Sosok Kepala Dinas Kesehatan atau Kadinkes Lampung Reihana Wijayanto belakangan ini banyak menyita perhatian publik.
Sorotan terhadap Kadinkes Lampung Reihana buntut dirinya yang pamer barang-barang mewah dan ternama yang digunakannya di media sosial.
"Tep4t H4ri 1ni Kad1nkes Lampung Resm1 Dim1skinkan! M4hfud: C0pot & T4han," tulis narasi unggahan video yang diunggah akun facebook Golliat.
Lantas benarkah klaim Kadinkes Lampung dimiskinkan? Pertanyaan tersebut akan terjawab melalui artikel kali ini.
Penjelasan Cek Fakta
Video berisi klaim Kepala Dinas Kesehatan atau Kadinkes Lampung Reihana Wijayanto resmi dimiskinkan diunggah pemilik akun Facebook Golliat.
Seperti diketahui, Reihana Wijayanto belakangan ini menjadi sorotan usai kedapatan pamer barang-barang mewah dan ternama yang digunakannya di media sosial.
Namun, usai menyaksikan video tersebut hingga akhir, tidak ada informasi yang menjelaskan Reihana resmi dimiskinkan.
Tidak sesuai dengan judul video yang beredar, video tersebut tidak membahas informasi mengenai tanggapan Mahfud MD terkait permasalahan tersebut.
Narasi yang dibacakan dalam video identik dengan artikel yang diunggah oleh Tribun News dengan judul “NASIB Kadinkes Lampung Reihana Ditentukan KPK, Pernah Diperiksa Kasus Korupsi Alkes 13 Miliar”.
Selain itu, narasi dalam video tersebut juga identik dengan berita dari artikel Grid berjudul “Kadinkes Lampung Menjabat 14 Tahun, BKN Sebut Masa Jabatan Pimpinan Tinggi PNS Bisa Diperpanjang Jika Syarat-syarat Ini Terpenuhi”.
Dalam artikel tersebut, dijelaskan bahwa sebelumnya Reihana sempat diperiksa KPK terkait kasus korupsi alat kesehatan.
Meski demikian Reihana dinyatakan tidak bersalah. Sedangkan pada artikel Grid, menjelaskan tentang masa jabatan Reihana menjadi Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung.
Diketahui, hingga saat ini KPK masih mengatur jadwal pemeriksaan Kadinkes Lampung Reihana. Menurut Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, harta kekayaan Reihana yang dilaporkan terlalu sedikit sehingga tidak sesuai dengan profil. Hal tersebut merupakan kesimpulan awal yang diperoleh Tim Direktorat LHKPN KPK.
Kesimpulan
Mengacu pada penjelasn cek fakta di atas, Kadinkes Lampung dimiskinkan. Hingga kini KPK masih mengatur jadwal pemeriksaan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung tersebut.
Karenanya, dapat disimpulkan video berisi klaim Kadinkes Lampung dimiskinkan adalah tidak benar. Video tersebut masuk dalam kategori Konten yang dimanipulasi