Baru-baru ini beredar klaim Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok digelandang ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pagi ini.
Klaim Ganjar Pranowo dan Ahok digelandang ke Kantor KPK tersebar melalui video yang disebar akun Facebook Perspektif.
Dalam narasi unggah video tersebut tertulis Ganjar Pranowo dan Ahok digelandang ke Kantor KPK karena terseret kasus Rp300 Triliun.
“Terima nasib….
TERSERET KASUS 300 TRILIUN
GANJ4AR DAN 4HOK DIGELANDANG KE KANTOR KPK PAGI INI,” tulis narasi unggahan video yang diunggah akun Facebook Perspektif tersebut.
Lantas benarkah klaim Ganjar Pranowo dan Ahok digelandang ke Kantor KPK karena terseret kasus Rp300 Triliun? Selengkapnya mari simak dalam artikel ini.
Penjelasan Cek Fakta
Video berisi klaim Ganjar Pranowo dan Ahok digelandang ke Kantor KPK karena terseret kasus Rp300 Triliun diunggah akun Facebook Perspektif pada 28 Maret 2023 lalu.
Dalam thumbnail video tersebut tampak foto Ganjar Pranowo dan Ahok memakai rompi tahanan. Tersebar juga narasi Ganjar dan Ahok menjadi tersangka pencucian uang 300 Triliun untuk modal Kampanye Capres.
Namun, setelah dilakukan penelusuran thumbnail video tersebut merupakan hasil editan. Gambar yang digunakan identik dengan gambar pada artikel liputan6.com berjudul “Lengkapi Berkas Kasus Korupsi PT Dirgantara Indonesia, KPK Periksa Bupati Blora” yang diunggah 6 Agustus 2020 silam.
Baca Juga: Cek Fakta: Istri Anas Urbaningrum Bayar Utang Janji Siap Digantung di Monas, Benarkah?
Orang yang memakai rompi tahanan tersebut merupakan Mantan Dirut PT Dirgantara Indonesia Budi Santoso dan Mantan Direktur Niaga PT Dirgantara Indonesia Irzail Rinaldi Zailani.
Sementara beberapa potongan video yang menampilkan Ahok merupakan video dari Youtube KOMPASTV dengan judul Ahok Diperiksa KPK dalam Kasus RS Sumber Waras yang diunggah pada 12 April 2016 silam.
Dalam deskripsi terdapat informasi bahwa Ahok memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa terkait kasus penyelewengan dana pembelian lahan RS Sumber Waras.
Narasi yang dibacakan merupakan narasi yang terdapat di artikel RMOL.id dengan judul “Kasus KTP-el Bisa Jadi Alasan Megawati Tidak Restui Pencapresan Ganjar Pranowo” dan tidak ada klaim pada berita tersebut mengenai Ganjar dan Ahok menjadi tersangka pencucian uang untuk modal kampanye capres.
Karenanya, video yang mengklaim Ganjar dan Ahok ditangkap KPK karena menjadi tersangka pencucian uang 300 Triliun untuk modal Kampanye Capres tidaklah benar.
Thumbnail yang digunakan merupakan editan gambar yang asli adalah Mantan Dirut PT Dirgantara Indonesia Budi Santoso dan Mantan Direktur Niaga PT Dirgantara Indonesia Irzail Rinaldi Zailani.