Biadab! Modus Masuk Surga Jerat 41 Santriwati Jadi Budak Seks Pimpinan Ponpes, Pelaku Dijerat Hukuman Mati?

Suara Moots

Jum'at, 26 Mei 2023 | 15:12 WIB
Biadab! Modus Masuk Surga Jerat 41 Santriwati Jadi Budak Seks Pimpinan Ponpes, Pelaku Dijerat Hukuman Mati?
Ilustrasi pelecehan seksual (Unsplash.com/ Danielle Dolson)

Aksi biadab dilakukan dua pimpinan pondok pesantren (Ponpes) di Lombok Timur, LMI (43) dan HSN (50). Dua orang pimpinan Ponpes ini jadi tersangka kasus pelecehan seksual kepada 41 santriwati. 

Mengutip dari laporan Antara, penyidik unit PPA Satreskrim Polres Lombok Timur menahan kedua pimpinan Ponpes itu dengan dugaan sebagai pelaku pelecehan dan pencabulan kepada santriwati. 

Menurut keterangan dari Kapolres Lombok Timur AKBP Herry Indra Cahyono melalui Kasi Humas Polres Lombok Timur, Iptu Nicolas Oesman, LMI dan HSN saat ini sudah ditahan. 

"Dua oknum pimpinan Ponpes yang melakukan perbuatan asusila terhadap santriwati telah diamankan keduanya," jelasnya. 

Sementara itu, dihimpun dari berbagai sumber, pimpinan Ponpes itu dikabarkan menjalankan modus masuk surga kepada para korban. Pelaku kemudian melakukan aksi pencabulan dalam rentang waktu hingga 2023. 

Aksi biadab kedua pelaku akhirnya terbongkar setelah tiga orang korban berani bersuara. 

Menurut Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengecam aksi pengajian seks yang dilakukan Pondok Pesantren tersebut.

Kabarnya saat ini kedua pelaku telah dijadikan tersangka dan ditahan di Polres Lombok Timur.

"Saat ini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Polres Lombok Timur," ujar Deputi Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA.

baca juga

Korban dari 41 santriwati yang hilang keperawanannya tersebut masih berusia 16 hingga 17 tahun.

Pelaku sendiri dapat diancam dengan pidana mati maupun seumur hidup jika melihat aksi pengajian seks yang dilakukan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Seorang Pedagang Jasuke Cabuli Dua Bocah di Palmerah, Terancam 20 Tahun Penjara

Seorang Pedagang Jasuke Cabuli Dua Bocah di Palmerah, Terancam 20 Tahun Penjara

Jakarta | Rabu, 17 Mei 2023 | 16:42 WIB

Pimpinan Ponpes di Sikur Kembali Jadi Tersangka Pelecehan Terhadap Santri

Pimpinan Ponpes di Sikur Kembali Jadi Tersangka Pelecehan Terhadap Santri

Bali | Rabu, 17 Mei 2023 | 13:32 WIB

Mahfud MD ke Ponpes Al Munawwir Krapyak, Ada Apa?

Mahfud MD ke Ponpes Al Munawwir Krapyak, Ada Apa?

Jogja | Selasa, 16 Mei 2023 | 20:46 WIB

Habib Bahar Ditembak, Sejumlah Orang Mulai Berdatangan ke Ponpes Tajul Alawiyyin

Habib Bahar Ditembak, Sejumlah Orang Mulai Berdatangan ke Ponpes Tajul Alawiyyin

Bogor | Senin, 15 Mei 2023 | 14:26 WIB

Suasana Terkini di Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin Usai Habib Bahar Ditembak

Suasana Terkini di Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin Usai Habib Bahar Ditembak

Bogor | Senin, 15 Mei 2023 | 14:06 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×