moots

4 Menteri Jokowi Masuk Radar Cawapres PPP, di Antaranya Erick Thohir dan Sandiaga Uno

Suara Moots Suara.Com
Senin, 15 Mei 2023 | 17:30 WIB
4 Menteri Jokowi Masuk Radar Cawapres PPP, di Antaranya Erick Thohir dan Sandiaga Uno
Menparekraf Sandiaga Uno dan Menteri BUMN Erick Thohir masuk dalam radar cawapres PPP. ([Instagram])

Sejumlah tokoh masuk radar PPP sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres). Dua di antaranya merupakan menteri di pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yakni Erick Thohir dan Sandiaga Uno.

Selain Menteri BUMN dan Menparekraf tersebut, nama-nama lain yang muncul yakni Menkopolhukam Mahfud MD, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Waketum PPP Arsul Sani mengatakan daftar bakal cawapres tersebut muncul berdasar penjaringan suara terhadap dewan pimpinan PPP tingkat kabupaten/kota hingga pusat (bottom up).

"Kami melakukan proses bottom up, ya ada nama, seperti Pak Erick Thohir. Itu nama-nama yang memang ada di proses bottom up PPP untuk (menentukan) cawapres," kata Arsul, Senin (15/5/2023).

Arsul menyampaikan, nama-nama kandidat cawapres PPP itu akan diproses lebih lanjut untuk diusulkan bersama partai koalisi, yakni PDI Perjuangan (PDIP).

Sebelumnya, PPP telah secara resmi memberikan dukungan kepada calon presiden (capres) PDIP, yakni Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dalam Pilpres 2024 mendatang.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal capres dan cawapres dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.

Sebagaimana diatur dalam UU Pemilu, pasangan capres-cawapres diusulkan oleh partai politik. Atau gabungan parpol peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR.

Atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Baca Juga: Cawapres Prabowo, Cak Imin Dapat Golden Ticket

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. 

Pasangan capres-cawapres juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI