Akal Bulus WNA di Jakut Hindari Razia, Ngumpet di Balik Selimut dan Cabut Gagang Pintu

Suara Moots

Kamis, 25 Mei 2023 | 07:38 WIB
Akal Bulus WNA di Jakut Hindari Razia, Ngumpet di Balik Selimut dan Cabut Gagang Pintu
Petugas menyingkap selimut yang digunakan WNA untuk bersembunyi dari razia di apartemen kawasan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Rabu (24/5/2023). ([ANTARA/Abdu Faisal])

Petugas Imigrasi Jakarta Utara melakukan razia terhadap Warga Negara Asing (WNA) ilegal di sebuah apartemen di kawasan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara.

Dalam razia itu, petugas mengamankan puluhan WNA ilegal yang umumnya dari Afrika.

"Kami mengamankan 35 WNA yang diduga warga negara asal benua Afrika," kata Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara Bong Bong Prakoso Napitupulu, Rabu (24/5/2023).

Dari total 35 WNA yang ditangkap, 10 WNA di antaranya dapat menunjukkan paspor. Namun, paspor tersebut sudah kedaluwarsa.

"10 orang di antaranya dapat menunjukkan dokumen perjalanan dan berdasarkan pemeriksaan kami seluruhnya tinggal melebihi batas waktu izin tinggal yang dimiliki dalam hitungan bulan hingga tahunan," kata Bong Bong.

Sebanyak 25 WNA lainnya sama sekali tidak bisa menunjukkan dokumen keimigrasian mereka. 

"Diduga kuat seluruhnya overstay atau tinggal melebihi batas waktu izin tinggal yang dimiliki," kata Bong Bong.

Bong Bong mengatakan, dalam satu unit apartemen, terdapat delapan WNA dan di unit apartemen lainnya terdapat tujuh sampai sembilan WNA.

Unit-unit apartemen yang dihuni belasan WNA tersebut tersebar pada salah satu dari total empat menara (tower) apartemen di kawasan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara itu. 

baca juga

"Jadi kemungkinan mereka mengenal satu sama lain," ujarnya.

Para WNA ini sempat tidak kooperatif saat petugas mengetuk pintu unit hunian mereka. Mereka tidak mau membukakan pintu. 

Bahkan ada yang gagang pintu kamarnya dilepas dari dalam oleh penghuninya supaya para petugas tidak dapat masuk.

Setelah lama pintu tidak dibuka, petugas akhirnya memaksa masuk dan mendapati belasan WNA bersembunyi di dalam kamar.

Ada WNA yang sembunyi di balkon meski upayanya sia-sia karena petugas tetap menemukan mereka. 

Ada juga WNA yang bersembunyi di kolong tempat tidurnya dan menutupi badannya dengan selimut.

Momen kocak terjadi saat petugas menyingkap selimut tersebut. Si WNA langsung mengejutkan petugas dengan berseru "Why?". Petugas pun sempat mundur karena kaget.

Puluhan WNA yang diamankan ini kemudian didata dan selanjutnya akan dideportasi ke negaranya masing-masing.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Viral Dugaan WNA Pukul WNI di Restoran, Ternyata Keributan Dipicu Rokok Elektrik Vape

Viral Dugaan WNA Pukul WNI di Restoran, Ternyata Keributan Dipicu Rokok Elektrik Vape

Bali | Rabu, 24 Mei 2023 | 17:40 WIB

Heru Budi Izinkan Pembongkaran Ruko di Pluit Sampai Sebulan, Tapi yang Tutup Jalan Harus Dimulai Sekarang

Heru Budi Izinkan Pembongkaran Ruko di Pluit Sampai Sebulan, Tapi yang Tutup Jalan Harus Dimulai Sekarang

News | Selasa, 23 Mei 2023 | 19:53 WIB

Ketua RT Minta Satpol PP Tindak Tegas Pemilik Ruko di Pluit yang Ogah-ogahan Bongkar Bangunannya

Ketua RT Minta Satpol PP Tindak Tegas Pemilik Ruko di Pluit yang Ogah-ogahan Bongkar Bangunannya

News | Selasa, 23 Mei 2023 | 17:07 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×