Rafael Alun Dipecat dari PNS Dirjen Pajak, Terindikasi Sembunyikan Harta

Suara Moots | Suara.com

Rabu, 08 Maret 2023 | 15:13 WIB
Rafael Alun Dipecat dari PNS Dirjen Pajak, Terindikasi Sembunyikan Harta
Rafael Alun Trisambodo. ([Suara.com/Alfian Winanto])

Setelah pengunduran dirinya ditolak, Rafael Alun Trisambodo akhirnya dipecat. Rafael Alun dipecat dari statusnya sebagai pegawai negeri sipil (PNS) Dirjen Pajak.

Melalui akun Twitter @KemenkeuRI, diumumkan pemecatan terhadap Rafael Alun Trisambodo setelah sebelumnya dicopot dari jabatan Kabag Umum Kanwil DJP Jakarta II.

"Setelah dilakukan pemeriksaan dan terbukti melakukan pelanggaran, akhirnya Rafael Alun dipecat," cuit pihak Kemenkeu dikutip Rabu (8/3/2023).

Dalam cuitan itu, pihak Kemenkeu menyampaikan empat poin hasil pemeriksaan Itjen Kemenkeu terkait Rafael Alun.

Pertama, terdapat harta yang belum didukung bukti kepemilikan, diatasnamakan pihak terafiliasi dan terindikasi disembunyikan.

Kedua, memiliki konflik kepentingan terkait dengan jabatan.

Ketiga, memiliki gaya hidup pribadi dan keluarga yang tidak sesuai asas kepatutan dan kepantasan sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara).

"Terbukti tidak menunjukkan integritas dan keteladana baik di dalam maupun di luar kedinasan," cuit pihak Kemenkeu.

Pihak Kemenkeu menambahkan akan melakukan pemeriksaan kepatuhan perpajakan terhadap wajib pajak yang diketahui terafiliasi dengan Rafael Alun Trisambodo.

Sementara itu, Sekjen Kemenkeu Heru Prambudi mengatakan Rafael Alun dipecat karena pelanggaran berat.

Ayah dari tersangka penganiayaan Mario Dandy Satriyo tersebut juga dipastikan tidak akan mendapat uang pensiun.

"Kesimpulan dari hasil investigasi pelanggaran berat, pecat dan tidak dapat pensiun," kata Heru dalam konferensi pers, Rabu (8/3/2023).

Pemecatan Rafael Alun mengacu pada Peraturan Pemerinah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Rafael Alun melakukan pelanggaran disiplin berat setelah dilakukan pemeriksaan secara mendalam dalam beberapa waktu terakhir.

"Terbukti yang bersangkutan tidak menunjukkan integritas dan keteladanan dalam sikap perilaku ucapan dan tindakan kepada setiap orang, baik di dalam maupun di luar kedinasan, dengan tidak melaporkan LHKPN secara benar, tidak patuh membayar pajak serta gaya hidup pribadi dan keluarga tidak sesuai asas kepatutan dan kepantasan sebagai ASN," ujar Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Soal Transaksi Janggal Rp 300 Triliun di Dirjen Pajak dan Bea Cukai, Kemenkeu Angkat Suara

Soal Transaksi Janggal Rp 300 Triliun di Dirjen Pajak dan Bea Cukai, Kemenkeu Angkat Suara

Bisnis | Rabu, 08 Maret 2023 | 15:10 WIB

7 Pelanggaran Berat Rafael Alun Trisambodo Hingga Dipecat dari Dirjen Pajak

7 Pelanggaran Berat Rafael Alun Trisambodo Hingga Dipecat dari Dirjen Pajak

News | Rabu, 08 Maret 2023 | 14:46 WIB

Mahfud MD Bongkar Transaksi Jumbo Rp 300 Triliun Dirjen Pajak dan Dirjen Bea Cukai, PPATK: Sudah Diserahkan ke Kemenkeu

Mahfud MD Bongkar Transaksi Jumbo Rp 300 Triliun Dirjen Pajak dan Dirjen Bea Cukai, PPATK: Sudah Diserahkan ke Kemenkeu

News | Rabu, 08 Maret 2023 | 14:36 WIB

Terkini

Menanti Taji BPKP: Saat Prabowo Mulai Bersih-Bersih Rumah Birokrasi

Menanti Taji BPKP: Saat Prabowo Mulai Bersih-Bersih Rumah Birokrasi

Your Say | Senin, 18 Mei 2026 | 19:37 WIB

Rupiah Tembus Rp17.600, Aisyiyah: Pernyataan Prabowo 'Desa Tak Butuh Dolar' Cederai Rakyat

Rupiah Tembus Rp17.600, Aisyiyah: Pernyataan Prabowo 'Desa Tak Butuh Dolar' Cederai Rakyat

Jogja | Senin, 18 Mei 2026 | 19:37 WIB

23 Tahun Mengabdi, Real Madrid Resmi Lepas Dani Carvajal pada Akhir Musim

23 Tahun Mengabdi, Real Madrid Resmi Lepas Dani Carvajal pada Akhir Musim

Bola | Senin, 18 Mei 2026 | 19:33 WIB

The Padel Studio Hadirkan Court Kelas Dunia Pertama di Indonesia

The Padel Studio Hadirkan Court Kelas Dunia Pertama di Indonesia

Video | Senin, 18 Mei 2026 | 19:32 WIB

Sinopsis The Invisible Man: Ancaman Kasat Mata Jadi Nyata, Lagi Tayang di Netflix

Sinopsis The Invisible Man: Ancaman Kasat Mata Jadi Nyata, Lagi Tayang di Netflix

Entertainment | Senin, 18 Mei 2026 | 19:30 WIB

Mau Berangkat Haji, Menkeu Purbaya Ngaku Masih Sering Lupa Doa Meski Sudah Belajar

Mau Berangkat Haji, Menkeu Purbaya Ngaku Masih Sering Lupa Doa Meski Sudah Belajar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 19:29 WIB

DPR Dukung Pemerintah Desak PBB dan AS Segera Bebaskan Jurnalis RI yang Ditahan Israel

DPR Dukung Pemerintah Desak PBB dan AS Segera Bebaskan Jurnalis RI yang Ditahan Israel

News | Senin, 18 Mei 2026 | 19:28 WIB

Manga GIGANT Karya Hiroya Oku Resmi Diadaptasi jadi Film Anime Layar Lebar

Manga GIGANT Karya Hiroya Oku Resmi Diadaptasi jadi Film Anime Layar Lebar

Your Say | Senin, 18 Mei 2026 | 19:27 WIB

Dapatkan Cashback Rp100 Ribu di Gyu-Kaku! Ini Cara Dapat Promonya Pakai BRImo

Dapatkan Cashback Rp100 Ribu di Gyu-Kaku! Ini Cara Dapat Promonya Pakai BRImo

Bri | Senin, 18 Mei 2026 | 19:23 WIB

Tanya Dolar ke Menkeu, Prabowo-Purbaya Ngobrol soal Fondasi Ekonomi

Tanya Dolar ke Menkeu, Prabowo-Purbaya Ngobrol soal Fondasi Ekonomi

News | Senin, 18 Mei 2026 | 19:21 WIB