Penampakan Nindy Ayunda Penuhi Panggilan Bareskrim, Diduga Sembunyikan Dito Mahendra

Suara Moots Suara.Com
Jum'at, 26 Mei 2023 | 14:58 WIB
Penampakan Nindy Ayunda Penuhi Panggilan Bareskrim, Diduga Sembunyikan Dito Mahendra
Penyanyi Nindy Ayunda (kedua dari kiri) tiba di Bareskrim Polri terkait pemeriksaan dugaan menyembunyikan Dito Mahendra, Jumat (26/5/2023). ([ANTARA])

Penyanyi Nindy Ayunda akhirnya memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri setelah sebelumnya sempat mangkir. Ia diperiksa sebagai saksi terkait dugaan kasus menyembunyikan Dito Mahendra.

Dito Mahendra diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal. Dito saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) polisi.

Nindy Ayunda tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/5/2023) sekitar pukul 11.09 WIB didampingi tim pengacaranya.

Ia tiba memakai kemeja warna broken white dan celana panjang warna hitam.

Saat ditanya terkait persiapan yang dibawa dalam pemeriksaan kali ini, Nindy menjawab siap.

"Siap InSyaa Allah," jawab Nindy singkat.

Sementara pengacara yang mendampinginya mengatakan kliennya siap memberikan keterangan yang sebenarnya kepada penyidik.

"Kami siap diperiksa hari ini akan menyampaikan keterangan yang sebenar-benarnya, nanti materinya apa setelah pemeriksaan," tuturnya.

Sebelumnya, Nindy Ayunda juga pernah dipanggil sebagai saksi kasus senpi ilegal Dito Mahendra. Namun yang bersangkutan dua kali mangkir dari panggilan penyidik.

Baca Juga: Disebut Tinggal Bareng Buronan Polri, Dito Mahendra, Nindy Ayunda Posting Hal Mengejutkan

Hingga pada saat penggeledahan dilakukan Jumat (19/5) di dua kediaman Dito Mahendra, penyidik menyita sejumlah barang bukti dan mengamankan lima orang saksi.

Dari keterangan saksi, penyidik memperoleh informasi bahwa Nindy Ayunda tinggal di rumah Dito Mahendra di Jalan Intan RSPP, Jakarta Selatan.

Penyidik juga mendapatkan informasi bahwa Dito Mahendra selama buron, pernah pulang ke rumahnya pada malam takbiran tanggal 21 April. Dan tanggal 1 Mei.

Berdasarkan hasil penggeledahan itu, penyidik membuka penyelidikan baru terkait Pasal 221 KUHP, atau menyembunyikan tersangka. 

Penyidik juga mendalami kemungkinan tersangka lainnya dalam kasus dugaan kepemilikan senpi ilegal Dito Mahendra.

Dito Mahendra disangkakan melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 yang mengatur kepemilikan senjata api. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI