moots

Kasus Revenge Porn: Pelaku Perkosa dan Ancam Bunuh Korban, Keluarga Dapat Intimidasi Oknum Kejaksaan Pandeglang

Suara Moots Suara.Com
Senin, 26 Juni 2023 | 14:46 WIB
Kasus Revenge Porn: Pelaku Perkosa dan Ancam Bunuh Korban, Keluarga Dapat Intimidasi Oknum Kejaksaan Pandeglang
Foto ilustrasi revenge porn (Unsplash/charlesdeluvio)

Kasus ancaman video porno alias revenge porn kembali makan korban. Kasus terbaru menimpa korban yang berasal dari Pandeglang, Banten

Akun @zanatul_91 di Twitter yang juga kakak korban menjelaskan peristiwa memilukan yang dialami keluarganya. Si pemilik akun di awal thread juga jelaskan bahwa pihak keluarga korban malah mendapat intimidasi oknum PPA Kejaksaan. 

Menurut kakak korban, peristiwa ini bermula pada 14 Desember 2022. Saat itu, korban mendapat pesan via Instagram oleh akun tak dikenalnya. Isi pesan itu merupakan video asusila korban yang dirudapaksa oleh pelaku dalam kondisi tak sadar. 

Kakak korban menjelaskan bahwa video tersebut terbagi menjadi 4 layar. Pada 3 layar video berisi foto korban dan 1 layar lainnya berisi pemerkosaan pelaku kepada korban. 

"Pdlayar 4 adalah adik saya yg sedang dirudak paksa (tanpa ia sadari) dengan kamera dipegang pelaku," ungkap kakak korban. 

Selang dua hari setelah korban mendapat video tersebut, sejumlah teman korban juga mendapat kiriman pesan berisi video sama. 

Kakak korban juga unggah tangkapan layar chat pelaku kepada korban. Dalam chat tersebut, pelaku memang sengaja dan berniat untuk menyebarkan video tersebut. 

Mirisnya lagi, korban ternyata telah menutupi dan menderita selama hampir 3 tahun bersama pelaku. Dalam thread juga dijelaskan korban kerap dapat kekerasan mulai dari pemukulan, dijambak hingga sengaja dibenturkan ke tangga. 

Ancaman pembunuhan juga pernah diucap pelaku kepada korban. Pelaku juga pernah memaksa korban untuk melakuakn tindak bunuh diri. 

Baca Juga: Ikut Beri Kejutan Ultah ke Ayu Ting Ting tapi Telat, Boy William Kena Nyinyir: Demi Konten

"Pelaku berkali-kali berniat membunuh korban (adik kami), pernah menghunuskan pisau pada leher adik kami, bahkan meminta agar adik kami sebaiknya membunuh dirinya sendiri," tulis kakak korban. 

Keluarga pada akhirnya memutuksan melapor Cybercrime Polda Banten. Singkat cerita, pada 21 Februari 2023, pelaku ditahan pihak kepolisian. Kakak korban kemudian ungkap fakta yang membuat geram. 

Menurut pengakuan kakak korban, mulai muncul intimidasi terhadap keluarganya saat kasus ini naik ke meja persidangan. 

Pihak kejaksaan Pandeglang, Banten menurut kakak korban malah meminta korban untuk memaafkan pelaku. Hal itu terjadi saat persidangan kedua pada 9 Juni 2023. 

Saat itu sejumlah jaksa penuntut umum memanggil korban sebelum memberikan kesaksian. 

"Sidang kedua, 6 Juni 2023. Sebelum persidangan, korban (adik kami) dan kakaknya (saksi) dipanggil oleh Jaksa penuntut kasus tersebut. Saat di kejaksaan, adik kami dipanggil ke ruangan pribadi Jaksa penuntut kasus ini,"

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI