo Rp 300 Triliun Dirjen Pajak dan Dirjen Bea Cukai, PPATK: Sudah Diserahkan ke Kemenkeu

News | Rabu, 08 Maret 2023 | 14:36 WIB

Terkini

Cara Isi Saldo e-Toll Lewat HP Tanpa NFC untuk Arus Balik Lebaran 2026, Mudah dan Praktis

Cara Isi Saldo e-Toll Lewat HP Tanpa NFC untuk Arus Balik Lebaran 2026, Mudah dan Praktis

Tekno | Senin, 23 Maret 2026 | 06:51 WIB

Gelombang 2,5 Meter di Selat Bali, Apakah Pemudik Tetap Aman? Simak Imbauan BMKG

Gelombang 2,5 Meter di Selat Bali, Apakah Pemudik Tetap Aman? Simak Imbauan BMKG

Bali | Senin, 23 Maret 2026 | 06:50 WIB

Terpopuler: 11 Kontroversi Irawati Puteri, Viral Azab Korupsi MBG di Lombok

Terpopuler: 11 Kontroversi Irawati Puteri, Viral Azab Korupsi MBG di Lombok

Lifestyle | Senin, 23 Maret 2026 | 06:50 WIB

Terpopuler: 9 Pilihan HP Gaming Terjangkau David GadgetIn, Redmi A7 Pro Dijual Murah Rp1 Jutaan

Terpopuler: 9 Pilihan HP Gaming Terjangkau David GadgetIn, Redmi A7 Pro Dijual Murah Rp1 Jutaan

Tekno | Senin, 23 Maret 2026 | 06:50 WIB

Menkeu Purbaya Cari 'Jagoan Lokal' untuk Lawan Kekuatan China

Menkeu Purbaya Cari 'Jagoan Lokal' untuk Lawan Kekuatan China

Bali | Senin, 23 Maret 2026 | 06:45 WIB

Apakah Organisasi Muhammadiyah Membolehkan Ziarah Kubur?

Apakah Organisasi Muhammadiyah Membolehkan Ziarah Kubur?

Sulsel | Senin, 23 Maret 2026 | 06:30 WIB

Ukuran Monster di Troll 2 Tambah Gede, tapi Ceritanya Kok Jadi Jinak?

Ukuran Monster di Troll 2 Tambah Gede, tapi Ceritanya Kok Jadi Jinak?

Your Say | Senin, 23 Maret 2026 | 06:22 WIB

Kata-kata Marc Klok Usai Tak Tembus Skuad Final Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026

Kata-kata Marc Klok Usai Tak Tembus Skuad Final Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026

Bola | Senin, 23 Maret 2026 | 06:16 WIB

Elkan Baggott Tiba di Jakarta Jelang Bela Timnas Indonesia

Elkan Baggott Tiba di Jakarta Jelang Bela Timnas Indonesia

Bola | Senin, 23 Maret 2026 | 06:00 WIB

Manchester City Juara Carabao Cup Usai Tumbangkan Arsenal 2-0

Manchester City Juara Carabao Cup Usai Tumbangkan Arsenal 2-0

Bola | Senin, 23 Maret 2026 | 05:33 WIB