Aksi keji dilakukan seorang pemuda di Kabupaten Sleman, DIY, berinisial HP (23). Ia melakukan pembunuhan disertai mutiliasi terhadap seorang wanita AI (35), Sabtu (18/3/2023).
Motif pelaku lakukan pembunuhan dan mutilasi karena ingin menguasai harta korban untuk membayar utang aplikasi pinjaman online alias pinjol.
"Tersangka terlilit utang pinjaman online atau pinjol dari tiga aplikasi senilai Rp 8 juta," kata Direktur Reskrimum Polda DIY Kombes Nuredy Irwansyah Putra, Rabu (22/3/2023).
"Sehingga yang bersangkutan mencari cara melunasi utang dengan mendapatkan uang secara cepat dengan melakukan pembunuhan," sambungnya dalam konferensi pers di Mapolda DIY, Sleman.
Berikut fakta-fakta kasus mutilasi di Sleman yang dilakukan HP.
1. Ditemukan di Kamar Penginapan
Peristiwa pembunuhan dan mutilasi ini terkuak setelah mayat korban ditemukan di dalam kamar salah satu penginapan di Dusun Purwodadi, Desa Pakembinangun, Kecamatan Pakem, Kabupaten Sleman, Minggu (19/3) malam.
Korban diketahui merupakan warga Kota Yogyakarta.
2. Hendak Dibuang ke Septic Tank
Baca Juga: Update Mayat Mutilasi Dalam Koper Merah, Polisi Temukan Kaki Kanan Korban
Terkait alasan memutilasi atau memotong bagian tubuh korban, kata Nuredy, adalah sebagai upaya tersangka menghilangkan jejak kejahatannya.
"Bagian tubuh korban akan dibuang ke septic tank atau toilet, sedangkan tulang akan dibawa menggunakan ransel yang sudah disiapkan."
"Kami menemukan tas ransel di TKP untuk membuang bagian tubuh," ujar dia.
Namun demikian, lanjut Nuredy, tersangka HP mengurungkan niatnya membuang bagian tubuh korban yang telah dimutilasi.
Setelah beberapa saat sempat keluar untuk makan di warung, HP memutuskan tidak melanjutkan perbuatannya dan memilih kabur membawa barang milik korban.
"Dikarenakan pekerjaan yang dilakukan tersangka membutuhkan waktu yang lama dan saat bersangkutan makan dan minum di (warung) warmindo yang bersangkutan berubah pikiran, meninggalkan pekerjaannya, kembali ke wisma dan kemudian melarikan diri," kata dia.