Baru-baru ini beredar klaim Presiden Jokowi nonaktifkan KPK atau Komisi Pemberantasan Korupsi mulai hari ini.
Kabar tersebut diunggah kanal YouTube "Ruang Indonesia" yang berisi klaim Jokowi nonaktifkan KPK.
"JOKOWI RESMI NON AKTIFKAN KPK MULAI HARI INI," tulis narasi unggahan video kanal YouTube "Ruang Indonesia".
Lantas benarkah Presiden Jokowi nonaktifkan KPK? selengkapnya mari kita simak dalam artikel ini.
Penjelasaan Cek Fakta
Sebuah kanal Youtube dengan nama akun “RUANG INDONESIA” mengunggah video dengan klaim Jokowi non aktifkan KPK mulai hari ini.
Setelah melakukan penelusuran, thumbnail video tersebut merupakan hasil editan dan unggahan itu hanyalah kompilasi potongan video tentang Ketua KPK Firli Bahuri dan mantan Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Endar Priantoro.
Melansir dari antaranews.com salah satu video wawancara Brigjen Endar Priantoro setelah melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri dan Sekjen Cahya H. Harefa ke Dewas KPK terkait penerbitan surat keputusan pemberhentian Brigjen Endar dengan hormat sebagai Direktur Penyelidikan.
Potongan video itu serupa dengan unggahan KompasTV dengan judul “Brigadir Ender Laporkan Ketua dan Sekjen KPK ke Dewas, Duga Ada Pelanggaran Kode Etik”.
Berdasarkan penjelasan di atas, klaim bahwa Jokowi non aktifkan KPK mulai hari ini adalah salah dan termasuk ke dalam konten yang menyesatkan.
Kesimpulan
Faktanya judul, isi video dan narator dalam video tersebut tidak berkaitan. Dalam video tersebut sama sekali tidak ditemukan informasi bahwa Jokowi non aktifkan KPK mulai hari ini.
Karenanya dapat disimpulkan video tersebut termasuk dalam ketegori konten yang menyesatkan.