Mahfud Sebut Kejagung Telah Teliti Tangani Kasus Johnny G Plate: Keliru Sedikit Saja, Bisa Dituduh Politisasi Hukum

Suara Moots | Suara.com

Kamis, 18 Mei 2023 | 17:14 WIB
Mahfud Sebut Kejagung Telah Teliti Tangani Kasus Johnny G Plate: Keliru Sedikit Saja, Bisa Dituduh Politisasi Hukum
Menkopolhukam Mahfud MD. ([Dok. Istimewa])

Menkopolhukam Mahfud MD menilai Kejagung telah berhati-hati menangani kasus korupsi BTS Kominfo yang menyeret Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka.

Menurut Mahfud, kasus yang menjerat politisi Partai NasDem tersebut selalu beririsan dengan tudingan politisasi. Terlebih tahun ini merupakan tahun politik.

"Saya tahu bahwa kasus ini sudah diselidiki dan disidik dengan cermat karena selalu beririsan dengan tudingan politisasi."

"Keliru sedikit saja, bisa dituduh politisasi hukum di tahun politik," kata Mahfud dalam unggahan di akun media sosial Instagram resmi @mohmahfudmd, dikutip Kamis (18/5/2023).

Karena itu, Mahfud yakin Kejagung telah mengantongi dua alat bukti yang kuat hingga menetapkan Johnny G. Plate sebagai tersangka.

Apabila Kejagung menunda penetapan tersangka itu, manakala telah mengantongi dua alat bukti yang kuat, maka itu menurutnya justru bertentangan dengan hukum.

"Jika sudah ada dua alat bukti yang cukup kuat dan masih ditunda-tunda dengan alasan menjaga kondusivitas politik, maka itu bertentangan dengan hukum."

"Jika sudah cukup dua alat bukti, (maka) memang sudah seharusnya status hukumnya ditingkatkan," jelas Mahfud.

Untuk itu, Mahfud MD pun meminta publik menunggu proses hukum dan peradilan yang berjalan atas kasus Johnny G Plate tersebut.

Mahfud pun menegaskan dirinya akan mengawal kasus ini.

"Jadi, yakinlah dan tunggu saja proses peradilan atas kasus yang dihadapi Pak Plate ini. Sebagai Menkopolhukam, saya akan terus mencermati dan mengawal," kata dia.

Sebelumnya di Pekanbaru, Riau, Rabu malam (17/5), Mahfud juga menyampaikan Kejagung telah cukup teliti dan berulang kali memeriksa dugaan korupsi BAKTI Kominfo sebelum menetapkan Johnny G. Plate sebagai tersangka.

Dia menyebut penetapan tersangka itu menunggu waktu yang tidak singkat. Karena penyidik Kejagung memerlukan waktu kembali mengecek dan mendalami kasus agar penetapan tersangka Johnny tidak menjadi isu politik.

"Saya katakan, hati-hati, ini ada unsur politiknya, beririsan; tetapi kalau hukum sudah menyatakan ada buktinya, dua alat bukti cukup, dan Anda yakin dibawa ke pengadilan bisa membuktikan, segera tersangkakan."

"Sebenarnya, ini sudah agak tertunda satu atau dua minggu ya, karena diteliti lagi agar tidak salah, agar tidak menjadi isu politik," ujar Mahfud MD.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tak Pecat Johnny G Plate dari NasDem, Begini Alasan Surya Paloh

Tak Pecat Johnny G Plate dari NasDem, Begini Alasan Surya Paloh

| Kamis, 18 Mei 2023 | 17:00 WIB

Salah Sebut Kepanjangan Kominfo dan Beragam Kontroversi Johnny G Plate Selama Jadi Menteri

Salah Sebut Kepanjangan Kominfo dan Beragam Kontroversi Johnny G Plate Selama Jadi Menteri

News | Kamis, 18 Mei 2023 | 16:15 WIB

Resmi Tersangka Korupsi, Johnny G Plate Disebut Jadi Korban Demi Anies Nyapres

Resmi Tersangka Korupsi, Johnny G Plate Disebut Jadi Korban Demi Anies Nyapres

Kotak Suara | Kamis, 18 Mei 2023 | 16:11 WIB

Terkini

Megawati Hangestri Gabung Tim Rival, Kapten Red Sparks Beri Respons Sedih

Megawati Hangestri Gabung Tim Rival, Kapten Red Sparks Beri Respons Sedih

Sport | Selasa, 12 Mei 2026 | 17:40 WIB

Kisah Warga di Jabar Rela Patungan untuk Bayar Penjaga Perlintasan Rel Liar

Kisah Warga di Jabar Rela Patungan untuk Bayar Penjaga Perlintasan Rel Liar

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 17:35 WIB

Truk Tangki Air Mineral Hantam Dua Ibu Rumah Tangga Hingga Terkapar di Jombang

Truk Tangki Air Mineral Hantam Dua Ibu Rumah Tangga Hingga Terkapar di Jombang

Jatim | Selasa, 12 Mei 2026 | 17:35 WIB

Belajar Melepaskan Hal yang Tak Bisa Dikendalikan di Buku Mindful Life

Belajar Melepaskan Hal yang Tak Bisa Dikendalikan di Buku Mindful Life

Your Say | Selasa, 12 Mei 2026 | 17:34 WIB

Profil Roby Kurniawan, Bupati Bintan yang Namanya Terseret Isu Kehamilan Ayu Aulia

Profil Roby Kurniawan, Bupati Bintan yang Namanya Terseret Isu Kehamilan Ayu Aulia

Entertainment | Selasa, 12 Mei 2026 | 17:32 WIB

Rumah Markas Judol di Tanjungpinang Digerebek, Tangkap CS Bergaji Rp5 Juta

Rumah Markas Judol di Tanjungpinang Digerebek, Tangkap CS Bergaji Rp5 Juta

Batam | Selasa, 12 Mei 2026 | 17:25 WIB

Hampir Terpeleset dalam Perburuan Gelar, Lefundes Puji Mental Baja Borneo FC

Hampir Terpeleset dalam Perburuan Gelar, Lefundes Puji Mental Baja Borneo FC

Bola | Selasa, 12 Mei 2026 | 17:22 WIB

Kejutkan Penonton! Masha and the Bear akan Dibuat Versi Film Panjang

Kejutkan Penonton! Masha and the Bear akan Dibuat Versi Film Panjang

Your Say | Selasa, 12 Mei 2026 | 17:22 WIB

Kontroversi Juri LCC MPR Dyastasita Widya Budi: Punya Harta Rp581 Juta, Tapi Garasinya Kosong

Kontroversi Juri LCC MPR Dyastasita Widya Budi: Punya Harta Rp581 Juta, Tapi Garasinya Kosong

Otomotif | Selasa, 12 Mei 2026 | 17:19 WIB

Renovasi Rumah hingga Biaya Pendidikan Lebih Mudah dengan Program BRI Multiguna Karya

Renovasi Rumah hingga Biaya Pendidikan Lebih Mudah dengan Program BRI Multiguna Karya

Kaltim | Selasa, 12 Mei 2026 | 17:16 WIB