Usai Laporkan Wamenkumham Eddy Hiariej ke KPK, Deolipa dkk Minta LPSK Lindungi Ketua IPW, Ada Teror?

Agung Sandy Lesmana, Rakha Arlyanto

Senin, 10 April 2023 | 13:04 WIB
Usai Laporkan Wamenkumham Eddy Hiariej ke KPK, Deolipa dkk Minta LPSK Lindungi Ketua IPW, Ada Teror?
Tim kuasa hukum Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, Deolipa Yumara dan rombongan di kantor LPSK. (Suara.com/Rakha)

Suara.com - Tim kuasa hukum Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, Deolipa Yumara dan rombongan mendatangi kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), hari ini.

Deolipa meminta permohonan perlindungan kepada LPSK karena ancaman kriminalisasi yang diterima Sugeng setelah melaporkan dugaan korupsi Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej.

"Saya dan tim, kita mengajukan permohonan perlindungan hukum terhadap seseorang yang bernama Sugeng Teguh Santoso, Ketua IPW," ujar Deolipa saat ditemui di Kantor LPSK, Senin (10/4/2023).

Namun, Deolipa tidak membeberkan secara rinci soal alasannya mengajukan Ketua IPW menjadi terlindung LPSK. Dia hanya mengatakan alasan permohonan itu agar Sugeng bisa mendapat perlindungan dari LPSK. 

Tim kuasa hukum Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, Deolipa Yumara dan rombongan di kantor LPSK. (Suara.com/Rakha)
Tim kuasa hukum Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, Deolipa Yumara dan rombongan di kantor LPSK. (Suara.com/Rakha)

"Jadi yang kami mohonkan di LPSK adalah perlindungan hukum dan permohonan supaya beliau dijaga oleh LPSK," imbuhnya.

Dipolisikan Aspri Wamenkumham

Deolipa menyebut perlindungan itu diajukan sebab kliennya melaporkan dugaan korupsi kepada KPK yang dilakukan Wamenkumham pada 14 Maret 2023. Namun sehari berselang, Asisten Pribadi (Aspri) Wamenkumham melaporkan balik Sugeng dengan dugaan pencemaran nama baik ke Bareskrim Polri.

"Ketika dia membuat laporan dugaan korupsi tersebut ternyata dilaporkan balik oleh Asprinya Wamenkumham di Mabes Polri tanggal 15 Maret 2023, sehingga ini kami menduga adanya kriminalisasi terhadap bapak Sugeng ini," ujarnya.

Indonesia Police Watch (IPW) melaporkan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej ke KPK atas kasus dugaan korupsi. (Suara.com/Yaumal)
Indonesia Police Watch (IPW) melaporkan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej ke KPK atas kasus dugaan korupsi. (Suara.com/Yaumal)

Oleh sebab itu, Deolipa mengatakan tim kuasa hukum Sugeng mendatangi LPSK untuk mendapatkan perlindungan.

"Tujuannya supaya nanti jangan ada orang atau masyarakat yang melaporkan ke KPK terhadap satu dugaan pidana korupsi, kemudian dilaporkan balik oleh orang yang enggak senang terhadap laporan ini," imbuh dia.

Deolipa berharap, agar LPSK mempertimbangkan dengan cermat dan mengabulkan permohonan Sugeng untuk mendapat perlindungan.

Sugeng Laporkan Wamenkumham

Sebelumnya, Sugeng melaporkan Eddy Hiariej ke KPK terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp7 miliar. Laporan ini dilayangkan Sugeng ke Gedung Merah Putih KPK, pada Selasa (14/3/2023) pagi.

Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej saat berada di KPK. (Suara.com/Yaumal)
Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej saat berada di KPK. (Suara.com/Yaumal)

Dalam laporannya, Sugeng menjelaskan dugaan penerimaan gratifikasi ini terkait sengketa saham dan dan kepengurusan di PT Citra Lampian Mandiri (CLM). Disebut Sugeng berawal saat Direktur PT CLM, Helmut Hermawan (HH) meminta konsultasi hukum kepada Eddy soal sengketa perusahaannya.

Adapun, ungkap Sugeng, uang sebesar Rp7 miliar itu diduga diberikan secara bertahap lewat Yogi Ari Rukman (YAR) dan Yosi Andika (YAM).

"Pertama, bulan April dan Mei (2022) ada satu pemberian dana masing-masing Rp 2 miliar (jadi) sebesar Rp 4 miliar, yang diduga diterima oleh Wamen EOSH (Eddy) melalui asisten pribadinya di Kemenkumham saudara YAR ini buktinya ni (menunjukkan kertas)," ungkap Sugeng di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/3/2023).

Selanjutnya, pada Agustus 2022, Sugeng menyebut ada pemberian uang kembali sebesar Rp 3 miliar secara tunai, dengan pecahan mata uang Dollar Amerika Serikat.

"Yang diterima tunai oleh juga asisten pribadi YAR, di ruangan saudara YAR. Diduga atas arahan saudara Wamen EOSH (Eddy)," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Teriak-teriak Cari Dito Mahendra, Rumah Nindy Ayunda Dikepung Preman dan TNI hingga Pagi

Teriak-teriak Cari Dito Mahendra, Rumah Nindy Ayunda Dikepung Preman dan TNI hingga Pagi

Dexcon | Jum'at, 07 April 2023 | 04:11 WIB

Sosok Anita Di Balik Tudingan Gratifikasi Rp 7 Miliar Wamenkumham Eddy Hiariej

Sosok Anita Di Balik Tudingan Gratifikasi Rp 7 Miliar Wamenkumham Eddy Hiariej

News | Rabu, 29 Maret 2023 | 06:18 WIB

Wamenkumham Eddy Hiariej Polisikan Keponakan Gegara Namanya Dicatut buat Peras Orang, AB Resmi jadi Tersangka!

Wamenkumham Eddy Hiariej Polisikan Keponakan Gegara Namanya Dicatut buat Peras Orang, AB Resmi jadi Tersangka!

Dexcon | Selasa, 28 Maret 2023 | 08:03 WIB

Bareskrim Polri Tetapkan Keponakan Wamenkumham Eddy Hiariej Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik

Bareskrim Polri Tetapkan Keponakan Wamenkumham Eddy Hiariej Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik

News | Senin, 27 Maret 2023 | 18:02 WIB

Terkini

Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan

Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 22:05 WIB

Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia

Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 21:54 WIB

Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi

Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 21:15 WIB

Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir

Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 21:12 WIB

Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan

Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:46 WIB

Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda

Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:30 WIB

Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi

Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:21 WIB

Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan

Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 19:56 WIB

Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet

Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 19:30 WIB

Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan

Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 18:56 WIB