Berkas Kasus Penganiayaan Tersangka Mario Dandy Cs Belum Juga P21, Ini Kata Polisi

Suara Moots Suara.Com
Kamis, 04 Mei 2023 | 19:59 WIB
Berkas Kasus Penganiayaan Tersangka Mario Dandy Cs Belum Juga P21, Ini Kata Polisi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan polisi masih akan memeriksa saksi lain untuk lengkapi berkas kasus Mario Dandy cs. ([Suara.com/M Yasir])

Berkas kasus penganiayaan oleh tersangka Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) terhadap David Ozora (17) belum rampung atau P21.

Kekinian polisi masih akan memeriksa keterangan saksi lain untuk melengkapi berkas. 

"Penyidik masih memerlukan salah satu keterangan saksi untuk memenuhi berkas yang akan dikirim ke jaksa penuntut umum," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Kamis (4/5/2023).

Namun demikian, Trunoyudo belum bisa memberikan informasi lebih lanjut terkait siapakah saksi yang dimaksud tersebut.

"Tentu ada ketentuan memanggil, kemudian juga waktu, nanti perkembangan akan disampaikan, soal siapa itu? sementara sejauh ini baru itu yang kami terima dari penyidik, " katanya.

Trunoyudo menambahkan setelah berkas perkara tersebut lengkap, selanjutnya akan dilimpahkan ke kejaksaan.

"Setelah nanti dilengkapi, sebagaimana permintaan JPU (jaksa penuntut umum), tentunya berkas perkara akan dikirimkan kembali, dan harapannya kalau pun nanti sudah lengkap atau dinyatakan P21, tahap 2 akan dilakukan oleh penyidik," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan Polda Metro Jaya telah menerima pengembalian berkas perkara untuk dilengkapi atau P19 terhadap dua tersangka penganiayaan berat Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Kami sudah terima berkas Mario dan Shane atau P19 dari pihak kejaksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat ditemui di Jakarta, Rabu (19/4)

Baca Juga: Kondisi David Ozora Korban Penganiayaan Mario Dandy Terus Membaik, Sudah Bisa Berjalan Tanpa Alat Bantu

Trunoyudo menjelaskan berkas dua tersangka akan dilengkapi kembali oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya sesuai dengan catatan dari kejaksaan.

"Sekarang mulai tahap kelengkapan berkas kembali dari penyidik," ucapnya.

Trunoyudo menambahkan apabila berkas yang dilengkapi tersebut sudah selesai akan dilimpahkan kembali ke kejaksaan dan menantikan proses pemeriksaan jaksa hingga dinyatakan lengkap atau P21.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI