LPSK Siap Lindungi Karyawati Korban 'Staycation Bareng Bos' Modus Perpanjangan Kontrak Kerja

Suara Moots

Selasa, 09 Mei 2023 | 22:47 WIB
LPSK Siap Lindungi Karyawati Korban 'Staycation Bareng Bos' Modus Perpanjangan Kontrak Kerja
AD, karyawati korban kasus staycation modus perpanjangan kontrak kerja, menunjukkan bukti laporan polisi di Mapolres Metro Bekasi, Sabtu (6/5/2023). ([ANTARA/Pradita Kurniawan Syah])

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan siap melindungi korban pelecehan seksual terkait persyaratan staycation untuk perpanjangan kontrak kerja.

"LPSK siap memberikan perlindungan terhadap yang bersangkutan," ucap Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution, Selasa (9/5/2023).

Saat ini, tutur Maneger, LPSK telah melakukan kontak dengan korban berinisial AD (24) yang diwakili penasihat hukumnya. 

Kontak tersebut merupakan langkah yang ditempuh LPSK dalam rangka menindaklanjuti pengajuan permohonan yang telah disampaikan kepada LPSK pada Sabtu (6/5).

“Sejauh ini yang sudah mengajukan permohonan baru satu orang,” tutur Maneger.

LPSK memandang kasus staycation sebagai persyaratan perpanjangan kontrak kerja dapat digolongkan sebagai salah satu bentuk tindak pidana kekerasan seksual.

Hal ini sebagaimana diatur dalam UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

"Apalagi dalam hal kejahatan tersebut dilakukan oleh orang-orang kunci/penting dalam perusahaan. UU telah mengatur sanksi bagi korporasi yang terbukti terlibat sebagai pelaku kejahatan," ujarnya.

Maneger menjelaskan bahwa kasus ini bisa dikategorikan sebagai perbuatan eksploitasi seksual.

baca juga

Dan/atau perbuatan kesusilaan yang bertentangan dengan kehendak korban dalam hal korban telah diperdayai pelaku untuk melakukan suatu perbuatan yang melanggar kesusilaan.

"Bahwa tekanan terhadap korban-korban kekerasan seksual cukup berat karena seringkali terjadi reviktimisasi terhadap mereka, apalagi korban yang mau bersuara dan muncul di hadapan publik," ucap Maneger.

Karena itu, ia mengapresiasi keberanian korban 'staycation bareng bos' modus perpanjangan kontrak kerja, yang mengungkapkan peristiwa kekerasan seksual ini ke publik.

"LPSK mengapresiasi keberanian korban untuk mengungkap peristiwa kekerasan seksual yang dialaminya," kata Maneger.

Sebelumnya, viral di media sosial terkait oknum perusahaan yang mensyaratkan karyawati/pekerja perempuan untuk staycation (menginap di hotel) bersama atasan jika ingin kontrak kerja diperpanjang.

Berdasarkan cuitan salah satu akun Twitter yang pertama mengunggah informasi ini, lokasi perusahaan diduga berada di daerah Cikarang, Jawa Barat.   

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

5 Fakta Baru Bos Ajak Karyawati Staycation untuk Perpanjang Kontrak Kerja, Ngamuk Jika Ditolak

5 Fakta Baru Bos Ajak Karyawati Staycation untuk Perpanjang Kontrak Kerja, Ngamuk Jika Ditolak

News | Sabtu, 06 Mei 2023 | 14:35 WIB

Kronologi Nindy Ayunda Lapor ke LPSK Gegara Diteror Oknum TNI AD

Kronologi Nindy Ayunda Lapor ke LPSK Gegara Diteror Oknum TNI AD

Entertainment | Jum'at, 14 April 2023 | 09:08 WIB

Usai Laporkan Wamenkumham Eddy Hiariej ke KPK, Deolipa dkk Minta LPSK Lindungi Ketua IPW, Ada Teror?

Usai Laporkan Wamenkumham Eddy Hiariej ke KPK, Deolipa dkk Minta LPSK Lindungi Ketua IPW, Ada Teror?

News | Senin, 10 April 2023 | 13:04 WIB

Terkini

Purbaya Mau Efisiensi Anggaran MBG Sampai Nol Rupiah, Tapi Akui Tak Bisa

Purbaya Mau Efisiensi Anggaran MBG Sampai Nol Rupiah, Tapi Akui Tak Bisa

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 11:22 WIB

Binus Resmikan Magister Hukum Bisnis, Fokus Perdagangan Internasional hingga Siber

Binus Resmikan Magister Hukum Bisnis, Fokus Perdagangan Internasional hingga Siber

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 11:19 WIB

Apakah Sepatu Lari Bisa Dipakai untuk Naik Gunung? Begini Kondisi yang Aman

Apakah Sepatu Lari Bisa Dipakai untuk Naik Gunung? Begini Kondisi yang Aman

Lifestyle | Senin, 29 Juni 2026 | 11:17 WIB

Menemukan Makna Wellbeing dari Hal Sederhana Lewat Just Appreciate Today

Menemukan Makna Wellbeing dari Hal Sederhana Lewat Just Appreciate Today

Your Say | Senin, 29 Juni 2026 | 11:15 WIB

Branding in Seongsu: Kisah Body Swap di Balik Sengitnya Dunia Marketing

Branding in Seongsu: Kisah Body Swap di Balik Sengitnya Dunia Marketing

Your Say | Senin, 29 Juni 2026 | 11:15 WIB

Tayang 2027, Kompetisi Musik Black and White Singers Rampungkan Rekaman

Tayang 2027, Kompetisi Musik Black and White Singers Rampungkan Rekaman

Your Say | Senin, 29 Juni 2026 | 11:15 WIB

Brasil vs Jepang, Ancelotti Berharap Lebih pada Neymar

Brasil vs Jepang, Ancelotti Berharap Lebih pada Neymar

Bola | Senin, 29 Juni 2026 | 11:14 WIB

Pakar UGM Nilai Pelatihan Militer untuk Manajer Koperasi Salah Arah

Pakar UGM Nilai Pelatihan Militer untuk Manajer Koperasi Salah Arah

News | Senin, 29 Juni 2026 | 11:10 WIB

Korban Gempa Venezuela Tembus 1400 Jiwa, Infrastruktur Negara Lumpuh Total

Korban Gempa Venezuela Tembus 1400 Jiwa, Infrastruktur Negara Lumpuh Total

News | Senin, 29 Juni 2026 | 11:09 WIB

Tren 2026 is the New 2016: Mengapa Gen Z dan Milenial Merindukan Kesederhanaan Media Sosial?

Tren 2026 is the New 2016: Mengapa Gen Z dan Milenial Merindukan Kesederhanaan Media Sosial?

Your Say | Senin, 29 Juni 2026 | 11:09 WIB

×